LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Jumat, 23 September 2022 - 02:01 WIB

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Mediakompasnews.ComJakarta – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

Baca Juga :  Saat Presiden Berikan Kuis Berhadiah Sepeda di Bendungan Kuwil Kawangkoan

“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Resmikan Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles di Garut

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

Baca Juga :  Polisi geruduk pemukiman warga, Pasca banjir di Candipuro

“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden LSM LRA Polisikan Sembilan PPNS Gakkum KLHK Kepri

Berita Utama

Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Diduga Asal-Asalan

Berita Utama

Kapolda Lampung Menerima Audiensi KADIN Lampung

Berita Utama

Polda Kalimantan Barat melaksanakan Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat “Aman Nusa II – Penanganan PMK Tahun 2022”

Berita Utama

Polisi Amankan Tiga Pelajar Yang Hendak Tawuran Di Cipondoh Tangerang

Berita Utama

Diduga Camat Cikulur Dorong Kepala KUA Dalam Pengesahan Akta Nadzir Desa Muara Dua Yang diduga Cacat Secara Andimistrasi.

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Melakukan Pengecekan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Lancang Kuning Di Pos Pengamanan Lebaran Simpang TB

Berita Utama

Maknai Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Penanaman Pohon