DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 26 Februari 2023 - 05:52 WIB

Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Dan Pemodal Tambang Emas Ilegal

Mediakompasnews.Com, SUMBAR– Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki SIK,MM sangat tegas untuk menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tambang ilegal(Ilegal mining) yaitu Penambangan Emas Tanpa Ijin( PETI). Sebab selama ini kegiatan tersebut sangat meresahkan bagi warga masyarakat Pasaman Barat.

Kaolres Pasaman tiidak main main dalam penindakan bagi siapa saja yang melakukan tambang emas ilegal baik pekerja maupun pemodal di wilayah hukumnya.

Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan terhadap DS (50) di jorong Jambak,Nagari Koto Baru,Kec.Luhak Nan Duo,Pasabar yang diduga sebagai pemodal atau pemilik alat berat excavator aktivitas tambang ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca Juga :  Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Dalam pemberantasan tambang emas ilegal itu, Kapolres Pasbar sebelumnya telah membentuk tim khusus guna mendeteksi siapa pelaku, dimana kegiatan, jenis apa alat beratnya. Setelah tim yang dibentuk mengetahui dengan persis, lalu tim melakukan penangkapan dan pemberkasan.

Hal ini disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasubsipenmas Seksi Humas Ipda Admi Pandowita didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kanit Tipidter Satreskrim Aipda Ilva Yanarida pada saat press release di halaman Mapolres Pasbar kepada Wartawan,Jumat (24/2/23).

Baca Juga :  Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Pasaman Barat agar tidak ada lagi yang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin,(PETI).

“Apabila masih kami temukan maka akan kami tindak secara tegas dan di proses secara ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres dengan tegas.

Atas keberhasilan Polres Pasbar menangkap para pelaku yang diduga pemodal tambang ilegal ini, tentunya sangat diapresiasi oleh masyarakat, dan diharapkan akan terungkap bila ditemukan pemodal – pemodal lainnya ysng ada di Pasaman Barat maupun dibeberapa daerah lainnya di Sumatera Barat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pasaman Sabar AS Berharap, Anak Pasaman Jangan Ada yang Putus Sekolah. Tingkatkan Kretifitas Seni Budaya di SMA N 2 Lubuk Sikaping

Semoga dengan ketegasan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, untuk memberantas semua kegiatan tambang ilegal,sehingga tidak ada lagi beraktivitas diseluruh Wilayah Hukum Polda Sumatera Barat.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono diapresiasi masyarakat dengan ketegasannya langsung pimpin Sidak kebeberapa SPBU di Sijunjung pada (22/2/23) kemarin dan mengamankan sejumlah mobil dengan tangki modifikasi mengisi BBM Bio Solar.(egh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Empat Tersangka Dan Barang Bukti TPPO Polda Lampung Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Daerah

Saluran Air di Kelurahan Mintaragen Jadi Sasaran TMMD

Daerah

Subdit Renakta Polda Sumut Selamatkan Balita di bawa Kabur ke Jakarta

Berita Utama

Forum Anak Slawi Ayu Himbau Bahaya Timbal Khususnya Pada Anak

Daerah

IBupati Kab.Pasaman H.Benny Utama Buka Acara Musrenbang RKPD Pasaman Tahun 2024 di Kec.Dua Koto

Daerah

Ketua DPRD Yudha Sukmagara,BBA,SH tandatangani Berita Acara Tentang Lahan Pertanian

Daerah

Sinergitas TNI Polri, Ditpolairud Bersama TNI AL Laksanakan PAM Pelabuhan

Daerah

H.Asnil M,SE,MM. Ketua I Baznas Kab.Pasaman Salurkan Bantuan Kepada Semua Aspek Kebutuhan Masyarakat