LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:56 WIB

Badan pengelola Pendapat Daerah (BPPD) Di kunjungi komisi III DPRD Kota Pontianak

Mediakompasnews.Com – Balige-Toba – Komisi III DPRD Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja, di Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara khususnya ke Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Toba di Simanjalo, Balige, Senin 27 Juni 2022.

Kunjungan kerja DPRD Kota Pontianak dipimpin H.Naufal Sa’Sud SP,M. Sos (Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak) dan Ariadi SE (Ketua Komisi III). Kunjungan.kerjanya bertujuan menghimpun masukan terkait inovasi pengelolaaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toba.

Turut hadir dalam rombongan tersebut, Agus Sugianto (Wakil Ketua), Drs.Subandi (Sekretaris) dengan anggota Nur Fadli SH, Husin S P, Yandi, S.Ag,M.IAP,M. Sos, H.M.Musta’an dan Mujiono SPd S.Mn, S.Ak, M.Ak.

Kehadiran anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak yang membidangi OPD terkait pendapatan dan keuangan diterima Kepala BPPD Kabupaten Toba Parulian Siregar didampingi Sekretaris Badan Jhon H Gultom, SE, Kabid Pajak Jerry R Simangunsong, S.
Kom. M.Si, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pendapatan Julista H, S.Sos, MM, dan Kabid PBB dan BPHTB Sumiati Sinaga, SE dan stafnya.

Baca Juga :  Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Silaturahmi Dengan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko 

Parulian Siregar menyampaikan ucapan selamat datang dan titip salam dari Bupati Toba , Wakil Bupati Toba dan Sekda, sehubungan tidak dapat hadir, karena pada waktu bersamaan ada rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba. Selanjutnya ia memaparkan struktur organisasi BPPD Kabupaten Toba dimana terdapat 24 pegawai diantaranya 13 pegawai non ASN. Diterangkan juga sejumlah retribusi, target yang akan dicapai pada tahun 2022 ini serta cara penarikannya.

Salah satu cara menarik retribusi dilakukan dengan cara pemasangan tapping box di restoran dan hotel. Kemudian pajak makanan dan minuman ditambahkan 10 % dari konsumen, dan para pengusaha wajib memiliki nomor pokok wajib daerah (NPWPD).

Selanjutnya digelar diskusi dan tukar pendapat seputar pengelolaan pendapatan asli daerah .

Baca Juga :  Rispanel Arya.ST.MM Selenggarakan Reses Masa Sidang II Th.2022 Di Saung Sahara Binong

Seusai pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Ariadi SE kepada menyampaikan ucapan terima kasih oleh karena disambut hangat di Kantor BPPD Kabupaten Toba.

“Tujuan kami hadir disini, kita bertukar pikiran, bagaimana sistem dan inovasi yang diterapkan di Kabupaten Toba, dan hasil tukar pikiran ini nanti bisa kami bawa untuk diterapkan sesuai dengan kondisi dan lingkungan kami yang ada di kota Pontianak,” sebutnya.

“Jadi kami terus belajar, terus meng-upgrade diri kami, khususnya kami sebagai anggota Dewan bagaimana tadi kami membantu eksekutif Kota Pontianak meningkatkan PAD yang ada di kota Pontianak,” sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga ingin mengenal lebih dalam soal keadaan Kabupaten Toba, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kepariwisataan .

“Dengan apa yang mungkin bisa kami bawa, kami terapkan di Kota kami kota Pontianak,” sebut Ariadi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kita Pontianak, Agus Sugianto menambahkan. Ia melihat inovasi terkait pajak restoran, untuk anggaran makan dan minum OPD yang ada di Toba, langsung dipotong pajaknya 10 % .

Baca Juga :  Presiden: Ajang Internasional Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Ini kalau di Pontianak kan belum, ini salah satu upaya yang dilakukan, ini sangat menarik, termasuk pajak Restoran dan Hotel sebesar 10% dari konsumen. Karena ini merupakan salah satu potensi yang bisa kita dapat,” sebutnya.

“Memang dari anggaran kita, saya pikir ini satu pembelajaran yang cukup menarik dari Toba. Jadi Kabupaten yang masih muda tetapi sudah ada langkah untuk meningkatkan PAD,” sambung Agus,menutup keterangannya.

Di akhir pertemuan, Kepala BPPD Kabupaten Toba, Parulian Siregar memberikan cendera mata berupa plakat Kabupaten Toba kepada DPRD Kota Pontianak yang diterima Ketua Komisi III Ariadi, begitu juga plakat dari Kota Pontianak diserahkan Kepala BPPD kepada Ketua Komisi III Ariadi.
Sumber: Eduard Sibuea

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati HUT ke-76 Corps Polisi Militer TNI AD, Korps Baret Biru Kodam XII/Tpr Gelar Ziarah

Batu Bara

Diduga Oknum Karyawan PT Inalum Sok Jadi Pemborong, Tukang Bayar Upah Kerja Terpaksa Jual Motor

Berita Utama

Luar Biasa..!Dari 32 Kasus,Sebanyak 43 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Dalam Ops Antik Lancang Kuning 2023

TNI/POLRI

Perkuat Sinergitas, Danrem 064/MY Adakan Kunjunga ke Polres Lebak

Berita Utama

Terpilih Secara Aklamasi, Sultan Rusdal Fajrianto Sebagai Ketua Umum LAN Periode 2023-2028

Nasional

Minta Atensi Polisi, PSI: Satu Kader Terluka, Kami Merasakan Sakit yang Sama

Berita Utama

Komitmen Bersama Berantas Halinar, Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Razia Insidentil

Berita Utama

Kapolda Lampung : Sinergitas Media Dan Kepolisian Sangat Dibutuhkan Dalam Era Digitalisasi