DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Senin, 15 Mei 2023 - 17:17 WIB

Polsek Indrapura Unit Reskrim Amankan 1 Orang Pelaku Penyerangan

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura Mengamankan 1 orang, dari 3 (tiga) orang Laki-laki, dengan kasus Penganiayaan penyerangan terhadap warga simpang kopi Dusun Kopi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. sesuai dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana.

Dari dasar Laporan Polisi Nomor, Lp /B/70/ V / 2023 / SPKT/ Polsek Indrapura tertanggal 14 Mei 2023, laporan dari seorang warga simpang kopi Jariadi, Lk, 54 tahun, Islam, Wiraswasta , Dusun Kopi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, dengan saksi Mahyudi Kusuma,Lk, 25 tahun, Islam,wiraswasta , Dsn V Desa laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. tentang kasus penganiayaan ke Polsek Indrapura, Minggu, 14/05/2023.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat Dan Berikan Bimbingan Kepada Masyarakat Desa Lima Puluh

Warga yang diamankan adalah Anggi Sodri Hermanto Lk, 24 Tahun,Islam , Wiraswasta, Dusun Mangga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Sua Kabupaten Batu Bara.

Dengan Kronologi kejadian, Pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib, yang mana saksi korban sampai dirumahnya, dan sekaligus tempat usaha, setelah pulang belanja dari pajak simpang kopi, pada saat itu korban langsung membawa belanjaan korban kedapur, kemudian korban langsung ke arah belakang rumah (kamar mandi) hendak buang air kecil.

Kemudian Juriadi (korban), mendengar teriakan dari anggota kerjanya, Lela mengatakan, “pak Sodri ngamuk membawa pisau”, pada saat itu juga Anggi (terlapor) langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah pisau, hingga terjadi pergumulan antara korban dan terlapor.

Baca Juga :  Dana Desa Milik Rakyat Bukan Milik Pejabat, LIN : Kades Sadari Ambil Sikab

Kemudian saksi (Mahyudi), langsung membantu korban untuk melerai, mengamankan terlapor supaya tidak melakukan penyerangan terhadap korban, setelah korban dan saksi menenangkan sipelaku, mengamankan terlapor, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Indrapura, guna dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia.

Kronologi penangkapan, Pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023, sekira pukul 10.30 Wib, Personil Polsek Indrapura, yang mendapatkan Informasi dari masyarakat, bahwasanya, ada 1 orang dari 3 (tiga) orang laki-laki pelaku Penganiayaan, setelah mendapatkan informasi tersebut.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim *IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH, langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud, sekira Pukul 10.30 Wib sampai dilokasi, kemudian team Opsnal melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dimaksud, langsung mengamankan laki-laki tersebut, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara Hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi dan Penanganan Kanker, Ny. Maya Ajak Masyarakat Lakukan Skrining Secara Berkala

Sebagai barang bukti yang disita polisi dari sipelaku, 1 (satu) bilah pisau, yang di pergunakan sebagai alat penganiayaan terhadap sikorban,

Untuk melengkapi berkas kasus tersebut, polisi menindak lanjuti penyidikan, yang
melakukan Pemeriksaan terhadap keterangan dari para Saksi-saksi,
melakukan gelar perkara untuk menindak lanjutkan perkara tindak pidana, Polsek Indrapura segera mengirim SPDP dan Berkas Perkara Ke Jaksa Penuntut Umum guna melakukan proses hukum. (Albs70).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Sangat Disayangkan, Pembangunan yang Diduga Kurangnya Pantauan dari Dinas

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Berikan Bantuan Kepada Yayasan Panti Asuhan Athohiriah Bersaudara

Batu Bara

Bantuan Al-Qur’an dan Honor Guru Mengaji Yang Diserahkan Oleh Istri Bupati Batu Bara

Batu Bara

Bandar Ekstasi Pasutri di Batu Bara Di Sergap Polisi

Batu Bara

Satu Unit Toko Sepeda Ludes Terbakar Dilalap Sijago Merah 7 Unit Damkar di Kerahkan

Batu Bara

Kapolsek Indrapura Dampingi Kapolres Batu Bara Santuni Korban Rumah Kebakaran

Batu Bara

Dunia Pendidikan Berdua Bara berdua,Satu orang siswa meninggal Dunia

Batu Bara

Bapera Batubara Sudah Terbentuk 12 Kecamatan dan 90 Ranting