Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Sumenep

Rasyid Pemerhati Kebijakan Publik Minta Syahbandar Sapeken Segera Tangani Dugaan Pungli Modus Surat Jalan

by Admin5 Habibi
Oktober 31, 2023
in Sumenep
0
Rasyid Pemerhati Kebijakan Publik Minta Syahbandar Sapeken Segera Tangani Dugaan Pungli Modus Surat Jalan
0
SHARES
82
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep – 29/10/2023 Hari minggu Kapal barang berskala besar KM. Marcopolo tersebut berangkat sekitar pukul 00.00 WIB dini hari dari Pulau Pagerungan kecil menuju Kabupaten Banyuwangi. Terjadinya Laka laut KM. Marcopolo disebabkan oleh Juru Mudi/nahkoda yang diduga teledor menangani navigasi mengemudi, hingga kapal tersebut menabrak sebuah bongkahan karang yang ada di tengah laut sehingga kapal mengalami kebocoran yang menyebabkan Kapal barang tersebut terbalik hingga karam. Senin 31/10/2023.

Akibat kejadian kapal pengangkut barang tersebut sudah  tidak bisa meneruskan perjalanan karena sudah tidak ada harapan selain karam/tenggelam kedasar laut. Selain itu kapal mengalami kerusakan yang sangay parah pada mesin kapal tersebut, menandakan bahwa hari itu adalah terakhir KM. Marcopolo berlayar. Dari saking kerasnya kapal marcopolo tersebut menghantam bongkahan karang, kapal marcopolo tersebut pecah dan langsung terbalik seketika sehingga muatan yang ada di kapal tersebut tumpah dan berhamburan di tengah laut.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Cek Kebersihan Ruangan Kerja Satfung

Related posts

Ada Ancaman, Ketua Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Gedung Putih Kab. Sumenep, Fokus Pemenangan Paslon Pilpres 2024

Januari 31, 2024
Nur Jannah SH., MH Caleg PKB Dapil 1 Menurut Hasil Survei Indikator Politik Berada di Urutan ke 5

Nur Jannah SH., MH Caleg PKB Dapil 1 Menurut Hasil Survei Indikator Politik Berada di Urutan ke 5

Januari 16, 2024

“Padahal Ada kejanggalan besar di balik Kejadian yang sudah menuai Kontroversi yang saat ini santer diperbincangkan oleh tokoh masyarakat termasuk para petinggi di beberapa ksntor yang ada di kecamatan sapeken.” kata Narasumber yang namanya tidak mau dipublikasi dengan alasan Orang Cinta damai,

Yah sebut saja Anton, dari kejadian kapal barang yang terbalik menjadi kapal selam tersebut. Anton langsung ingat untuk memberi info terhadap Rasyid yaitu salah satu Sohibnya yang dulu masih satu atap saat sama-sama menggali untuk mendalami ilmu tasawuf di pondok pesantren Lirboyo.

Baca Juga :  Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Sumenep

Narasumber / Anton mengatakan pada Rashid dan media ini, melalui sambungan telepon GSMnya. ia mengatakan “menurut saya kalian harus tau karena ini merupakan salah satu kejanggalan murni yang harus diungkap secara luas bebas tidak terbatas kepada publik.

“Karena fakta yang akan saya sampaikan ini lebih ngeri dari kejadian kapal barang KM. Marcopolo yang sudah terbalik dan tenggelam  sehingga dari jauh KM. Marcopolo kelihatan tampak seperti kapal selam alias kapal Karam.

“Saya menganggap diera digital yang sudah modern dan canggih ini, kok masih ada kepala desa yang  sudah berani membuat aturan dengan alasan kewenangan kepala desa” yang sudah menjadi tradisi turun temurun dari kepala desa sebelum sebelumnya” jelas anton

Baca Juga :  Polsek Kangean Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curanmor

Setelah terima telepon dari sohib yang bernama Anton tersebut, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik, Rasyid nadyine Jebolan Pondok pesantren Lirboyo  Mengecam Keras Kepala Desa pagerungan kecil Soal Surat Jalan yang dibuat oleh kepala desa untuk berlayar Menurut Rasyid Nadyien, “terkait penerbitan SPB tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar.” Tegasnya

“Penerbitan SPB dilakukan oleh syahbandar setempat terhadap kapal yang akan berlayar berdasarkan surat pernyataan nakhoda. Surat pernyataan nakhoda (master sailing declaration) adalah surat pernyataan yang dibuat oleh nakhoda yang menerangkan bahwa kapal, muatan, dan awak kapalnya telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim untuk berlayar ke pelabuhan tujuan.” Imbuhnya

(ASMUNI)

Previous Post

Kasat Reskrim Polres Rohul Menangkan 2 Gugatan Praperadilan Imam Wijaya

Next Post

Terkait Beredarnya Pemberitaan, Kuasa Hukum PT. FFI Sampaikan Klarifikasi 

Next Post
Terkait Beredarnya Pemberitaan, Kuasa Hukum PT. FFI Sampaikan Klarifikasi 

Terkait Beredarnya Pemberitaan, Kuasa Hukum PT. FFI Sampaikan Klarifikasi 

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In