LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 31 Mei 2023 - 01:29 WIB

Presiden Jokowi Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 30 Mei 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam keterangannya, Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani mengatakan bahwa pansel menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang.

“Hari ini saya bersama dengan seluruh panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan dimana dua anggota dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Buka Seminar dan Uji Kompetensi IMI 2023, Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Olahraga Otomotif Indonesia di Tiga Matra

Adapun dua jabatan baru pada Dewan Komisioner OJK yakni:
1. Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK; dan
2. Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

Baca Juga :  Personel Sie Humas Polres Rohul Ikuti Kompetensi Umum Kehumasan Secara Online Dengan Div Humas Polri

Menkeu menjelaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu yang dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka. Dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara.

“Kemudian seleksi tahap keempat yang terakhir dari delapan orang kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Keenam nama calon yang direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro. Selanjutnya, menurut Sri Mulyani, Presiden akan memilih empat nama yang diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test dalam jangka waktu maksimal 45 hari.

Baca Juga :  Pasca Ditetapkan Sebagai Ketua DPH LAMR Terpilih,H Seri Zulyadaini

“Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023,” kata Sri Mulyani.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Berita Utama

Pemerintah akan Siapkan Paket-Paket Wisata Sambut Ajang Olahraga Internasional

Berita Utama

Rencana Pengadaan SMPN 2 Sukadiri, Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat Dan Pendidikan

Berita Utama

Jenazah Dalam Karung di Tanara Telah Teridentifikasi

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Hadir, Sholat Idul Adha 1444 H Di Perbatasan Papua Aman Dan Lancar

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Berita Utama

Masyarakat Minang, KBRC DPD Jaksel Salurkan Bantuan Buat Korban Gempa Cianjur

Berita Utama

Danrem 064/MY Salurkan Bantuan Dari Wakasad Di Madrasah Ibtidaiyah Al Huda Lebak