LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara

Jumat, 12 Mei 2023 - 14:02 WIB

Polsek Indrapura Amankan Salah Satu dari Begal yang Gunakan Senjata Tajam

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura dibawah kepemimpinan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH, MH, berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku dari 2 orang pelaku, yang diduga melakukan pencurian Sepeda Motor dengan cara kekerasan, milik anak korban Ahmad Amin Purba (41) warga Huta VI SiBatu Batu, Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Kamis, 11/05/2023.

Saat dikomfirmasi Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menjelaskan kronologis kejadian bahwa ”Pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 07.15 Wib, disaat pelapor Ahmad Amin Purba sedang dirumah diberitahu oleh istrinya Dewi Riantiar, bahwa anak mereka menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang laki-laki tidak dikenal, mendengar berita tersebut, pelapor Amin Purba langsung menuju ke lokasi, berjumpa dengan anak pelapor, menurut keterangan, anak pelapor di kantor polisi”.

Baca Juga :  Diduga Oknum Karyawan PT Inalum Sok Jadi Pemborong, Tukang Bayar Upah Kerja Terpaksa Jual Motor

“bahwa kedua pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mengancam dengan sebilah pisau diarahkan ke leher, dikarenakan ketakutan, sepeda motor langsung dibawa kabur, adapun sepeda motor milik pelapor yang hilang, dengan merek Honda Type NC12AF2CBI A/T (Vario 125 ) warna Hitam tahun, pembuatan tahun 2013, Nomor Rangka MH1JFF118DK223971, No. Mesin JFF1E – 1222888, No. Polisi Bk 6640 NAK, atas Nama Pemilik RAMAIDA br DAMANIK, atas kejadian tersebut pihak pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah), telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian”, jelas Kapolsek kepada awak media.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, Haji Zahir, MAp dan Ny. Maya Lepas Siswa UPT TK Negeri Pembina se-Kabupaten Batu Bara

Kapolsek menjelaskan, Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, sekira pukul 21.00 Wib, dari Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat yang layak di percaya, bahwasanya ada 1 (satu) orang laki-laki dari pelaku Pencurian, atau penadah atas nama Agus Salim Lubis (40), Warga Jalan Marelan Raya Gang Manggis D Link I Kel Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan Kotamadya Medan.

Baca Juga :  Pelayanan Informasi Publik Oknum Kades Kurang Mengerti UU KIP( Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik)

Penadah sedang berada di rumah, mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.

sekira pukul 24.55 Wib sampai di lokasi, dari team Opsnal memanggil Kepling daerah tersebut untuk mendampingi melakukan penggerebekan rumah laki-laki tersebut, Selanjutnya team Opsnal melakukan penggeledahan dirumah penadah.

“Melihat laki-laki yg dimaksud, kemudian langsung mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura, untuk di proses secara Hukum yang berlaku”, jelas kapolsek. (Albs70).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P Hadiri Acara Rapat Kerja Nasional l Hikabara

Batu Bara

Penertiban Pedagang Kaki Lima Agar Pusat Perbelanjaan Tanjung Tiram Tertata Rapi

Batu Bara

Pengamanan Distasiun Kerata Api Menjaga Dari Gangguan Kamtibmas Diwilhum Polsek Medang Deras

Batu Bara

Pencuri Sepeda Motor Tak Berkutik Digelandang ke Polsek Indrapura

Batu Bara

Laporan Hasil Pembahasan Pansus Terhadap LKPJ, Pemberian Rekomendasi Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2022

Batu Bara

Bupati Batu Bara Halal Bihalal Hari Raya Iedul Fitri 1444 H/2023 M, Apkasi Dan Apeksi Wilayah Sumatera Utara

Batu Bara

Seorang Pria Tak Berkutik Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Edarkan Barang Terlarang Narkotika Jenis Sabu di Batu Bara

Batu Bara

Ciptakan Desa Bersinar, Bupati Batu Bara Siapkan Relawan Anti Narkoba