DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Polres Metro Tangerang kota

Jumat, 25 November 2022 - 11:42 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (24/11/2022). Tiga pelaku tersebut berinisial IB, AN dan RP telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dalam penyelidikannya, pelaku mengaku berhasil mencuri satu unit motor dalam waktu lima detik, dan sehari total dua hingga empat unit motor yang berhasil dicuri. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Komplotan ini sudah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga :  Wapres - Wagub Dorong Pengawasan di Pondok Pesantren

“Kami berhasil menangkap tiga dari lima pelaku tindak pindana pencurian atau yang biasa disebut curanmor. Mereka sudah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu dari bulan September s/d awal Nopember 2022,” ungkap Zain.

Zain menambahkan, bahwa para pelaku melakukan aksinya di tempat parkir yang tidak ada petugasnya. Sehingga pihak kepolisian melakukan sosialisasi kepada pemilik mini market atau ruko agar memiliki petugas parkir dan memasang CCTV.

Baca Juga :  WAJIB BACA MASYARAKAT KELUHKAN JALAN DESA KARANGNANGKA KEC. RUBARU RUSAK PARAH

Selain itu, Zain menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memarkirkan motor ditempat umum dan selalu mengunci ganda kendaraannya.

“Kami himbau kepada masyarakat agar memasang kunci pengaman ganda serta memarkirkan motor di tempat yang ada petugas parkirnya. Dan untuk yang parkir di depan rumah agar senantiasa mengunci gerbang atau memasukannya kedalam rumah,” himbaunya.

Baca Juga :  Badan pengelola Pendapat Daerah (BPPD) Di kunjungi komisi III DPRD Kota Pontianak

(Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Inovasi Minyak Makan Merah sebagai Alternatif Pencegahan Stunting

Berita Utama

60% Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, 73 Jemaah Wafat sampai Hari ke-52 Operasional Haji

Berita Utama

Sosialisasi Sampah Organik Dan Anorganik Untuk Meningkatkan Kesadaran Anak SDN 001 Kabun

Banten

Sinergitas TNI dan Polri di Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista

Berita Utama

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Berita Utama

Kordinator Dan Juru Tulis Togel Disikat Unit Reskrim Polsek Indrapura

Berita Utama

Wujudkan Pelayanan Responsif dan Humanis, Rutan Tangerang Gelar Diskusi Bersama Warga Binaan

Berita Utama

Tukar Guling: Polda Jatim Ungkap Kasus Korupsi BSA