LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:38 WIB

Ranting Pohon Besar Tumbang Menimpah Kios Pedagang DLH Kota Tegal Dituding Melakukan Pembiaran

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal dituding telah melakukan pembiaran terhadap pohon-pohon tua berusia puluhan tahun yang berada di sekitar GOR Wisanggeni. Seharusnya pohon-pohon tersebut sudah dilakukan perambasan atau penebangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, namun pada kenyataannya terkesan dibiarkan begitu saja selama ini. Akibatnya, pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, pohon tersebut roboh dan menimpa salah satu kios pedagang milik Sunggono, pada Jumat (31/5/2024).

“Kami sudah bolak-balik mengirimkan surat dan melaporkan serta meminta kepada DLH supaya pohon-pohon di sekitar GOR Wisanggeni dilakukan perambasan, tetapi pada pelaksanaannya selalu dengan alasan bahwa banyak sekali kegiatan perambasan di tempat lain sehingga tidak tertangani,” ujar Anton Prabowo, Ketua HPKLI Tegal Mandiri Kota Tegal saat diwawancarai awak media, Jumat (31/5/2024) pagi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Tegal Kota Gelar Simulasi Pengamanan Mako

Anton Prabowo menuturkan 2 tahun yang lalu kita manggil DLH disini, tapi yang dirambas hanya 1 pohon saja sementara ini banyak pohon-pohon sampai Selatan GOR tidak dirambas sama sekali. Baru dengan adanya kejadian seperti ini baru menarik perhatian semuanya,” bebernya.

“Sekali lagi kami minta perhatian dari Pemkot, kordinasi yang baik, kalau masalah restribusi kami siap, cuman restribusi ini jangan disamakan dengan PKL liar,” tandas Anton Prabowo.

Anton Prabowo juga menyampaikan kios-kios pedagang di sekitar GOR ini dibuat atas instruksi dari Wali Kota di era kepemimpinan Ikmal Jaya dan Kementerian Koperasi, dimana koperasi kita mendapatkan dana bantuan dari Kementerian dan bukan dari Pemkot.

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Gelar Tradisi Pedang Pora, untuk Menyambut Kapolres yang Baru

“Dana bantuan langsung dari Kementerian, dan Pemkot hanya sekedar memfasilitasi lokasinya saja,” ujarnya.

“Bahwa keputusan Pak Ikmal ketika itu Wali Kota Tegal keputusannya adalah dana yang diterima dari Kementerian itu untuk membangun serter PKL di GOR ini dan di Yos Soedarso. Kewajiban kami, untuk mengelola bangunan ini dengan baik, diisi dengan PKL-PKL. Selain itu, kami setiap 3 bulan sekali melaporkan tidak hanya ke Diskop sebagai Pembina Koperasi saja, tapi sampai ke Kementerian dan itu sudah berlangsung tahunan,” ungkap Anton Prabowo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), Maman Suherman saat ditemui di lokasi membantah bahwa DLH telah melakukan pembiaran. Menurutnya indeks kualitas tutupan lahan ini dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup termasuk GOR itu daerah vegetasi yang dinilai.

Baca Juga :  80 Mustahik Terima Bantuan Baznas

“Kalau kita merambas apalagi menebang itu di citra satelit KLHK itu muncul ada coklat disana kenapa ada penebangan?. Dan tahun ini sudah saya kondisikan baru kemarin tentang tutupan lahan GOR kita masukan vegetasi yang akan dirambah karena sudah ada pohon pengganti.

“Jadi kalau dulu itu dibiarkan memang itu bukan pembiaran, karena dalam pemantauan indeks kualitas lingkungan hidup yang setiap tahun dilaporkan,” tutup Maman Suherman. (Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Beredar Video, Polres Tegal Kota Menahan Orang Tak Bersalah, Itu Tidak Benar Alias Hoax

Kota Tegal

Wali Kota Tegal Pimpin Penandatanganan Komitmen Pencegahan dan Penurunan Stunting

Kota Tegal

Cegah Kasus Perundungan, Polisi Rutin Sambangi Sejumlah Sekolah di Kota Tegal

Kota Tegal

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Salurkan Air Bersih Kepada Warga Kelurahan Panggung

Kota Tegal

Wujudkan Pemilu Damai, Polres Tegal Kota Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Kegiatan Kepolisian

Polres Kota Tegal, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Kota Tegal

Kota Tegal Kota Ngangeni Anggota Persit Sukses Berdagang

Kapolres Tegal

Satlantas bersama Dishub Kota Tegal Tindak Kendaraan ODOL