DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 17 Mei 2023 - 07:53 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dan Ditahan Di Kasus BTS Rp 8 T!

Mediakompasnews.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.

Di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.

Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pelajar Yang Hendak Tawuran Di Cipondoh Tangerang

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).

Baca Juga :  Bertemu Para Pengusaha Korea, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Korindo Group Tingkatkan Investasi di Indonesia

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Baca Juga :  Mobil Toyota Kijang Tabrak 2 Pejalan Kaki, Salah Satu Korban Meninggal Dunia

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kirab Drumband dan Alusista Korem 064/MY Pukau Ribuan Masyarakat Banten

Berita Utama

Peringati Hari Santri di MBS Prambanan, Wapres Serukan Santri Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Kejar Target TKDN, PLN Gandeng Produsen Industri Kelistrikan Nasional

Berita Utama

Presiden Jokowi akan Tinjau Kesiapan Mudik di Pelabuhan Merak Banten

Berita Utama

Polsek Kabun Serakan Bantuan Sosial Kepada Masarakat Pengemudi Di Jalan Raya Kabun

Berita Utama

Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Obyekvita dan Antisipasi Balap Liar dan 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor )

Bekasi

Diduga Salah Satu staf Redaksi RN, Jadi Kacung Mafia Solar di Cikarang

Berita Utama

Denpom III/4 Serang bekerjasama dengan PT. PLN UP3 Banten Utara memberikan Santunan Kepada Purnawirawan dan Warakawuri Denpom III/4