Mediakompasnews.com- Paser- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah pertolongan dan perawatan sementara yang dilakukan kepada korban kecelakaan di tempat kerja menggunakan peralatan sederhana sebelum korban mendapatkan pertolongan yang sempurna. Meski hanya menggunakan peralatan sederhana, P3K bisa menjadi salah satu solusi untuk memberi pertolongan secara cepat dan tepat.
PT Pradiksi Gunatama bersama Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Cabang Kabupaten Paser memberikan Training P3K terhadap karyawan tingkat Supervisi, yang bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap karyawan secara intensif serta praktis.Bertempat di metting room Kantor PT Pradiksi Gunatama.Selasa ( 22/11/2022)
Adapun materi yang akan disampaikan dalam Pelatihan P3K, yang pertama Penanganan Kecelakaan Kerja dan Stabilisasi Tanda Vital Sampai Rumah Sakit. Bagian yang kedua Penanganan Gigitan Ular Berbisa dan yang terakhir Pelatihan Bantuan Hidup Dasar ( BHD). Dalam hal ini langsung instruktur dr.Efry Sopyan Noor, Sp.An Wakil Ketua IDI Cabang Kabupaten Paser.
Febrizal Asmen EHS ( Environment Health Safety) PT Pradiksi Gunatama mengatakan “Meski pertolongan pertama bukanlah penanganan yang sempurna, tapi dengan adanya P3K di tempat kerja akan memiliki banyak manfaat dalam mencegah keparahan cidera, mengurangi penderitaan dan bahkan menyelamatkan nyawa korban. Jika tindakan P3K tidak dilakukan saat terjadi kecelakaan di tempat kerja, akibatnya dapat memperburuk keadaan korban bahkan menimbulkan kematian”
“Dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi bekal bagi karyawan PT Pradiksi Gunatama agar memberikan pertolongan pertama yang tepat dan cepat, saat berada di kondisi kecelakaan atau darurat baik di tempat kerja maupun lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Lanjutnya, “Kecelakaan dalam pekerjaan memang bukan sesuatu yang diinginkan oleh siapapun, termasuk pekerja. Meski demikian, perusahaan dalam hal ini PT Pradiksi Gunatama berkomitmen menyediakan berbagai sarana prasarana untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di tempat kerja”
“PT Pradiksi Gunatama yang peduli dengan keselamatan dan kesehatan pekerjanya, menyediakan fasilitas dan petugas P3K merupakan kewajiban yang pasti ada. Dengan adanya fasilitas dan petugas P3K maka perusahaan dapat mengurangi berbagai konsekuensi yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja” ucapnya
“Kami sebagai EHS PT Pradiksi Gunatama berkomitmen kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan, sehingga karyawan terlatih dan mampu memberi pertolongan dasar saat darurat kecelakaan, maupun memberikan pertolongan kepada siapa saja yang membutuhkan,” tegas Efrizal
( Sugiman S.Pd)