DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 6 Agustus 2023 - 06:06 WIB

Polresta Deliserdang Diminta Penganiayaan Anak di PTPN2 Tanjung Garbus di Tetapkan Sebagai Tersangka

Media Kompas News.Com – Sumut_ Satuan Reskrim Polresta Deliserdang terus mendalami kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di Kebun PTPN2 Tanjung Garbus, Kabupaten Deliserdang.

Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk korban dan terlapor, namun belum ada penetapan tersangka.

Padahal, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP) disebutkan, penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku sedang mengikuti rapat di Mapolda Sumut.

Dia menyatakan, akan menanyakan perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasusnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

“Sebentar saya tanyakan dengan Kanit PPA ya,” tandas Wirhan, Kamis (3/8/2023).

Sementara, kuasa hukum korban, OK Hendri Fadlian Karnain meminta penyidik Unit PPA Polresta Deliserdang segera menuntaskan kasus ini, karena korbannya seorang anak yang butuh penanganan khusus.

Apalagi, korban F (17), mengalami penganiayaan berat hingga sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Ini kan lex spesialis, korban seorang anak yang mengalami penganiayaan berat,” sebut OK Hendri, Kamis (3/8/2023).

Diungkapkannya, penyidik Unit PPA Polresta Deliserdang telah menjadwalkan kembali pemeriksaan kliennya F. Dia berharap setelah korban diambil keterangan, penyidik segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Patroli Dinihari, 9 Remaja Membawa Sajam Diamankan Polres Tegal Kota

“Kita minta penyidik segera menetapkan tersangkanya dan melakukan penahanan,” tandasnya.

Seorang anak di bawah umur, F (17), mengaku dianiaya oknum aparat keamanan Kebun PTPN2 Tanjung Garbus, Kabupaten Deliserdang.

Bahkan, kaki korban sempat terlindas trail pejabat di perusahan perkebunan plat merah tersebut hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Amri Tambunan Lubuk Pakam.

Peristiwa itu telah dilaporkan orang tua korban, Ponisih (45), ke Masubdenpon I/1-3 Lubuk Pakam dan ke Polsek Pagar Merbau, Polres Deliserdang pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan Cek Pendistribusi Dan Stok Gas LPG 3Kg Di Kalianda

Laporan di Masubdenpon itu tertuang dalam Nomor : LP/06/IV/2023. Sedangkan di Polsek Pagar Merbau, Nomor : STPL/30/IV/2023/SPK.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun I, Desa Tanjung Garbus, Pagar Merbau, Deliserdang pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Para pelaku mengetahui korban diduga telah melakukan pencurian sawit di areal kebun PTPN2 Tanjung Garbus, lalu melakukan pengejaran.

Setelah diamankan, korban kemudian dianiaya hingga kakinya sempat terlindas roda trail yang dinaiki oknum aparat pengamanan kebun.

Eddi Gultom

Share :

Baca Juga

Daerah

Musyawarah Desa Sukadaya Tentang Pembahasan dan Penetapan Rancangan APBDes T.A 2023

Berita Utama

Terlalu Bebas Penjual Obat Berkedok Kosmetik Yang di Bekingi APH Tangsel

Berita Utama

Bagaimana Kebenaran Dalam Ilmu Hukum

Daerah

Jalin Silaturahmi, Wakil ketua DPRD Provinsi Babel gelar “Ngopi Santai” bersama Masyarakat Belitung

Daerah

Kantor Kementerian Agama Kec.Panti Selenggarakan Kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah

Daerah

Pemkab Temanggung Kucurkan Dana Rp 1,13 miliar untuk Parpol

Berita Utama

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kembali Terjadi di Wilayah Kabupaten Serang

Daerah

Jum’at Berkah Sebagai Awal Program Kerja DPD AWPI DIY