DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 20 September 2022 - 04:46 WIB

Polresta Cirebon Amankan Ibu yang Aniaya Anak Angkat dari Usia 2 Tahun

Mediakompasnews.ComCirebon – AM (43) kini telah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon, Selasa (20/9/2022). Ibu-ibu asal Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran hanya bisa menyesali perbuatannya. Karena, berkali-kali menganiaya anak angkatnya yang berinisial R (6).

“Kita mengamankan AM (43), pelaku aniaya anak angkatnya. Korban masi dibawa umur,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Anton, S.H., M.H.

Katanya, kebiasaan buruk pelaku menganiaya anak angkatnya dilakukan semenjak korban masi berusia 2 tahun. Artinya, penganiayaan dilakukan sudah empat tahun lamanya. Awalnya, pelaku sering mendapat intimidasi dari suami pertama. Pelaku kemudian meluapkan emosinya pada anak angkatnya.

Baca Juga :  Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Dari mulai pemukulan di kepala, di muka, di tangan. Bahkan, pelaku juga sampai menyundutkan bara api dari dupa ke telapak tangan korban hingga menyebabkan luka bakar. Pelaku juga pernah mendorong keras tubuh korban hingga wajahnya terbentur ke meja.

“Setelah kita lakukan interogasi, pelaku mengaku ada tekanan atas permasalahan di keluarganya. Sering mendapat perlakuan yang kurang enak dari suaminya, sehingga dari kejadian tersebut diluapkan ke anak angkatnya,” katanya.

Rumah tangga dengan suaminya pun kandas. Pelaku dan suaminya kemudian cerai dua tahun lalu. Sekarang, pelaku punya suami baru. “Suami yang sekarang sering menegur pelaku. Kasian katanya,” tutur Kasat kepada awak media.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Kaki Lima Agar Pusat Perbelanjaan Tanjung Tiram Tertata Rapi

Namun, kebiasaan buruknya aniaya anak angkat tidak hilang. Atas perbuatannya itu, pelaku kini dilakukan penahanan di Polresta Cirebon. Dia kini dilakukan proses lebih lanjut dan dilakukan tes sikologis terhadap pelaku dan korbannya.

“Kita akan melakukan assesmen secara psikologis kepada pelaku maupun korban untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah nanti setelah menjalani proses hukum ini, anak akan diserahkan kepada orang tuanya atau ada tindakan lain,” katanya.

Terkait ibu kandung korban, Kasat mengaku belum mengetahui identitasnya. Korban yang lahiran prematur hanya dititipkan saja kepada pelaku lantaran karena masalah ekonomi.

Sementara untuk kondisi korban. Kasat menjelaskan, saat ini tangan kanan korban mengalami bekas patah tulangnya bengkok dan ada luka-luka lain di sekujur tubuhnya, luka kecil. “Untuk anak, sementara ini masih di rumah aman KPAID Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bocah Hanyut Di Sungai Batang Lubuh Telah Ditemukan,Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Turun Langsung Pencarian Hingga Malam

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah mengatakan korban saat dievakuasikan oleh KPAID dari rumah pelaku dalam kondisi demam. Diduga karena luka di bagian kepala yang dalam proses penyembuhan. Tidak hanya itu, di bagian tubuh lain juga terdapat bekas luka.

“Di dekat telapak tangan ada luka seperti bekas disundut rokok. Di tangan juga ada bekas luka. Kata ibu angkatnya, anak ini nakal. Sehingga, membuat dia emosi,” tuturnya.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Turnamen Bola Volly Dandim 0623/Cilegon cup 2022 Mempererat Tali Silaturahmi Antar Pemerintah BUMN & BUMN

Berita Utama

Pastikan Ketersediaan Pangan, Presiden Tinjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang

Berita Utama

Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Hadapan Ribuan Kepala Desa dan Perangkat Desa di GBK, Bamsoet Sebut Hingga Saat ini Tak Ada yang Kalahkan Perhatian Jokowi ke Desa.

Berita Utama

Seorang Pria Asal Kampar Diciduk Personil Polsek Tandun Dalam Kasus Sabu

Berita Utama

Tim Ponpes Anharul Ulum Juara 1 Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 di Wilayah Kodim 0808/Blitar

Berita Utama

Siswa Lajta Diktukba Polri Gel II 2022 Kunjungi Panti Asuhan Harapan Bangsa Kedaton

Berita Utama

Presiden Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai MenPAN-RB

Berita Utama

AKP Andri Gustami Kasat Narkoba Res Lamsel: 30 kg Paket Sabu Disamarkan