LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Selasa, 20 September 2022 - 14:02 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian RANPERDA PROPEMPERDA Tahun 2023

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara – Dalam rapat paripurna RANPERDA PROPEMPERDA tahun2023 yang di adakan Ruang rapat paripurna DPRD kab. Batu bara pada hari sinen Tanggal 19 September 2022 pukul 10.00 wib selesai.            Acara tersebut turut hadir Bupati Batu Bara, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Batu Bara, saudara forum koordinasi pimpinan Daerah Batu bara/ Asahan, sekretaris Daerah, semua OPD dan camat Se- Kab. Batu bara , Rapat langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Batu Bara.

Baca Juga :  Muscab XI Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi

Ada penyampaian RANPERDA PROPEMPERDA tahun 2023 pada kesempatan ini kami mengucapkan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi tinggi nya ke pada PEMKAP Batu bara dan seluruh nya anggota badan pembentukan daerah atas kerja sama dan Komitmen dalam rangka pembahasan PROPEMPERDA Tahun 2023 yang merupakan rencana rancangan produk Hukum Kab. Batu bara yang akan di bentukenjadi peraturan Daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Tegal Salurkan Seribu Paket Bingkisan Ramadhan

Untuk Mewujudkan amanah dari Undang undang peraturan Pemerintah BAPEMPERDA tahun 2023 sesuai dengan uu pada kesempatan yang berbangia ini izinkan kan lah kami menyampaikan 10 PROPEMPERDA tahun 2023 yang telah di susun dengan skala prioritas sebagai berikut:
1.RANPERDA tentang pertanggung pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2022.
2.RANPERDA pajak dan Retribusi daerah.
3.RANPERDA penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis Resiko.
4.RANPERDA penyelenggaraan perlindungan anak.
5. RANPERDA penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat lanjut usia.
6.RANPERDA perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023 .
7.RANPERDA anggaran pendapatan belanja Daerah Tahun 2024.
8.RANPERDA tentang pencegahan peningkatan kualitas terhadap perumahan Kumuh dan permukiman kumuh.
9.RANPERDA penataan lingkungan Masyarakat Di wilayah pesisir.
10.RANPERDA penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Kirab Pusaka dan Obor Indramayu Bermartabat Dilepas Bupati Nina

Selain itu ada Tiga RANPERDA wajib setiap tahun nya di laksanakan yaitu RANPERDA mengenai pertanggungjawaban APBD, P -APBD dan rancangan PERDA APBD untuk tahun berikutnya.

(Gultom)

Share :

Baca Juga

Organisasi Masyarakat

Muscab XI Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi

Berita Utama

Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan Di dampingi Kapolres (Rohul) AKBP Pangucap Prio Sugito,S.I.K.M.H Melepas Peserta Trail Adventure Di desa Kota Intan

Pemerintah Daerah

Semarakan Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Anjangsan

Pemerintah Daerah

Diskominfo Kabupaten Cirebon Maksimalkan Peran PPID

Kabupaten Tangerang

DPPPA Tingkatkan Kapasitas Pelayanan UPTD PPA Kabupaten Tangerang

Kab.Sumenep

Kegiatan Jumat Bersih Membawa Berkah Di Desa Telagah Kecamatan Ganding. Layak Jadi Percontohan Bagi Desa Lain

Pemerintah Daerah

𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐆𝐓𝐑𝐀 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟑 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐬 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐤𝐨𝐧𝐨𝐦𝐢𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐰𝐢𝐬𝐚𝐭𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐠𝐫𝐨𝐯𝐞

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Nina Agustina Jenguk Zul di RS TNI AL Dr Mintohardjo