LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 13 Oktober 2022 - 02:19 WIB

Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu Wanita Berprofesi Sebagai PNS Di Rohul Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Wanita Berusia 38 Tahun ini, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 16:40 Wib.

“Benar Personil mengamankan seorang Oknum Pengawal Negeri Sipil (PNS) berinisial NS Als Nov,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (13/10/2022).

Tersangka, NS, kata Pangucap, diketahui beralamat di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah dalam kasus Narkotika

“Oknum PNS itu ditangkap dengan TKP di Jalan lintas Ujung Batu Tandun Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Ajarkan Hidup Sehat dan Rapi, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Cukur Rambut Anak-Anak Papua Secara Gratis

Penangkapan oknum PNS tersebut, ketika
Selasa (11/10/2022), Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra SH MH mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Ujungbatu Timur

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Ujungbatu langsung memerintahkan Panit II Unit Reskrim Aiptu Musriandi SH bersama Anggota Bripka M Jhonson dan Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Hasil dari penyelidikan tersebut yang terjadi pada Selasa (11/10/ 2022) sekitar pukul 16.40 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Perempuan berinisial NS.

Baca Juga :  Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi TNI

Kemudian dilakukan penggeledahan sebuah Warung ditemukan Dua Laki-laki inisial Dar dan Ka.

Namun, ketika penangkapan Dua Pelaku tersebut, berhasil melarikan diri dari pengejaran Unit Reskrim Polsek Ujung Batu

Sedangkan seorang Wanita inisial NS berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ujungbatu

Lalu ditemukan Barang Bukti Tiga Paket Narkotika jenis Sabu dengan sekitar 12,12 Gram, di dalam plastik Bening klip dengan rincian keseluruhan 11 Paket Narkotika jenis Sabu, Tiga plastik Bening klip pembungkus Narkotika jenis Sabu tersebut.

Selain itu, ditemukan juga Satu Hand Phone Realme C11 warna Hijau, Satu Handphone Vivo Warna Merah, sebuah dompet Coklat merek Louis Vuitton yang berisikan Satu Keping KTP, Satu Buku Nikah Satu Buku Tabungan BRI dan uang 1.180.000

Baca Juga :  Tunjukan Kekompakan, Mantan Dandim dan Kapolres Pandeglang Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang

“Selanjutnya Satu Hand Phone Nokia BBS warna Hitam dan Satu Hand Phone Samsung Lipat warna Putih,” ungkap Kapolres.

“Saat Tersangka diamankan di Polsek Ujung Batu, guna pemeriksaan Lebih lanjut,” tambah Mardiono.

“Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 ayat (1) jo 131 jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kasusbsi Si Humas Polres Rohul mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Hadir Di Tengah Masyarakat, Personel Satgas Yonif 511/DY Bantu Warga Pangkur Sagu

Berita Utama

Dari Jawa Tengah, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

Berita Utama

BK3S Batu Bara Beri Bantuan Kepada Belasan Rumah Rusak Diterjang Ombak Pasang

Berita Utama

Lemtari Melaksanakan Giat Silaturahmi Dan Halal Bihalal Di Sate Senayan Membahas Program Ke DepanĀ 

Berita Utama

Usai Sowan Gus Mus, Ganjar Lanjut Syawalan ke Gus Baha; Ikut Nyantri Sebentar

Keagamaan

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri: Sinergitas Elemen Bangsa Wujudkan Persatuan

Berita Utama

Selamat Jalan Ibu Rima Melati

Berita Utama

Upacara Kenaikan Pangkat Irjen Pol Drs. Rudi Pranoto