DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kegiatan Ormas / Kota Tangerang

Sabtu, 19 April 2025 - 00:52 WIB

Puluhan Massa dan Ormas Tuntut Disbudpar dan Mall TangCity

Mediakompasnesw.Com – Kota Tangerang – Puluhan massa yang terdiri dari Forum Betawi Rempug (FBR), Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) dan warga lingkungan dari Kelurahan Babakan, Kota Tangerang menggelar aksi bakar ban bekas sebagai bentuk protes atas penutupannya kantong parkir di Taman Potret, Jumat (18/04) siang.

Pantuan awak media, aksi bakar ban bekas sekira 1 jam-an ini membuat lalu lintas ke arah Tangerang Kota tersendat, namun tidak menimbulkan kemacetan berarti.

Massa aksi juga membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan “Jangan Usir Kami dari Tanah Kami Sendiri, Kami Butuh Makan Bukan Malah di Makan, Kami WNI Bukan Warga Asing, Kami Rakyat Kecil Butuh Makan Tolong Jangan Diganggu”.

Baca Juga :  Ini Kata Ahmad Suhaely, 240 Personil Dishub Kota Tangerang Dikerahkan Jelang Nataru 2023

Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas penutupan lahan atau kantong parkir di Taman Potret kawasan Tangcity Mall, Jalan Jenderal Sudirman Kota Tangerang.

Mereka menuntut pihak Tangcity Mall dan juga Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang untuk membuka kembali kantong parkir di Taman Potret yang selama ini menjadi tempat mereka mengais rezeki.

Wakil Ketua FBR Kota Tangerang Haji Minarto mengatakan, pasca lebaran ini tiba-tiba Disbudpar menyegel Taman Potret dengan plang–menutup lahan parkir tanpa ada komunikasi dengan kawan-kawan yang ada di Taman Potret.

Baca Juga :  BNN Kota Tangerang Bersinergi Bersama Kelurahan Cipondoh Makmur Melaksanakan Senam Bersinar (Bersih Narkoba)

“Kata mereka ini akan dibikin taman oleh Disbudpar tanpa ada komunikasi dan dialog. Akhirnya temen-temen ngambek karena lahan parkir ditutup. Inilah yang akhirnya kita bereaksi,” kata dia usai aksi.

Tuntutan kami juga minta Kadis Budpar Kota Tangerang di copot karena bikin keresahan warga. Itu juga plang Disbudpar tidak jelas, masa plang tidak ada nomornya,” tambah Minarto.

Selain itu, massa juga menggelar aksi di pintu utama dunia hiburan Tangcity Mall, meminta klarifikasi atas dugaan adanya konspirasi atas tertutupnya lahan parkir di Taman Potret tersebut.

“Kami menduga Tancity Mall ada konspirasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang,” ujar dia.

Baca Juga :  Pelatihan P3H Untuk Pengurus Garuda Emas Kabupaten Tangerang Sukses di Laksanakan

“Karena keterangan saudara Teguh (Kabid Disbudpar) menyampaikan ke temen-temen bahwa kalau parkir di Taman Potret ditutup ya udah lempar aja ke Tangcity, begitu,” sambungnya mengungkap.

Pada aksi di Tangcity Mall, kata Winarto, pihak Tangcity tidak mengakui bahwa tidak ada kaitanya dengan ditutupnya lahan parkir di Taman Potret.

Massa akan kembali menggelar aksi ke kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang pada pekan depan. Menuntut di copotnya Kadis Disbudpar.

“Minggu depan temen-temen aksi akan meminta pertanggungjawaban pernyataan saudara Teguh dan Kepala Dinasnya. Keduanya harus dicopot,” pungkas Minarto.

Penulis: Marhamah/RED/KJK Tangerang Raya
Sumber: Banten Express

Share :

Baca Juga

Banten

Kasus Tindak Pidana Pencabulan Dan Ganjal ATM Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota 

Banten

Lakalantas, Polisi Pastikan Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan Perancis Benda Bukan Korban Begal

Kota Tangerang

Sikap Arogan dan Intimidasi, oknum Juru Sita Menunjukkan Ketidaktransparansi Peradilan

Banten

Ini Kata Gatot, Roadshow Bus Antikorupsi Warga Kota Tangerang Dukung Berantas Korupsi

Berita Utama

Kinerja Dinilai Buruk, LSM GP2B Kretisi Dinas PUPR Kota Tangerang

Banten

Warga Menyoal Pengerjaan Proyek Galian Kabel PLN yang Dinilai Tidak Profesional

Kota Tangerang

Maraknya Penjualan Miras di Wilayah Nerotog Pinang Kota Tangerang

Banten

Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang