DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 26 Februari 2023 - 05:52 WIB

Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Dan Pemodal Tambang Emas Ilegal

Mediakompasnews.Com, SUMBAR– Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki SIK,MM sangat tegas untuk menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tambang ilegal(Ilegal mining) yaitu Penambangan Emas Tanpa Ijin( PETI). Sebab selama ini kegiatan tersebut sangat meresahkan bagi warga masyarakat Pasaman Barat.

Kaolres Pasaman tiidak main main dalam penindakan bagi siapa saja yang melakukan tambang emas ilegal baik pekerja maupun pemodal di wilayah hukumnya.

Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan terhadap DS (50) di jorong Jambak,Nagari Koto Baru,Kec.Luhak Nan Duo,Pasabar yang diduga sebagai pemodal atau pemilik alat berat excavator aktivitas tambang ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca Juga :  Kesadaran Pemerintah Untuk Perhatikan Kondisi Jalan Kami Yang Rusak: Kecamatan Air Jorman Butuh infrastruktur Jalan Protokol

Dalam pemberantasan tambang emas ilegal itu, Kapolres Pasbar sebelumnya telah membentuk tim khusus guna mendeteksi siapa pelaku, dimana kegiatan, jenis apa alat beratnya. Setelah tim yang dibentuk mengetahui dengan persis, lalu tim melakukan penangkapan dan pemberkasan.

Hal ini disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasubsipenmas Seksi Humas Ipda Admi Pandowita didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kanit Tipidter Satreskrim Aipda Ilva Yanarida pada saat press release di halaman Mapolres Pasbar kepada Wartawan,Jumat (24/2/23).

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Sepudi Polres Sumenep Berhasil Ungkap Insiden Penganiayaan

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Pasaman Barat agar tidak ada lagi yang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin,(PETI).

“Apabila masih kami temukan maka akan kami tindak secara tegas dan di proses secara ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres dengan tegas.

Atas keberhasilan Polres Pasbar menangkap para pelaku yang diduga pemodal tambang ilegal ini, tentunya sangat diapresiasi oleh masyarakat, dan diharapkan akan terungkap bila ditemukan pemodal – pemodal lainnya ysng ada di Pasaman Barat maupun dibeberapa daerah lainnya di Sumatera Barat.

Baca Juga :  Dewan Pembina LAPBAS H. Zulkifli Anwar Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Dedi Musi Tajir

Semoga dengan ketegasan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, untuk memberantas semua kegiatan tambang ilegal,sehingga tidak ada lagi beraktivitas diseluruh Wilayah Hukum Polda Sumatera Barat.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono diapresiasi masyarakat dengan ketegasannya langsung pimpin Sidak kebeberapa SPBU di Sijunjung pada (22/2/23) kemarin dan mengamankan sejumlah mobil dengan tangki modifikasi mengisi BBM Bio Solar.(egh)

Share :

Baca Juga

Daerah

SMPN 1 Bakauheni Gelar Upacara Penutupan MPLS, Awali Masuk Ajaran Tahun 2023-2024

Daerah

Program Asirum Diperpanjang, Seluruh WBP Lapas Rangkasbitung ikuti Sosialisasi

Batu Bara

Buka Pelatihan IKM untuk Guru PAI, Bupati Batu Bara Minta Disdik Anggarkan Pelatihan Sertifikasi Guru

Daerah

Persiapan Mubes II, PP IWO Tunjuk Ade Mulyana Sebagai Ketua Harian

Berita Utama

Kakanwil Ditjenpas Banten Dukung Karya Kreatif Warga Binaan di IPPA Fest 2025

Daerah

Buka Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tegal Bersama Wartawan

Berita Utama

HUT PIPAS Ke-21, PIPAS Cabang Lapas Pasir Pangarayan Gelar Bakti Sosial Kepada Purna Pegawai

Daerah

Patut Diapresiasi, Sosok Bidan Yuniar Rita RL yang Baik, Teladan dan Sigap Membantu Warganya