DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional / TNI/POLRI

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:57 WIB

BAPANAS dan Polda Gorontalo Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, Sasar Penjual yang Lampaui HET

Metropolitanin8.com – Gorontalo – Pemerintah bersama aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET). Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melalui Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025 resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras di Provinsi Gorontalo, dengan melibatkan Satgas Pangan Polda Gorontalo.

Pembentukan satgas tersebut dilakukan di Mapolda Gorontalo, Rabu (22/10/2025), dan diikuti oleh berbagai instansi terkait.

Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.Ap. menjelaskan bahwa Satgas ini dibentuk untuk memastikan seluruh produsen, distributor, hingga ritel beras mematuhi aturan HET dan menjaga kualitas beras sesuai label.

Baca Juga :  Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu

“Saat ini kami dari Satgas Pangan Daerah telah melaksanakan rapat koordinasi. Sudah dibentuk Satgas Pengendalian Harga Beras berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025,” ujar Kompol Agus Dwi Cahyono.

Menurutnya, Direktorat Krimsus bertindak sebagai koordinator satgas, bersama tujuh stakeholder utama yang meliputi Bapanas, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, serta unsur pemerintah daerah lainnya.

Baca Juga :  Sinergi Polda Gorontalo dan Serikat Buruh, Posko Ketenagakerjaan Mulai Beroperasi

“Mulai hari ini, Satgas telah melakukan rapat untuk mengendalikan harga beras,” tambah Agus.

Langkah Awal: Sidak dan Edukasi Pedagang

Agus menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan Satgas adalah turun langsung ke pasar dan ritel untuk melakukan pengecekan harga beras.

“Hari ini kita akan turun ke beberapa pasar untuk mengecek harga beras. Upaya yang kami lakukan antara lain memberikan edukasi dan peringatan kepada para pelaku usaha agar menaati harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Meriah.....! Malam Puncak Bakauheni Fair, Di Tutup Camat Bakauheni Furqonuddin, SE, MM

Satgas juga menyiapkan tindakan tegas berupa pemberian stiker, stempel, dan surat teguran bagi pelaku usaha yang menjual beras di atas HET.

“Kami akan memberikan stiker maupun stempel, serta surat teguran bagi pelaku usaha yang melanggar HET. Diharapkan kegiatan ini bisa secepat mungkin menurunkan harga beras di pasaran,” tutup Agus.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras di Provinsi Gorontalo sekaligus memastikan ketersediaan pangan tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat. (Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Siap Beroperasi Saat Lebaran, Menteri Erick Tinjau Progres Krakatau Park

TNI/POLRI

Secapa AD Grand Opening Fasilitas Hiburan dan Rekreasi

TNI/POLRI

Bantu Jemaah Yang Pingsan, Polwan Polres Lebak Ciptakan Situasi Nyaman Bagi Jemaah Sholat Jum’at di Mesjid Agung Al-Araf

Berita Utama

Tujuh Ranting PKB Sumenep Deklarasi Dukung Mbak Nong Duduki Podium

Berita Utama

Berlangsung Ketat dan Transparan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Calon Taruna/Taruni Akmil TA 2022

Berita Utama

Ungkap Misteri Kasus Kematian Brigadir Yosua, Ketum Peradin ; Jenazah Tak Mungkin Dusta !

Berita Utama

Diskusi Publik PIC, Bawaslu RI: Politik Identitas Memperkeruh Demokrasi

Berita Utama

TMMD Miliki Nilai Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Wilayah.