DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Minggu, 7 Mei 2023 - 15:17 WIB

Polres Batu Bara Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara – Polres Batu Bara menindak tegas seorang oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalalahgunaan Narkoba, penangkapan oknum Polisi berinisial Briptu AW itu, bertugas difungsi Sipropam Polres Batubara, ditangkap bersama temannya, diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Hotel MCA, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis 04/05/2023.

PLH Kasi Humas membenarkan penangkapan tersebut, setelah mendapatkan informasi dari istri Briptu AW, yang menyebutkan bahwa suaminya sudah dua hari tidak pulang ke rumah, yang diduga berada di Hotel MCA Perdagangan, mendapat informasi tersebut, Personil Sipropam langsung mendatangi lokasi, ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Batubara untuk merespon cepat terhadap laporan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P Hadiri Acara Pembukaan PRSU ke-49

Dari dalam kamar hotel tersebut diamankan 1 buah bong (alat hisap sabu), dan 1 butir pil ekstasi berwarna merah jambu, dan sudah ditest urine dengan hasil keduanya positif mengandung metamfetamina.

Briptu AW diamankan bersama seorang temannya berinisial CKN (35), warga Lormes Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, di kamar 304 Hotel MCA.
Atas perbuatanya itu, Briptu AW terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Istri Bupati Batu Bara, Tingkatkan Kualitas PAUD di Batu Bara

Setelah dilakukan gelar perkara di ruang gelar satres narkoba Polresta Batu Bara, berhubung Locus Delicti (Lokasi Terjadinya) di wilayah hukum Polres Simalungun, perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Simalungun.

Sesuai Perintah Bapak Kapolres Batu Bara, siapa saja Personil yang melakukan Penyalahgunaan Narkotika akan ditindak tegas baik secara pidana, Kode Etik, dan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pungkasnya. (Albs70)

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Zahir: Mari Tingkatkan Ibadah

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Sat Reskrim Polres Baru Bara Giat Jumat Curhat Kepada Masyarakat

Batu Bara

DPC LIN Kabupaten Batu Bara Aspresiasi dr. Deni plt Dinkes PPKB Batu Bara

Batu Bara

Kapolsek Indrapura Dampingi Kapolres Batu Bara Santuni Korban Rumah Kebakaran

Batu Bara

Sekdes Dahari Selebar, Arogan Halangi Wartawan Sembari Bawa Preman Untuk Ngusir Wartawan

Batu Bara

Pengancaman Dan Serta Pengerusakan Rumah, Alon Diboyong Polsek Lima Puluh

Batu Bara

Pemkab Batu Bara Mengunjungi Alifah Nur Azizah di RSU Adam Malik Medan

Batu Bara

Pelantikan DPC Papdesi Batu Bara, Bupati Zahir Dorong Komitmen Bangun Daerah

Batu Bara

Terjadi Lakalantas PO Chandra vs Po Chandra Di Desa Kelembis