Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 13 Oktober 2022 - 02:19 WIB

Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu Wanita Berprofesi Sebagai PNS Di Rohul Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Wanita Berusia 38 Tahun ini, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 16:40 Wib.

“Benar Personil mengamankan seorang Oknum Pengawal Negeri Sipil (PNS) berinisial NS Als Nov,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (13/10/2022).

Tersangka, NS, kata Pangucap, diketahui beralamat di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah dalam kasus Narkotika

“Oknum PNS itu ditangkap dengan TKP di Jalan lintas Ujung Batu Tandun Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Pemdes Bakauheni Realisasi Pembagian BLT - DD Kepada 172 KPM Tahun Anggaran 2022.

Penangkapan oknum PNS tersebut, ketika
Selasa (11/10/2022), Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra SH MH mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Ujungbatu Timur

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Ujungbatu langsung memerintahkan Panit II Unit Reskrim Aiptu Musriandi SH bersama Anggota Bripka M Jhonson dan Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Hasil dari penyelidikan tersebut yang terjadi pada Selasa (11/10/ 2022) sekitar pukul 16.40 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Perempuan berinisial NS.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit Menjadi Pembina Di SMA Negeri 1 Kelapa Kampit

Kemudian dilakukan penggeledahan sebuah Warung ditemukan Dua Laki-laki inisial Dar dan Ka.

Namun, ketika penangkapan Dua Pelaku tersebut, berhasil melarikan diri dari pengejaran Unit Reskrim Polsek Ujung Batu

Sedangkan seorang Wanita inisial NS berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ujungbatu

Lalu ditemukan Barang Bukti Tiga Paket Narkotika jenis Sabu dengan sekitar 12,12 Gram, di dalam plastik Bening klip dengan rincian keseluruhan 11 Paket Narkotika jenis Sabu, Tiga plastik Bening klip pembungkus Narkotika jenis Sabu tersebut.

Selain itu, ditemukan juga Satu Hand Phone Realme C11 warna Hijau, Satu Handphone Vivo Warna Merah, sebuah dompet Coklat merek Louis Vuitton yang berisikan Satu Keping KTP, Satu Buku Nikah Satu Buku Tabungan BRI dan uang 1.180.000

Baca Juga :  Setelah Bali, Ketua MPR RI Bamsoet Gandeng Investor Manca Negara Kembangkan Blackstone Paradise di Mandalika Lombok

“Selanjutnya Satu Hand Phone Nokia BBS warna Hitam dan Satu Hand Phone Samsung Lipat warna Putih,” ungkap Kapolres.

“Saat Tersangka diamankan di Polsek Ujung Batu, guna pemeriksaan Lebih lanjut,” tambah Mardiono.

“Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 ayat (1) jo 131 jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kasusbsi Si Humas Polres Rohul mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Wujudkan Harkamtibnas, Kapolsek Kebayoran Baru Laksanakan Patroli dan Diskusi Kamtibmas

TNI/POLRI

TNI AL Tingkatkan Kerjasama Internasional di Tahun 2023

Berita Utama

Ayo Pradek ! Daftar Open Tournament Volley Ball Gubernur Cup Se-Bangka Belitung

Berita Utama

Setelah Dibantu DPC AWPI Asahan Miswati Cakades Sidomulyo Nomor 3 Sepelekan Wartawan

Berita Utama

DPRD Kota Tangerang Teken MoU Dengan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Utama

Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Stabilkan Harga Beras

Berita Utama

Targetkan Pertumbuhan Pendapatan 39%, PT Martina Berto Tbk Optimis Prospek Kinerja 2023 Membaik

Berita Utama

Patroli Motor Polsek Paron Blusukan ke Sentra Perekonomian, Pastikan Situasi Kondusif