DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Jumat, 3 Maret 2023 - 07:13 WIB

Polres Sumenep Melalui Jumat Curhat, Debt Collector Harus Di Tindak Tegas

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H. ,S.I.K. ,M.H untuk mendengar keluhan secara langsung dari Asosiasi Kepala Desa se Kecamatan Manding. Jum’at, 03/03/2023.

Program ini digelar untuk mendengar dan mencatat serta mencarikan solusi setiap permasalahan di wilayahnya masing-masing, yang bertempat di kediaman Kepala Desa Manding Daya Bapak Ach. Daini selaku ketua AKD se Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Upacara Secara Sederhana

Dalam kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sumenep didampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep,ngopi bareng, berbaur dengan para Kepala Desa Kecamatan Manding.

Kapolres Sumenep Berharap, dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat, kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin, selain itu dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal harkamtibmas.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu Perwakilan Kepala Desa menyampaikan bahwa sekarang lagi marak para debt Collector yang seenaknya merampas kendaraan di jalan, sehingga sangat meresahkan warga masyarakat.

Baca Juga :  Lepas Pasukan Perdamaian PBB, Kapolri: Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

”Bila debt Collector tetap dibiarkan, maka akan terjadi pertengkaran dan penganiayaan sehingga menjadikan kamtibmas tidak kondusif,” ungkapnya.

Menanggapi Curhatan dan masukan serta keluhan perwakilan Kepala Desa, Kapolres Sumenep mengatakan bahwa masalah debt Collector menjadi atensi kami, agar mereka tidak melakukan aksinya di jalan raya, hal ini akan sangat membahayakan.

“Apabila menghadapi debt Collector yang melaksanakan aksinya di jalan raya maka segera cari kantor polisi terdekat atau cek kelengkapan,” kata Kapolres Sumenep Akbp Edo.

Baca Juga :  Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar,SH MH dan Personil Layak Diapresiasi

“Kelengkapan Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt Collector yang diminta jasanya, syarat kedua yang wajib dipenuhi debt Collector adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan, ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya,” Pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Kegiatan Jum’at Curhat digelar dengan suasana penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sambil menikmati kopi hangat.    (Hairul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, Ajak Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, Jaga Harkamtibmas Pascaputusan MK

Berita Utama

Babinsa Koramil 414–04/Membalong Lakukan Pendamping Penerimaan Bantuan BBM Di kantor Pos Membalong

TNI/POLRI

Kapolda Lampung Pastikan Perayaan Misa Natal tahun 2022 di Lampung Aman

TNI/POLRI

Polda Sumsel Lakukan Upaya Pemberantasan 3C (Curas, Curat,dan Curanmor)

Sumatera Utara

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Berita Utama

Kapolres Jadi Pembina Upacara, Himbau Kepada Seluruh Siswa Siswi MAN 1 Sumenep Agar Tertib Lalu Lintas

Berita Utama

Jalin Silaturahmi, Babinsa Gelar Komsos Bersama Perangkat Desa

TNI/POLRI

Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor