DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 13 Oktober 2022 - 02:19 WIB

Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu Wanita Berprofesi Sebagai PNS Di Rohul Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Wanita Berusia 38 Tahun ini, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 16:40 Wib.

“Benar Personil mengamankan seorang Oknum Pengawal Negeri Sipil (PNS) berinisial NS Als Nov,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (13/10/2022).

Tersangka, NS, kata Pangucap, diketahui beralamat di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah dalam kasus Narkotika

“Oknum PNS itu ditangkap dengan TKP di Jalan lintas Ujung Batu Tandun Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Cirebon Amankan 16 Pelaku Kejahatan Hasil Pengungkapan 9 Kasus

Penangkapan oknum PNS tersebut, ketika
Selasa (11/10/2022), Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra SH MH mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Ujungbatu Timur

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Ujungbatu langsung memerintahkan Panit II Unit Reskrim Aiptu Musriandi SH bersama Anggota Bripka M Jhonson dan Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Hasil dari penyelidikan tersebut yang terjadi pada Selasa (11/10/ 2022) sekitar pukul 16.40 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Perempuan berinisial NS.

Baca Juga :  Dirut RSUD Kota Tangerang, Dr. O.U. Taty Damayanti Kerjasama 5 Lembaga, Ini Penjelasannya

Kemudian dilakukan penggeledahan sebuah Warung ditemukan Dua Laki-laki inisial Dar dan Ka.

Namun, ketika penangkapan Dua Pelaku tersebut, berhasil melarikan diri dari pengejaran Unit Reskrim Polsek Ujung Batu

Sedangkan seorang Wanita inisial NS berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ujungbatu

Lalu ditemukan Barang Bukti Tiga Paket Narkotika jenis Sabu dengan sekitar 12,12 Gram, di dalam plastik Bening klip dengan rincian keseluruhan 11 Paket Narkotika jenis Sabu, Tiga plastik Bening klip pembungkus Narkotika jenis Sabu tersebut.

Selain itu, ditemukan juga Satu Hand Phone Realme C11 warna Hijau, Satu Handphone Vivo Warna Merah, sebuah dompet Coklat merek Louis Vuitton yang berisikan Satu Keping KTP, Satu Buku Nikah Satu Buku Tabungan BRI dan uang 1.180.000

Baca Juga :  Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

“Selanjutnya Satu Hand Phone Nokia BBS warna Hitam dan Satu Hand Phone Samsung Lipat warna Putih,” ungkap Kapolres.

“Saat Tersangka diamankan di Polsek Ujung Batu, guna pemeriksaan Lebih lanjut,” tambah Mardiono.

“Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 ayat (1) jo 131 jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kasusbsi Si Humas Polres Rohul mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Lampung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan, Kerugian Negara 50 Milyar di Lampung Timur

Berita Utama

Bupati Imron Ingatkan Masyarakat Jaga Kesehatan

Berita Utama

Presiden Tekankan Pembangunan Infrastruktur harus Ramah Lingkungan

TNI/POLRI

Kodim 1013/Muara Teweh Gelar Perayaan HUT Persit KCK ke- 77 Tahun 2023

TNI/POLRI

Memasuki Tahun Politik 2024, FKDM Diharapkan Mampu Mencegah Ancaman Dini di Kabupaten Cirebon

Berita Utama

Terlalu Bebas Penjual Obat Berkedok Kosmetik Yang di Bekingi APH Tangsel

Berita Utama

Kapolres Lebak pimpin Upacara Sertijab Lima PJU Polres Lebak dan Kapolsek Jajaran

TNI/POLRI

Danrem 161/WS dan Dandim 1621/ TTS Bersama komunitas mobil Offroad Kab.TTS, Datangi Anak-anak Stunting, Ternyata Ini Alasannya