Selasa, Januari 20, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Nasional TNI/POLRI

Polsek Kesambi Tangkap Dua Pria Bawa Sajam Saat akan melakukan Aksi Tawuran Konten

by Redaksimkn
Agustus 15, 2023
in TNI/POLRI
0
Polsek Kesambi Tangkap Dua Pria Bawa Sajam Saat akan melakukan Aksi Tawuran Konten
0
SHARES
3
VIEWS

Mediakompasnews. Com – Kota Cirebon – Dua pria diamankan anggota Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota karena kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit.

Keduanya ditangkap di Jalan Evakuasi Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada Minggu, 16 Juli 2023.

Related posts

Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Januari 18, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Januari 15, 2026

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M mengungkapkan keduanya merupakan warga Kota Cirebon

Baca Juga :  Pangdam Apresiasi Tim Esports Kodam XII/Tpr Tunjukkan Prestasi Pada Turnamen Piala Kasad

“Kedua pelaku ini berinisial “F” (20) dan “TR” (17),” kata Kapolres didampingi Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana S.H.,M.H dan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Perida Sisera Pandjaitan S.Ik.,M.H saat memimpin press release di Mapolsek Kesambi, Selasa, (15/08/2023)

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa senjata tajam itu akan digunakan untuk melakukan tawuran konten.

Baca Juga :  Tenaga Kesehatan Jadi Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat Diujung Timur Indonesia

“Clurit ini digunakan untuk menakut-nakuti lawan mereka,” ungkap Kapolres.

Kini tersangka “F” bersama barang bukti :
– 1. (Satu) Sajam Jenis Clurit warna emas bergagang kayu warna Coklat dengan Panjang sekitar 90 cm
– 1. (Satu) Sajam Jenis Clurit warna abu abu bergagang kayu warna cokelat dengan panjang 50 cm,telah diamankan di Mapolsek Kesambi.

Baca Juga :  Jelang Purna Tugas, Satgas 511 Berikan Tali Asih Dalam Rangka Sukseskan Perayaan HUT RI Ke-78 Di Perbatasan RI-PNG

“Sedangkan pelaku “TR” tidak ditahan karena masih di bawah umur, tetapi proses hukum tetap berjalan.”

Tersangka di kenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Membawa,Menguasai,Memiliki dan Menyimpan Senjata Tajam Tanpa Hak di ancam dengan kurungan penjara setinggi-tingginya 10 (Sepuluh) tahun penjara. Pungkas Kapolres Cirebon Kota (Red)

Previous Post

Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kesambi Jajaran Polres Cirebon Kota

Next Post

Semarak HUT RI ke- 78 Pemkab Pasaman Gelar Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu

Next Post
Semarak HUT RI ke- 78 Pemkab Pasaman Gelar Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu

Semarak HUT RI ke- 78 Pemkab Pasaman Gelar Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In