Breaking News

Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 22 Oktober 2023 - 08:26 WIB

Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Mediakompasnews Com – Tangerang – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial LS (26), warga Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. LS ditangkap pada Rabu, (18/10/2023) lantaran menjual atau mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di sebuah warung di Kampung Buaran, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  H.Zulkarnain SE, Pendaftar Pertama Calon ketua Kadin

“Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti berupa 800 butir hexymer dan 58 butir tramadol telepon genggam, motor, dan uang tunai,” kata Kapolsek Mauk AKP Kodratullah, Jumat (20/10/2023).

Kodratullah menerangkan, awal terungkapnya kasus adalah saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Kata dia, masyarakat heran dan resah karena di warung yang diketahui masyarakat berjualan kosmetik itu kerap didatangi para remaja.

Baca Juga :  Suasana Bahagia Warnai Prosesi Pelantikan Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Tangerang

“Kecurigaan masyarakat yang dilaporkan ke kami kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” ucap Kodratullah.

Tersangka LS tidak bisa mengelak saat polisi berhasil menemukan barang bukti usai melakukan penggeledahan. Tersangka LS pun langsung dibawa ke Mapolsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka LS dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Red)

Baca Juga :  Sosialisasi Visi dan Misi Calon Ketua RT 02 No.2 dan Calon Ketua Rw 06 No.2 Blok Sawo

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Polsek Panongan Amankan 2 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Kabupaten Tangerang

Syukuran Sekaligus Santunan Anak Yatim di Kantor Wol Berjalan Penuh Hikmad

Kabupaten Tangerang

Kades Dody Munanto Monitoring Ke Setiap TPS di Wilayah Serdang Wetan

Kabupaten Tangerang

Pembubaran Kepanitiaan HUT RI Ke-78 Kp. Ciapus Indah RT 004 RW 002 Desa Budimulya, RT. Markudin: Apresiasi…!!

Kabupaten Tangerang

Jambret HP Seorang Ibu, 2 Pria Dibekuk Polsek Rajeg Polresta Tangerang

Kabupaten Tangerang

Jelang Hari Raya Idul Fitri PDI Perjuangan Berbagi Bersama dengan Para Pekerja Kebersihan

Berita Utama

Markas Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Wakaf Al-qur’an

Kabupaten Tangerang

Sosialisasi Pemajuan Implementasi Undang Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Hotel Qubika