LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Lampung

Jumat, 31 Maret 2023 - 07:24 WIB

Polda Lampung Prihatin Atas Aksi Unras UU Cipta Kerja Di DPRD Lampung yang Berakhir Ricuh

Mediakompasnews.Com – Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Ahkmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan Unras yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Lampung, hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 yang rencana aksi nya ada lah dalam bentuk Aksi Damai untuk menyampaikan aspirasi tentang UU Cipta Kerja namun terjadi tindakan Anarkis yang mengakibatkan terjadinya Ricuh antara pihak keamanan dan kelompok aliansi mahasiswa. Hasil konfirmasi dengan Kapolresta Balam Kombes Pol Ino Harianto sebagai penanggungjawab wilayah Keamanan Kota Bandarlampung, Ujarnya di Mapolda Lampung ( 31/03/23).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Alokasikan Rp 750 Miliar pada APBD 2023 Untuk Perbaiki Jalan

Pandra, menjelaskan aliansi mahasiswa dalam aksi damai yang menolak di sah kan UU Cipta Kerja tidak seharusnya terjadi tindakan yang Anarkis yang mengakibatkan Ricuh antara pihak keamanan dan adik adik mahasiswa, sehingga terjadinya beberapa orang yang diamankan oleh pihak keamanan untuk mempertanggung jawabkan akibat terjadinya tindakan Anarkis pada saat Aksi Damai di kantor DPRD.

Pandra, juga menjelaskan aparat keamanan tidak akan bertindak apabila aliansi mahasiswa dalam Unras di Aksi Damai nya menolak UU Cipta Kerja dalam keadaan tertib dan mengikuti aturan dalam melakukan Unras,

Baca Juga :  Gubernur Lampung Bersama Menhub, Kapolri dan Panglima TNI Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni

Pandra mengatakan “sampaikan Aspirasi secara Aman Damai dan Tertib Tidak Anarkis.”

Pandra menambahkan dalam Unras tersebut seharusnya adik adik mahasiswa mengikuti aturan dalam menyampaikan Aspirasi dan tidak perlu anarkis, pihak aparat memberikan pengamanan bagi adik adik mahasiswa yang melakukan Unras gunanya tidak ada terjadinya penyusupan saat Unras yang akan memanfaatkan momen yang ingin merusak suasana Unras sehingga terjadinya ricuh.

Baca Juga :  Polda Lampung, FKUB Provinsi Lampung Menyikapi Bom Bunuh diri Bandung

Pandra menyampaikan setiap perilaku anarkis dan di proses hukum maka akan tercatat, maka akan sulit pada saat akan membuat SKCK ( surat keterangan catatan kepolisian) yang berguna untuk melanjutkan kuliah atau persyaratan mencari pekerjaan.

Pandra berujar bahwa saat ini kita harus saling dapat menjaga diri dimana umat Islam tengah menjalankan Ibadah Puasa dibulan Suci Ramadhan 1444 H / Tahun 2023 ” Mari Kita Saling Menjaga Hati dan Perilaku di Tempat Umum ( Ruang Publik).” Tutupnya.
Penulis : Nasuki
Sumber : Penmas

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Sembunyi, Pelaku Maling Motor Di Ringkus Polsek Tanjung Bintang

Berita Utama

3 jam Setelah Bacok Korban, J (28) ditangkap Polsek Kalianda

Berita Dunia

Polda Lampung Lepas Bantuan Sosial Untuk Korban Gempa di Cianjur

Berita Utama

Kapolda Lampung Menerima Audiensi KADIN Lampung

Lampung

Tim Gabungan Basarnas Pos Bakauheni dan Satpolairud Polres Lampung Timur Temukan Nelayan Hilang

Lampung

Pemprov Lampung Mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2023

Lampung

Cepat dan Sigap KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika Menolong Pemudik Sepeda Motor, Ini Faktanya

Lampung

Setelah Ditutup sekitar 6 jam, Layanan Penyeberangan Merak – Bakauheni Kembali Dibuka