DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 1 September 2022 - 14:08 WIB

Polres Tegal Berhasil Meringkus Pelaku Kasus Penembakan

Mediakompasnews.Com – Tegal – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Tegal berhasil meringkus pelaku kasus penembakan seorang warga Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal yang diduga adalah adik kandung sendiri. Pelaku dibekuk saat berada di Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal, Kamis 1 September 2022.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolres Tegal menyebut bahwa pelaku yakni Dirto sang adik kandung yang menembak kakaknya sendiri yakni Casbari. Hal tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk dari orang tuanya yakni Tarwad.

Baca Juga :  Kasad Ajak Masyarakat Dukung Program Ketahanan Pangan

“Motifnya yakni akibat dari kekesalan dari Tarwad, karena semasa hidupnya banyak menyusahkan dirinya dan keluarga,” jelas Kapolres Tegal.

Sehingga, lanjut ia, dibuatlah rencana pembunuhan ini bersama dengan Dirto anak kedua dari Tarwad yang bersepakat untuk menghabisi nyawa Casbari dengan cara ditembak.

“Kemudian, Tarwad memberikan uang kepada Dirto sebesar Rp6 juta untuk merencanakan pembunuhan tersebut. Sehingga Dirto membeli senapan angin senilai Rp2,5 juta yang direncanakan pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 11 malam.,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Penengahan Dan Tim Basarnas Berhasil Evakuasi Mayat Tanpa Identitas, di Pantai Pasir Putih Sukarame

Sebelumya, Seorang warga yang bernama C (40) asal Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, diduga ditembak oleh adiknya sendiri di rumahnya. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangan, kejadian bermula pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 23.00 wib, korban meminta tolong kepada tetangga atas penembakan yang terjadi pada dirinya dirumahnya Dukuh Bayalangu, Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupten Tegal.

Baca Juga :  Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Personel Polsek Panongan Diganjar Penghargaan

Korban lalu dibawa ke klinik Pagiyanten, lantaran klinik tersebut tidak sanggup menangani korban yang terluka serius dikepala, korban langsung di bawa ke rumah sakit RSI PKU Muhammadiyah Tegal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider 338 juncto pasal 335 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Masropi)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Usai Dibuka, TMMD Ke-116 di Kampung Homlikya Fokus Bangun Pondasi Rumah

Batu Bara

Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Tuan Rumah Halal Bihalal Silahturahmi Idul Fitri 1444 Hijiriah Tahun 2023

Berita Utama

Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Berita Utama

Mobil Toyota Hilux Diduga Membawa Biji Timah, Hantam Pagar Rumah Warga

Berita Utama

Kasad: Bersama-sama Lestarikan Indonesia yang Bhinneka, Aman, Damai dan Kuat

Berita Utama

Motor Besar Indonesia (MBI) Riau Rayakan Anniversary Pertama, Bersama Tak Harus Sama Persaudaraan Tanpa Batas

Berita Utama

Gapensi Lebak Meriahkan Tournamen Futsal Forwal Cup, Moch Nabil Jayabaya: Dukung Terus Sportivitas Jangan Ada Ribut

Berita Utama

SMKS Gajah Mada Banyuwangi Kembangkan Scan Tool Honda, Jawaban Tantangan Industri Otomotif