LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Jumat, 9 Juni 2023 - 06:29 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dari hasil pengungkapan kasus TPPO tersebut, petugas berhasil mengamankan empat tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, modus para tersangka kasus TPPO tersebut juga bervariasi dari mulai menawarkan korban untuk bekerja di luar negeri, namun pada saat penempatannya tidak sesuai seperti yang dijanjikan ketika perekrutan.

Bahkan, para korbannya juga cenderung mendapat perlakuan tidak manusiawi, seperti bekerja hampir 24 jam, gajinya tidak dibayarkan, tidak diberi makan dan minum, hingga mendapat perlakuan kekerasan dari majikan dan agen di negara tempatnya bekerja.

Baca Juga :  Air Mata Di Perbatasan RI-PNG Iringi Perpisahan Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY

“Para tersangka juga meminta uang hingga nominalnya mencapai puluhan juta rupiah kepada korban dengan alasan sebagai biaya awal untuk pemberangkatan ke negara tujuan,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (9/6/2023).

Ia mengatakan, sejumlah korban dalam kasus TPPO tersebut juga berangkat ke luar negeri secara unprosedural sehingga tidak terdata secara resmi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Pihaknya mengakui seorang korban juga meninggal dunia, karena sakit akibat dijanjikan awal bekerja di Korea namun diberangkatkan ke Turki.

Selain itu, ada juga beberapa korban yang diberangkatkan ke negara konflik seperti Irak dan Syiria. Hingga akhirnya mereka pun mendapatkan perlakuan tidak manusiawi seperti jam kerja selama hampir 24 jam, tidak mendapat gaji, hingga tidak diberikan makan dan minum.

Baca Juga :  Tim Div Humas Polri Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin Gowa

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, berbagai dokumen dari mulai paspor dan tiket pesawat, handphone, mobil, serta lainnya. Saat ini, petugas juga masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan TPPO di Kabupaten Cirebon.

“Para tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b sampal dengan huruf e UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Penyandang Disabilitas

Sementara itu, dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia petugas juga mengamankan empat pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada April 2023.

Peristiwa itu berawal dari bentrok antar kelompok yang berujung pada penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, para pelaku berikut barang bukti berupa gitar, kayu, dan lainnya telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Penciuman Panji TNI AD, Tandai Penerimaan Perwira Remaja TNI AD TH 2022

TNI/POLRI

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian dan Supervisi Indeks Pembangunan Kesehatan Polri di Polres Cirebon kota

Berita Utama

Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bersama Puskesmas Melaksanakan Posyandu

TNI/POLRI

Jaga Kondusifitas, Polres Lebak Gelar Patroli KRYD di Wilayah Lebak

TNI/POLRI

Sinergitas Forkompimda Kabupaten Cirebon Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polresta Cirebon

Mabes Polri

Survei Indopol, Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

TNI/POLRI

Dandim 0414/Belitung Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya Di kabupaten Belitung

Berita Utama

Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden