LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / TNI/POLRI

Jumat, 9 Juni 2023 - 06:29 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dari hasil pengungkapan kasus TPPO tersebut, petugas berhasil mengamankan empat tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, modus para tersangka kasus TPPO tersebut juga bervariasi dari mulai menawarkan korban untuk bekerja di luar negeri, namun pada saat penempatannya tidak sesuai seperti yang dijanjikan ketika perekrutan.

Bahkan, para korbannya juga cenderung mendapat perlakuan tidak manusiawi, seperti bekerja hampir 24 jam, gajinya tidak dibayarkan, tidak diberi makan dan minum, hingga mendapat perlakuan kekerasan dari majikan dan agen di negara tempatnya bekerja.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Soan Dan Beri Himbauan Pada Mitra Scurity PBI

“Para tersangka juga meminta uang hingga nominalnya mencapai puluhan juta rupiah kepada korban dengan alasan sebagai biaya awal untuk pemberangkatan ke negara tujuan,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (9/6/2023).

Ia mengatakan, sejumlah korban dalam kasus TPPO tersebut juga berangkat ke luar negeri secara unprosedural sehingga tidak terdata secara resmi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Pihaknya mengakui seorang korban juga meninggal dunia, karena sakit akibat dijanjikan awal bekerja di Korea namun diberangkatkan ke Turki.

Selain itu, ada juga beberapa korban yang diberangkatkan ke negara konflik seperti Irak dan Syiria. Hingga akhirnya mereka pun mendapatkan perlakuan tidak manusiawi seperti jam kerja selama hampir 24 jam, tidak mendapat gaji, hingga tidak diberikan makan dan minum.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Tim Pengambilan Air Suci

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, berbagai dokumen dari mulai paspor dan tiket pesawat, handphone, mobil, serta lainnya. Saat ini, petugas juga masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan TPPO di Kabupaten Cirebon.

“Para tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b sampal dengan huruf e UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Membalong Menghadiri Acara Menerimaan Mahasiswa KKN Di Desa Membalong

Sementara itu, dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia petugas juga mengamankan empat pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada April 2023.

Peristiwa itu berawal dari bentrok antar kelompok yang berujung pada penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, para pelaku berikut barang bukti berupa gitar, kayu, dan lainnya telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya

Berita Utama

Polsek Jajaran Polres Rokan Hulu Gencar Patroli Rumah Kosong, Warga Merasa Aman Saat Mudik Lebaran

BELITUNG

Personel Kodim 0414/Belitung terima Sosialisasi penyuluhan Operasi Gaktip Yustisi Tahun 2023

TNI/POLRI

Ketua MPR RI Bamsoet Saat Membuka Tuksedo Studio Exhibit 2023 di Bandara Ngurah Rai Bali: Jangan Kaget, Ini Buatan Indonesia

Berita Utama

Sidokkes Polres Lampung Selatan Bersama Relawan Kobar dan Al Hanif Kunjungi Warga Lumpuh

Berita Utama

Babinsa Koramil 03/Pnh, Jalin Komsos Dengan Uspika dan Pemdes Bakauheni

Berita Utama

Polresta Metro Jakarta Barat Amankan Dua Orang Pemalak Sopir Travel Asal Cilacap

TNI/POLRI

Polsek dan Koramil 0620-03/Talun lakukan Pengamanan Pelepasan Kirab Budaya