LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 8 September 2022 - 22:41 WIB

Polres Tegal Siap Amankan Unras Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

Mediakompasnews.Com – Tegal – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan BEM (badan eksekutif Mahasiswa) di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Pemda Kabupaten Tegal. Sejumlah pengamanan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, disiapkan kepolisian.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa BBM dari PMII akan dilakukan pengamanan disepanjang jalur yang dilintasi. Dari Kota Tegal hingga menuju Pemda.

Baca Juga :  Giat Razia Pajak Kendaraan Bermotor R2/R4 Unsur Dinas Pemerintahan Kabupaten Lebak (BAPENDA) Yang Didampingi Oleh Polres Lebak Polda Banten

“Polri nanti tetap situasional. Polri akan layani dan amankan rekan-rekan para mahasiswa yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan simpatik,” ungkapnya, Kamis 8 September 2022.

Terlebih, upaya pengawalan ini agar tidak ada penyusup atau kelompok yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mengadu domba.

Kepolisian sudah berkomunikasi dengan sejumlah koordinator unjuk rasa agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Danrem 174/ATW Pimpin Upacara Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG Statis dari Yonif 511/DY Kepada Yonif 726/TML

Sesuai perintah Kapolres, lanjut ia, para personil yang bertugas tidak ada yang membawa senjata api.

“Kemudian Unit provost juga sudah melakukan pengecekan atau pemeriksaan anggota baik yg berseragam maupun tidak agar benar-benar tidak ada yang membawa senpi,” jelasnya.

Untung melanjutkan, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dan diatur dalam undang-undang. Namun tentunya dengan memperhatikan dan menghormati hak-hak pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Bupati Nina Sambut Kunjungan Brigjen Pol Bariza di Indramayu

“Jangan sampai penyampaian aspirasi itu keluar dari ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai justru malah memperjuangkan aspirasi masyarakat tapi malah menyusahkan masyarakat,” ujarnya.

(Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wapres KH. Ma’ruf Amin Resmikan Masjid Istiqlal Osaka

Berita Utama

LSPR hadir secara Kreatif, Inovatif dan Interaktif dalam Pameran Pendidikan International Indonesia Education & Training Expo

Berita Utama

BAPANAS dan Polda Gorontalo Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, Sasar Penjual yang Lampaui HET

Berita Utama

Paud Almuhzaky Beserta Bunda Melaksanakan Giat Sulam Kaligrafi

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Kejuaraan Nasional KFC Danau Toba Rally 2023

Berita Utama

Lima Hal di Bidang Kesehatan yang Ingin Dicapai Indonesia di G20

Berita Utama

Saat Farel Prayoga “Goyang” HUT ke-77 RI dengan Campur Sari

Berita Utama

Kapolsek Ujung Batu AKP.Andi Cakra Putra S.I.K,M.H.Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesehatan(HKN) Yang Ke 58 Di Puskesmas Ujung Batu