LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 13 Oktober 2022 - 02:19 WIB

Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu Wanita Berprofesi Sebagai PNS Di Rohul Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Wanita Berusia 38 Tahun ini, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 16:40 Wib.

“Benar Personil mengamankan seorang Oknum Pengawal Negeri Sipil (PNS) berinisial NS Als Nov,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (13/10/2022).

Tersangka, NS, kata Pangucap, diketahui beralamat di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah dalam kasus Narkotika

“Oknum PNS itu ditangkap dengan TKP di Jalan lintas Ujung Batu Tandun Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Pimpin Rapim MPR RI, Bamsoet Dorong Badan Pengkajian Selesaikan Kajian Utusan Golongan, Sistem Pemilu, Hingga Ketetapan MPR RI tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Penangkapan oknum PNS tersebut, ketika
Selasa (11/10/2022), Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra SH MH mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Ujungbatu Timur

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Ujungbatu langsung memerintahkan Panit II Unit Reskrim Aiptu Musriandi SH bersama Anggota Bripka M Jhonson dan Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Hasil dari penyelidikan tersebut yang terjadi pada Selasa (11/10/ 2022) sekitar pukul 16.40 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Perempuan berinisial NS.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Penghargaan Achmad Bakrie XVIII 2022

Kemudian dilakukan penggeledahan sebuah Warung ditemukan Dua Laki-laki inisial Dar dan Ka.

Namun, ketika penangkapan Dua Pelaku tersebut, berhasil melarikan diri dari pengejaran Unit Reskrim Polsek Ujung Batu

Sedangkan seorang Wanita inisial NS berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ujungbatu

Lalu ditemukan Barang Bukti Tiga Paket Narkotika jenis Sabu dengan sekitar 12,12 Gram, di dalam plastik Bening klip dengan rincian keseluruhan 11 Paket Narkotika jenis Sabu, Tiga plastik Bening klip pembungkus Narkotika jenis Sabu tersebut.

Selain itu, ditemukan juga Satu Hand Phone Realme C11 warna Hijau, Satu Handphone Vivo Warna Merah, sebuah dompet Coklat merek Louis Vuitton yang berisikan Satu Keping KTP, Satu Buku Nikah Satu Buku Tabungan BRI dan uang 1.180.000

Baca Juga :  SK Resmi Diterima, Zainal Febriyanto Pimpin BPPKB Banten Kota Tangerang 2026–2031

“Selanjutnya Satu Hand Phone Nokia BBS warna Hitam dan Satu Hand Phone Samsung Lipat warna Putih,” ungkap Kapolres.

“Saat Tersangka diamankan di Polsek Ujung Batu, guna pemeriksaan Lebih lanjut,” tambah Mardiono.

“Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 ayat (1) jo 131 jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kasusbsi Si Humas Polres Rohul mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rapat Petugas Regsosek desa Karang Asih-Cikarang Utara

Berita Utama

Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang

TNI/POLRI

Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Polsek Panti,Polres Pasaman Kembali Bagikan Bantuan Kepada Warga Miskin Dilingkungan Mapolsek

Berita Utama

Diskusi Pemuda-Pemudi Tangerang Kekinian, Kucay Doang : Nongkrong, Bukan Sekedar Ngobrol Aja, Tetapi Ngobrolin Pemuda Melek Digitalisasi

Berita Utama

Ibu Iriana Ajak Permaisuri Jepang Lihat Lukisan dan Pameran Batik Jawa Hokokai

Berita Utama

Pendukung, Kecewa Ketua Dpd Psi Tak Hadir Saat Pendaftaran Bro Pedro Sebagai Bacalon Walikota

Berita Utama

Kapolres Jadi Pembina Upacara, Himbau Kepada Seluruh Siswa Siswi MAN 1 Sumenep Agar Tertib Lalu Lintas

Berita Utama

Ketua KPK H. Firli Bahuri Ajak Pemuda dan LSM Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi