LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Lampung

Kamis, 17 November 2022 - 11:01 WIB

3 jam Setelah Bacok Korban, J (28) ditangkap Polsek Kalianda

Mediakompasnews.com– KALIANDA. – Lampung Selatan – Tiga jam setelah kejadian, pelaku penganiayaan diamankan tekab 308 presisi Polsek Kalianda di kediamannya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Kab. Lamsel. Rabu.16/11/2022 pukul 19.00 Wib.

Seorang pria J (28) warga Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Kab. Lamsel diamankan karena melakukan tindakan penganiayaan di Jalan Raya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda. Korban diketahui AP (29) warga Sidorejo Kec. Sidomulyo Kab. Lamsel. Rabu.16/11/2022 pukul 16.30 Wib

Baca Juga :  Tidak Sesuai Instruksi Kadin Propinsi Banten Panitia Mukab Kabupaten Tangerang  Mengundurkan Diri

Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan telah mengamankan pelaku tidak lama setelah menerima laporan terjadinya penganiayaan tersebut.

“korban yang sedang mengendarai motor di Jalan Raya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung dihentikan oleh pelaku, saat berhenti pelaku membacokan sebilah senjata tajam kearah korban sebanyak dua kali” lanjutnya

Baca Juga :  Pelatihan Petugas P3K Di Tempat Kerja PT Pradiksi Gunatama Resmi Ditutup Oleh Pihak Manajemen

“Tebasan golok pelaku mengenai pundak kiri dan ibu jari sebelah kiri mengalami luka sobek hingga harus dilarikan kerumah Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 (Satu) bilah sajam jenis golok bergagang plastik warna hitam yang digunakan pelaku untuk melukai korban. Pelaku diamankan di mapolsek Kalianda dan dijerat dengan pasal 351 Kuh-pidana.

Baca Juga :  Ngopi Bersama Pimred PristiwanNews: Sharing dan Edukasi Kabiro dan Biro Serta Wartawan

(Hms/ Nasuki).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

RSUP Soekarno Babel Pulang Paksa Pasein Saat Kritis, Inilah Alasannya

Berita Utama

LSPR hadir secara Kreatif, Inovatif dan Interaktif dalam Pameran Pendidikan International Indonesia Education & Training Expo

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Bali

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Bandara Internasional Hang Nadim Batam Menjadi Hub Kargo Internasional

Berita Utama

Dasar Hukum Seorang Jurnalis Dalam Laksanakan Kegiatan Jurnalistiknya

Berita Utama

Polres Tegal dan Pengadilan Slawi Kelas I A Menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama

Berita Utama

Ketua Umum IWO Kecam Keras Atas Pengeroyokan Ketua IWO Kota Subulussalam

Berita Utama

Penindakan Ops Patuh LK 2024 Unit Lantas Polsek Tandun, e-Tilang Lima Berkas Dan e-Teguran Dua Berkas