DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kesehatan

Selasa, 22 November 2022 - 13:37 WIB

PT Pradiksi Gunatama Bersama IDI Cabang Kabupaten Paser Memberikan Training P3K Terhadap Karyawan

Mediakompasnews.com- Paser- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah pertolongan dan perawatan sementara yang dilakukan kepada korban kecelakaan di tempat kerja menggunakan peralatan sederhana sebelum korban mendapatkan pertolongan yang sempurna. Meski hanya menggunakan peralatan sederhana, P3K bisa menjadi salah satu solusi untuk memberi pertolongan secara cepat dan tepat.

PT Pradiksi Gunatama bersama Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Cabang Kabupaten Paser memberikan Training P3K terhadap karyawan tingkat Supervisi, yang bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap karyawan secara intensif serta praktis.Bertempat di metting room Kantor PT Pradiksi Gunatama.Selasa ( 22/11/2022)

Baca Juga :  Terapi Uap dan Mandi Rempah Ala Bunda Rita

Adapun materi yang akan disampaikan dalam Pelatihan P3K, yang pertama Penanganan Kecelakaan Kerja dan Stabilisasi Tanda Vital Sampai Rumah Sakit. Bagian yang kedua Penanganan Gigitan Ular Berbisa dan yang terakhir Pelatihan Bantuan Hidup Dasar ( BHD). Dalam hal ini langsung instruktur dr.Efry Sopyan Noor, Sp.An Wakil Ketua IDI Cabang Kabupaten Paser.

Febrizal Asmen EHS ( Environment Health Safety) PT Pradiksi Gunatama mengatakan “Meski pertolongan pertama bukanlah penanganan yang sempurna, tapi dengan adanya P3K di tempat kerja akan memiliki banyak manfaat dalam mencegah keparahan cidera, mengurangi penderitaan dan bahkan menyelamatkan nyawa korban. Jika tindakan P3K tidak dilakukan saat terjadi kecelakaan di tempat kerja, akibatnya dapat memperburuk keadaan korban bahkan menimbulkan kematian”

Baca Juga :  Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Kodim 0414 Koorcab Rem 045 PD II/Sriwijaya Melaksanakan Webinar Obrolan Akhir Minggu Bersama Sahabat-Sahabat YKPI

“Dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi bekal bagi karyawan PT Pradiksi Gunatama agar memberikan pertolongan pertama yang tepat dan cepat, saat berada di kondisi kecelakaan atau darurat baik di tempat kerja maupun lingkungan sekitarnya,” tuturnya.

Lanjutnya, “Kecelakaan dalam pekerjaan memang bukan sesuatu yang diinginkan oleh siapapun, termasuk pekerja. Meski demikian, perusahaan dalam hal ini PT Pradiksi Gunatama berkomitmen menyediakan berbagai sarana prasarana untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di tempat kerja”

Baca Juga :  Antisipasi PMK, Polri dan TNI Terus Kawal Dinas Peternakan Lakukan Penyuluhan dan Vaksinasi

“PT Pradiksi Gunatama yang peduli dengan keselamatan dan kesehatan pekerjanya, menyediakan fasilitas dan petugas P3K merupakan kewajiban yang pasti ada. Dengan adanya fasilitas dan petugas P3K maka perusahaan dapat mengurangi berbagai konsekuensi yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja” ucapnya

“Kami sebagai EHS PT Pradiksi Gunatama berkomitmen kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan, sehingga karyawan terlatih dan mampu memberi pertolongan dasar saat darurat kecelakaan, maupun memberikan pertolongan kepada siapa saja yang membutuhkan,” tegas Efrizal

( Sugiman S.Pd)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Jogorogo Dampingi Kegiatan Tes Kesehatan Ayam Jago Bagi Calon Warga Baru PSHT

Kesehatan

TPPS Kabupaten Tegal Akan Lakukan Gebyar Posyandu Untuk Naikan Jumlah Penimbangan Balita Ke Posyandu

Kesehatan

RSUD Kabupaten Batu Bara Akan Terus Berbenah Setelah Menjadi BULD

Kesehatan

Warga Batam Makin Mudah Dapat Jaminan Kesehatan, Jefridin: Daftar Langsung Aktif

Kegiatan Perusahaan

Wali Kota Bekasi : Kasus Ratih Bukan Malapraktik

Kesehatan

Puskesmas Lohbener Gelar Jum’at Berkah Berbagi dan Ajak Cegah Stunting

Berita Utama

Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak Hadiri Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Th 2022

Kesehatan

Polres Kayong Utara Pantau dan Cek Peredaran Obat Sirup di Kabupaten Kayong Utara , AKBP Arief : Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI Tidak Beredar Lagi