Sabtu, Agustus 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres

by Redaksimkn
Oktober 26, 2022
in Berita Utama
0
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Jakarta – Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan perempuan bercadar dan menodongkan pistol ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka pada Selasa (25/10) sebagai tersangka.

https://www.mediakompasnews.com/wp-content/uploads/2022/10/Video_20221026_204152.mp4

“Statusnya ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Kejar Target TKDN, PLN Gandeng Produsen Industri Kelistrikan Nasional

Dijelaskan, pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap Siti Elina atau SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Related posts

Yayasan Budi Mulya Abadi Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuwangi

Yayasan Budi Mulya Abadi Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuwangi

Agustus 16, 2025
Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Agustus 16, 2025

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Tegal Siap Amankan Unras Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

Zulpan mengungkapkan tersangka diketahui bernama Siti Elina alias SE dan berdomisili di Koja, Jakarta Utara.

Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Kita akan lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88,” kata Zulpan.

Baca Juga :  Dana Bantuan KIP Diduga Ada Pungutan Liar di SMA Negeri 1 Sukawangi

Penulis : Yuhelmi

Previous Post

Polresta Cirebon Siagakan Posko Penanggulangan Bencana di Wilayah Rawan

Next Post

Letkol Inf Saheri Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Makodim 1811/Peradaban Isei, Distrik Rasiei, Kab. Teluk Wondama.

Next Post
Letkol Inf Saheri Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Makodim 1811/Peradaban Isei, Distrik Rasiei, Kab. Teluk Wondama.

Letkol Inf Saheri Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Makodim 1811/Peradaban Isei, Distrik Rasiei, Kab. Teluk Wondama.

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In