LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:19 WIB

KSKP Bakauheni Berhasil Ungkap Kasus DPO Pencurian Di Pelabuhan Bakauheni

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni(KSKP). Sekira jam 04.00 wib. Berhasil amankan 1(satu) orang Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial AP alias AS di depan ruko BANK Lampung cabang Bakauheni, Desa Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Jum’at, 25/08/2023.

” Berdasarkan Laporan Polisi NomorĀ  : LP / A-151 / II/ 2020 /RES LAMSEL / KSKP BAKAUHENI/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 Februari 2020. Terduga masuk Daftar Pencarian Orang nomor : DPO / 01 / II / 2020/ RESKRIM tanggal 28 Februari 2020,” ungkap Ka KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.MM, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin.S.I.K,M.Med.Kom.

Dalam keterangannya Ka KSKP AKP. Ridho Rafika.SH.MM menjelaskan” pasal yang dipersangkakan terhadap terduga pelaku inisial AP yakni Pasal 363 KUHPidana, adapun kronologis waktu dan tempat terjadinya tindak pidana. Pada hari Rabu tgl 26 Februari 2020 sekira jam 05.55 wib, di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Atas laporan Bung Pastiko Jayadi juga saksi Made Aldy Pradana,” jelas Ka KSKP Bakauheni AKP. Ridho Rafika, SH.MM.

Baca Juga :  Akibat keteledoran Dapur Milik Mujiono Warga Kadisono Ludes Terbakar

” Awal mula kejadian terjadinya tindak pidana pencurian tersebut yaitu sekira jam 05.55 wib pelapor tiba di pintu keluar pelabuhan bakauheni Lampung selatan, setelah sampai di pintu keluar pelapor menunggu didalam mobil toyota Agya No pol BK 1956 FB, namun sebelum tidur dahulu pelapor meletakkan HP samsung tipe A8 (+) warna hitam di dashboard depan mobil tersebut. Ketika sedang tertidur korban tiba-tiba terbangun mendengar suara dan melihat pelaku berjumlah 2 (dua) orang. Dimana salah seorang pelaku memasukkan salah satu tangan pelaku ke dalam kaca sebelah kanan dan langsung memegang tangan pelaku. Dan 1 (satu) orang pelaku inisial. AP alias AP berhasil melarikan diri. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor KSKP Bakauheni guna proses lebih lanjut,” ujarnya

Baca Juga :  Bagaimana Kebenaran Dalam Ilmu Hukum

Kemudian AKP Ridho Rafika,SH.MM mengatakan” kronologis singkat penangkapan terduga pelaku inisial AP yang masuk DPO ini. Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus sekira pukul 01.00 wib anggota polsek KSKP Bakauheni mendapatkan laporan bahwa DPO inisial, AP alias AS berada di seputaran pelabuhan Bakauheni. Lalu anggota Polsek KSKP Bakauheni, melakukan pencarian terhadap terduga pelaku di seputaran pelabuhan bakauheni. Selanjutnya sekira pukul 04.00 wib di depan ruko Bank Lampung Bakauheni Lampung Selatan tersangka berhasil diamankan untuk kemudian di bawa ke mako KSKP Bakauheni,” kata Ka KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika. SH.MM

Baca Juga :  Jawaban Pemkab Batu Bara Terhadap Pandangan Dari Fraksi Fraksi

” Barang Bukti 1( satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna merah tanpa nopol nok MH1JBM119EK026227 Nosin JBM1E1026300. 1(satu) unit Handphone merk Samsung tipe A8 (+) warna hitam. 1 (satu) potong celana tactical warna cokelat,” pungkasnya. ( Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Perdana AKBP Emil Beri Bibit Pohon Kepada Personel Berulang Tahun, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Alam

Daerah

Empat Tersangka Dan Barang Bukti TPPO Polda Lampung Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Daerah

Kesultanan Palembang Darussalam , memberikan Gelar Adat Pangeran Citro Kepada Dr. H. Kemas Herman, SH., MH., M.Si., CLA

Daerah

Sebarkan Konten Perdamaian, IWO dan Duta Damai Sulut Teken MoU

Daerah

Warga Bersyukur Drainase Yang Dibangun di Silang Empat Cubadak Barat Mengenak Sasaran, Bila Hujan Lebat Air Lancar Mengalir

Daerah

PT. Perkebunan Nusantara III Tanah Raja Bisa Membawa Tuah Bagi Staf Yang Pernah Bertugas Disana

Daerah

Bupati Kab.Pasaman H.Benny Utama Buka Acara Musrenbang RKPD Pasaman Tahun 2024 di Kec.Dua Koto

Berita Utama

Peringati HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Beri Bantuan Sembako Kepada Keluarga WBP