LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Daerah

Jumat, 11 Agustus 2023 - 04:05 WIB

Polsek Jati Agung Amankan Seorang Pemuda Pelaku Pencurian

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Jatiagung Polres Lampung Selatan Polda Lampung, berhasil menangkap seorang remaja yang mencuri handphone (HP) di sebuah warung, Kamis (10/8/2023).

Tersangka DA (24) warga Desa Way Hui, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka melakukan aksinya Rabu (9/8/2023) sekira pukul 10.00 Wib di warung rumah korban di Dusun Tanjungraya, Desa Karangsari.

Baca Juga :  Gerakjan Peduli, Partai Demokrat Donor Darah dan Membersihkan Mesjid

Saat itu pelaku berpura-pura belanja di warung ibu Mistina (41) dengan membeli token listrik, pempers, shampo, colokan listrik dan mie instan, namun pelaku menghurungkan niatnya dan tidak jadi membeli barang-barang yang telah di pesannya, pelaku langsung pergi meninggalkan warung korban tanpa ada alasan.

Tidak lama kemudian, korban baru menyadari HP merk VIVO Y20A warna putih miliknya yang diletakan diatas etalase warungnya sudah tidak ada lagi.
“akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3 juta, lalu melaporkan kejadian tesebut ke Polsek Jati Agung,” ujar Mustholih, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga : 

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil keberadaan pelaku, pelaku langsung diamankan berikut barang bukti.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 362 KUHPidana,” pungkas Kapolsek.
(Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Korwil SD Dinas Pendidikan Kec.Dua Koto Selenggarakan Sosialisasi Penguatan Transisi PAU ke SD Dan Literasi, Numerasi

Daerah

Ketua ormas KKPMP kabupaten Lebak dampingi masyarakat melapor ke Polda Banten

Daerah

Temukan Dompet Saat Patroli Malam, Ditlantas Polda Kalteng Kembalikan kepada Pemiliknya

Daerah

Jalan Alternatif Yang Menghubungkan Kampung Silang Empat ke Kampung Pagaran Kec.Dua Koto Akan Segera Dibangun

Daerah

Giat Sobat Kamis Barokah, Bantuan Polsek Merbau Mengalir buat Balita Stunting di Sei Anak Kamal

Daerah

Sri Rahmayani dapat jabatan mentereng ,Facebooker dan Eks Aktivis Perbbuni: Menduga Bupati melindungi

Daerah

Yunalisa Raih Juara 1, Kejuaran Karate Danlanal Cup 1

Berita Utama

Gunung Merapi Erupsi dan Mengeluarkan Guyuran Lava, Ini Himbauan Polda Jateng