Kamis, Juli 31, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Nasional TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

by Redaksimkn
April 19, 2023
in TNI/POLRI
0
Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku peredaran uang palsu menjelang Lebaran. Kedua pelaku berinisial AK (42) dan SJ (42) yang merupakan warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (18/4/2023) kira-kira pukul 13.05 WIB.

Related posts

Kapolda Gorontalo Apresiasi 12 Personel Ungkap Kasus Minyak Goreng Subsidi Ilegal

Kapolda Gorontalo Apresiasi 12 Personel Ungkap Kasus Minyak Goreng Subsidi Ilegal

Juli 11, 2025
Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

Mei 29, 2025

“Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan tim Satreskrim Polresta Cirebon serta Unit Reskrim Polsek Susukanlebak masih mengembangkan kasusnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga :  Wakapolri Komjen Agus Andrianto Perbaharui Data LHKPN

Ia mengatakan, modus operandi para tersangka dalam melakukan aksinya ialah mendatangi jasa layanan perbankan di wilayah Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon. Kemudian mereka meminta petugas untuk mentransfer sejumlah uang Rp 3 juta.

Menurutnya, setelah petugas mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan oleh para pelaku. Selanjutnya pelaku menyerahkan uang sesuai nominal yang ditransfer kepada petugas. Namun, setelah diperiksa ternyata uang tersebut palsu.

Baca Juga :  Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Kapolresta Cirebon Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Bentuk Penghormatan Jasa Para Pahlawan

Sehingga pihaknya yang menerima laporan tersebut bertindak cepat dan langsung mengamankan kedua tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak 30 lembar dan lainnya.

“Kami mengembangkan kasusnya, dan berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 66 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan. Sehingga uang palsu yang diamankan sebagai barang bukti jumlahnya mencapai 96 lembar,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Ketua MUI Kabupaten Cirebon Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Kondusivitas

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 245 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi maupun menukar uang baru dan diminta memerhatikan spesifikasinya untuk memastikan tidak menjadi korban peredaran uang palsu.

(A Hidayat)

Previous Post

Jelang Idul Fitri 1444 H, PT. Federal Food Internusa Bagikan Paket Bantuan kepada Warga Sekitar

Next Post

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.A.P Sambut Tim Safari Ramadhan Pangdam I BB

Next Post
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.A.P Sambut Tim Safari Ramadhan Pangdam I BB

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.A.P Sambut Tim Safari Ramadhan Pangdam I BB

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In