LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional / Pemerintah RI

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Lantik Menteri Kabinet

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi. (Foto: Tangkapan YouTube BPMI Setpres).
http://Mediakompasnews.com – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029.  Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi.Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik, yaitu:

  1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
  3. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
  4. Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  5. Agus Harimurti Yudhoyono,  Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
  6. Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  7. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
  8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
  9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
  10. Sugiono, Menteri Luar Negeri;
  11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
  12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
  13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
  14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
  15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  16. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
  17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  18. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
  20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
  21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
  22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
  23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
  24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
  25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
  26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
  27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
  28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  30. Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
  31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
  32. Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
  33. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
  34. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
  35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
  36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
  37. Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
  38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
  41. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  42. Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
  44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
  45. Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
  46. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
  47. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
  48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Baca Juga :  Teknik-Vokasi Desak Pimpinan Universitas Halu Oleo Kendari Agar Menuntaskan Kasus Ini

Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:

  1. Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
  2. Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
  3. M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
  4. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan
  5. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Baca Juga :  Datangi Pos Pam Kapolsek Iptu Aguswandi,SH. bersama Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Kabun

Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. (Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Seorang Ayah di Ujung Batu Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Berita Utama

Melalui Silaturrahmi dan Konsolidasi Forum RT RW se Kecamatan Neglasari Tuntut Kesejahteraan

TNI/POLRI

Wujud Cinta Dan Kasih Satgas Yonif 511/DY Kepada Anak-Anak Di Paua Dengan Memangkas Rambut Secara Gratis

Berita Utama

Presiden Tekankan Peran Sentral Bawaslu Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas

TNI/POLRI

Kapolda Metro Jaya Olahraga Bersama Jajaran Brigif Mekanis 1 Jaya Sakti Jakarta Timur

Berita Utama

Kapolda Jabar Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT RI ke – 77 di TMP Cikutra Bandung

Berita Utama

Lapas Rangkasbitung Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

Berita Utama

Tekan Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Pindahkan 20 Warga Binaan