DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 26 Februari 2023 - 05:52 WIB

Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Dan Pemodal Tambang Emas Ilegal

Mediakompasnews.Com, SUMBAR– Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki SIK,MM sangat tegas untuk menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tambang ilegal(Ilegal mining) yaitu Penambangan Emas Tanpa Ijin( PETI). Sebab selama ini kegiatan tersebut sangat meresahkan bagi warga masyarakat Pasaman Barat.

Kaolres Pasaman tiidak main main dalam penindakan bagi siapa saja yang melakukan tambang emas ilegal baik pekerja maupun pemodal di wilayah hukumnya.

Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan terhadap DS (50) di jorong Jambak,Nagari Koto Baru,Kec.Luhak Nan Duo,Pasabar yang diduga sebagai pemodal atau pemilik alat berat excavator aktivitas tambang ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca Juga :  Hasil Quick Count Pilwalkot Tangerang 2024, Paslon Nomor 3 Unggul Peroleh Suara 52,00%

Dalam pemberantasan tambang emas ilegal itu, Kapolres Pasbar sebelumnya telah membentuk tim khusus guna mendeteksi siapa pelaku, dimana kegiatan, jenis apa alat beratnya. Setelah tim yang dibentuk mengetahui dengan persis, lalu tim melakukan penangkapan dan pemberkasan.

Hal ini disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasubsipenmas Seksi Humas Ipda Admi Pandowita didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kanit Tipidter Satreskrim Aipda Ilva Yanarida pada saat press release di halaman Mapolres Pasbar kepada Wartawan,Jumat (24/2/23).

Baca Juga :  Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Desa Bersinar di Kabupaten Lebak

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Pasaman Barat agar tidak ada lagi yang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin,(PETI).

“Apabila masih kami temukan maka akan kami tindak secara tegas dan di proses secara ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres dengan tegas.

Atas keberhasilan Polres Pasbar menangkap para pelaku yang diduga pemodal tambang ilegal ini, tentunya sangat diapresiasi oleh masyarakat, dan diharapkan akan terungkap bila ditemukan pemodal – pemodal lainnya ysng ada di Pasaman Barat maupun dibeberapa daerah lainnya di Sumatera Barat.

Baca Juga :  H.Asnil M,SE,MM. Ketua I Baznas Kab.Pasaman Salurkan Bantuan Kepada Semua Aspek Kebutuhan Masyarakat

Semoga dengan ketegasan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, untuk memberantas semua kegiatan tambang ilegal,sehingga tidak ada lagi beraktivitas diseluruh Wilayah Hukum Polda Sumatera Barat.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono diapresiasi masyarakat dengan ketegasannya langsung pimpin Sidak kebeberapa SPBU di Sijunjung pada (22/2/23) kemarin dan mengamankan sejumlah mobil dengan tangki modifikasi mengisi BBM Bio Solar.(egh)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bacalon Walikota Tangerang, Helmy Halim Mendukung Festival Situ Gede

Berita Utama

Jalin Kebersamaan, Babinsa Kodim 0421/Ls dan Warga Kerja Bakti Pengecoran Jalan Desa

Daerah

Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Bakesbangpol DIY

Daerah

Bidhumas Polda Kalteng Sosialisasi di Sekolah Siswi Pulang Pisau yang Viral Akibat Konten Pornografi

Bakal Calon Walikota

BKPP Kota Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Tri Hadhiyanto dan Haris Bobiho 

Berita Utama

Ketua Bawaslu Kab. Cirebon Ajak Seluruh Peserta Pemilu serta Komponen Masyarakat Untuk Jaga Kondusivitas dan Keharmonisan

Daerah

Tim Penilai Lapangan Kader Pos Yandu Berprestasi Sumbar Kunjungi Nagari Simpang Tonang Selatan Yang Sudah 6 Besar di Tingkat Provinsi

Berita Utama

PT. KSI LOGISTIC Kangkangi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012