LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:19 WIB

Polres Batubara Pasang Spanduk Seruan Berantas Judi

Mediakompasnews.Com – Medan – Jajaran Polres Batubara memasang spanduk seruan untuk memberantas perjudian dan narkotika di wilayah hukumnya.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jendral Pol Listyo sigit Prabowo yang dilanjutkan ke Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Polres jajarang.

“Betul, kita sesuai perintah dari Pak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak langsung bergerak dan mengimbau kepada seluruh personel untuk tidak main-main dengan kasus penyakit masyarakat terutama judi,” ujar AKBP Jose DC Fernandes kepada sejumlah wartawan, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, berdasarkan atensi Kapolri tersebut, pihaknya berkomitmen memberantas judi di wilayah hukumnya, baik itu judi dalam bentuk tradisional, maupun yang lebih mutakhir dengan menggunakan sistem online.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya guna memberantas judi sampai ke akarnya. Di antaranya dengan cara menebar spanduk imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batubara, agar melaporkan segala aktivitas warga yang berkaitan dengan judi,” jelas pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Diungkapkan Kapolres, Spanduk berisi imbauan yang mencantumkan nomor telepon Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Kapolsek dan Kanit jajaran Polres Batubara tersebut, disebar di beberapa kawasan yang mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet dan Majelis Ta'lim Baitus Sholihin (MT-BS) Berikan Santunan Anak Yatim

“Ini cara kita untuk meminimalisir pergerakan dari para pelaku judi, termasuk para bandar. Kita juga sangat mengharapkan kehadiran masyarakat yang apabila ada perjudian di lingkungan mereka, untuk bisa memberitahu ke kita melalui nomor yang sudah kita sebar di spanduk pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Batubara,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolres Batubara menerangkan, imbauan dalam bentuk spanduk beserta nomor telepon dari Kasat Reksrim, Kapolsek dan Kanit tersebut perdana dilakukan oleh Polres Batubara di jajaran Polda Sumut.

Adapun kalimat dalam spanduk tersebut yakni, “Apabila Anda Mengetahui Ada Bentuk Perjudian di Wilayah Ini Agar Menghubungi Kapolsek Medang Deras 081370717611, Kanit Reskrim Medang Deras 082179414090.”

Selain itu, juga tertera nomor telepon Kasat Reskrim Polres Batubara 081260562111 dan Kanit Pidum 081361760400, Kapolsek Lima Puluh 081362121038, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh 085261319345.

“Juga ada nomor Kapolsek Indrapura 081273338521, Kanit Reskrim 081376472283,” terangnya.

Orang nomor satu di Polres Batubara ini menegaskan, kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian.

Baca Juga :  Kepala Desa Sitinjo 2 Jarang Masuk Kantor

“Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, ntah itu sebagai deking, sebagai bandar ataupun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Pak Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak,” tegas AKBP Jose DC Fernandez.

Dalam pemberantasan judi, kata AKBP Jose DC Fernandes, Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian dengana mengamankan 8 orang.

“Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara,” kata Jose.

Kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran di Kabupaten Batubara, kata Kapolres, jangan coba-coba terlibat dalam kasus perjudian.

“Karena akan kita tindak tegas. Apabila tidak percaya, silahkan saja mencoba. Saya akan tindak sesuai prosedur dan akan kita beri sanksi disiplin dan pidana umum juga akan berjalan,” pungkas AKBP Jose DC Fernandes.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Farianda Putra Sinik mengapresiasi Polres Batubara yang mencantumkan nomor Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kanit di spanduk dalam upaya memberantas judi.

Baca Juga :  Polisi melaksanakan Operasi Bina Waspada Lodaya 2022

Menurut Farianda, penyebaran spanduk oleh Polres Batubara merupakan yang perdana dari semua Polres di jajaran Polda Sumut.

“Ini patut dicontoh. Apalagi, Kapolri dan Kapolda Sumut sudah memerintahkan untuk tegas terhadap setiap pelaku perjudian. Saya rasa, Kapolda mampu melakukan hal itu,” ujarnya.

Apalagi, tutur pria yang akrab disapa Farianda ini, Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes menyertakan dalam spanduk tersebut nomor Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Batubara.

“Juga terlihat nomor Kapolsek dan Kanit Reskrim jajaran Polres Batubara,” tuturnya.

Ini, kata Farianda, merupakan kegiatan positif yang patut dicontoh oleh Polres jajaran Polda Sumut. Mengingat, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra sudah menginstruksikan untuk memberantas kasus judi yang ada di Kota Medan dan Sumut pada umumnya.

“Apa yang dilakukan Polres Batubara, jadi mempermudah masyarakat untuk bisa menghubungi polisi apabila ada bentuk perjudian di lingkungan mereka. Dan saya juga berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk perjudian,” pungkasnya..

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Setahun Janji Kapolri Meningkatkan Status Unit PPA menjadi Direktorat PPA belum terealisasi “KAPOLRI Janji tinggal Janji, Bagaimana ini, kata Arist

Berita Utama

Setingkat Lebih Tinggi, Enam Petugas Rutan Kelas I Tangerang Disematkan Pangkat Baru

TNI/POLRI

Penelitian Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polresta Cirebon

Berita Utama

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Berita Utama

Pangdam Siliwangi Uji Coba Senjata Modifikasi Prajuritnya

Berita Utama

Sampaikan Duka Cita Mendalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Danrem 064/MY: Jadikan Ini Evaluasi

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Lintas Makassar-Parepare

Berita Utama

Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat