LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLDA BANTEN 2026
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 8 September 2022 - 22:41 WIB

Polres Tegal Siap Amankan Unras Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

Mediakompasnews.Com – Tegal – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan BEM (badan eksekutif Mahasiswa) di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Pemda Kabupaten Tegal. Sejumlah pengamanan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, disiapkan kepolisian.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa BBM dari PMII akan dilakukan pengamanan disepanjang jalur yang dilintasi. Dari Kota Tegal hingga menuju Pemda.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko Memimpin langsung Di lapangan Kegiatan

“Polri nanti tetap situasional. Polri akan layani dan amankan rekan-rekan para mahasiswa yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan simpatik,” ungkapnya, Kamis 8 September 2022.

Terlebih, upaya pengawalan ini agar tidak ada penyusup atau kelompok yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mengadu domba.

Kepolisian sudah berkomunikasi dengan sejumlah koordinator unjuk rasa agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Tegalgubug Lor Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon bersama Pemdes Berikan Bantuan Gerobak Sampah Kepada Warga

Sesuai perintah Kapolres, lanjut ia, para personil yang bertugas tidak ada yang membawa senjata api.

“Kemudian Unit provost juga sudah melakukan pengecekan atau pemeriksaan anggota baik yg berseragam maupun tidak agar benar-benar tidak ada yang membawa senpi,” jelasnya.

Untung melanjutkan, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dan diatur dalam undang-undang. Namun tentunya dengan memperhatikan dan menghormati hak-hak pengguna jalan lain.

Baca Juga :  KJK Tangerang Raya Gelar Syukuran Kantor Sekretariat Bersama dan Basecam

“Jangan sampai penyampaian aspirasi itu keluar dari ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai justru malah memperjuangkan aspirasi masyarakat tapi malah menyusahkan masyarakat,” ujarnya.

(Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terlalu Bebas Penjual Obat Berkedok Kosmetik Yang di Bekingi APH Tangsel

Berita Utama

Akhir Pekan, Presiden dan Ibu Iriana Bagikan Bantuan Untuk Pedagang dan Masyarakat

Berita Utama

Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022

Berita Utama

Wujudkan Anak Sehat, Program Terbaru dari Satgas Yonif 511/DY

TNI/POLRI

Kasad Ajak Masyarakat Dukung Program Ketahanan Pangan

TNI/POLRI

Penuh Haru, Bapak Badak Serahkan Bansos Kepada Anak-Anak Asrama SMK Negeri 6 Merauke

Berita Utama

Perampok Sadis Tewas Saat Baku Tembak Dengan Tim Gabungan Polda Riau, Satu Petugas Luka Tembak di Tangan

Berita Utama

Gerakan Banten Berseru Akan aksi Kembali di 02 Desember 2022 dalam Rangka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten