DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 26 Februari 2023 - 05:52 WIB

Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Dan Pemodal Tambang Emas Ilegal

Mediakompasnews.Com, SUMBAR– Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki SIK,MM sangat tegas untuk menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tambang ilegal(Ilegal mining) yaitu Penambangan Emas Tanpa Ijin( PETI). Sebab selama ini kegiatan tersebut sangat meresahkan bagi warga masyarakat Pasaman Barat.

Kaolres Pasaman tiidak main main dalam penindakan bagi siapa saja yang melakukan tambang emas ilegal baik pekerja maupun pemodal di wilayah hukumnya.

Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan terhadap DS (50) di jorong Jambak,Nagari Koto Baru,Kec.Luhak Nan Duo,Pasabar yang diduga sebagai pemodal atau pemilik alat berat excavator aktivitas tambang ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca Juga :  Polsek Penengahan Dan Tim Basarnas Berhasil Evakuasi Mayat Tanpa Identitas, di Pantai Pasir Putih Sukarame

Dalam pemberantasan tambang emas ilegal itu, Kapolres Pasbar sebelumnya telah membentuk tim khusus guna mendeteksi siapa pelaku, dimana kegiatan, jenis apa alat beratnya. Setelah tim yang dibentuk mengetahui dengan persis, lalu tim melakukan penangkapan dan pemberkasan.

Hal ini disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasubsipenmas Seksi Humas Ipda Admi Pandowita didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kanit Tipidter Satreskrim Aipda Ilva Yanarida pada saat press release di halaman Mapolres Pasbar kepada Wartawan,Jumat (24/2/23).

Baca Juga :  Karena Sakit Hati, Seorang Pemuda di Muara Teweh Tega Melakukan Penganiayaan

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Pasaman Barat agar tidak ada lagi yang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin,(PETI).

“Apabila masih kami temukan maka akan kami tindak secara tegas dan di proses secara ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres dengan tegas.

Atas keberhasilan Polres Pasbar menangkap para pelaku yang diduga pemodal tambang ilegal ini, tentunya sangat diapresiasi oleh masyarakat, dan diharapkan akan terungkap bila ditemukan pemodal – pemodal lainnya ysng ada di Pasaman Barat maupun dibeberapa daerah lainnya di Sumatera Barat.

Baca Juga :  Terima Audiensi BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan RTR dan PTSL

Semoga dengan ketegasan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, untuk memberantas semua kegiatan tambang ilegal,sehingga tidak ada lagi beraktivitas diseluruh Wilayah Hukum Polda Sumatera Barat.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono diapresiasi masyarakat dengan ketegasannya langsung pimpin Sidak kebeberapa SPBU di Sijunjung pada (22/2/23) kemarin dan mengamankan sejumlah mobil dengan tangki modifikasi mengisi BBM Bio Solar.(egh)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Stop Bullying, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah

Daerah

Ada Tempat Wisata Dadakan Di Sungai Barito?, Personel KP XVIII – 2001 Ditpolairud Laksanakan Pengamanan

Berita Utama

M.Gozali Ajak Masyarakat Desa Mekarjaya Untuk tidak Golput di Pemilu 2024

Banten

Iskandar Muda SH, Resmi Terima Surat Keputusan Dari DPC PPBNI Satria Banten Kota Tangerang

Daerah

Mengawal Politik Anggaran dan Pemerintahan, Bupati Sergai selalu tegas mengawasi kerja OPD

Daerah

PKD Kec. Bojong Manik, Terus Lakukan Monitoring Pengawasan DPS Di Setiap PPS tingkat Desa

Daerah

Drs.H.Mara Ondak MM Sekda Pasaman Dikabarkan Akan Turut Berkontestasi Dalam Pilkada 2024

Daerah

Terima Sertipikat dari Menteri Nusron, Perwakilan dari Pesantren Al Yasmin: Dukung Santri Jadi Entrepreneur