LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Lampung

Kamis, 17 November 2022 - 11:01 WIB

3 jam Setelah Bacok Korban, J (28) ditangkap Polsek Kalianda

Mediakompasnews.com– KALIANDA. – Lampung Selatan – Tiga jam setelah kejadian, pelaku penganiayaan diamankan tekab 308 presisi Polsek Kalianda di kediamannya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Kab. Lamsel. Rabu.16/11/2022 pukul 19.00 Wib.

Seorang pria J (28) warga Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Kab. Lamsel diamankan karena melakukan tindakan penganiayaan di Jalan Raya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda. Korban diketahui AP (29) warga Sidorejo Kec. Sidomulyo Kab. Lamsel. Rabu.16/11/2022 pukul 16.30 Wib

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik

Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan telah mengamankan pelaku tidak lama setelah menerima laporan terjadinya penganiayaan tersebut.

“korban yang sedang mengendarai motor di Jalan Raya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung dihentikan oleh pelaku, saat berhenti pelaku membacokan sebilah senjata tajam kearah korban sebanyak dua kali” lanjutnya

Baca Juga :  Giat Posyandu Merpati 09 RT 001/009 Karang Asih Cikarang Utara-Bekasi  

“Tebasan golok pelaku mengenai pundak kiri dan ibu jari sebelah kiri mengalami luka sobek hingga harus dilarikan kerumah Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 (Satu) bilah sajam jenis golok bergagang plastik warna hitam yang digunakan pelaku untuk melukai korban. Pelaku diamankan di mapolsek Kalianda dan dijerat dengan pasal 351 Kuh-pidana.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Prov.Sumatera Barat Ingatkan Madrasah Dalam Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Dilarang Untuk Melakukan Pungli.

(Hms/ Nasuki).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tertunduk dan Menangis Haru, Ketika Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara

Berita Utama

2019 Incumbent Joni Kalah Oleh Wajah Baru Nuraini: TV Kabel, Apakah Nurjanah,SH,MH Dapat Ngalahkan Incumbent PKB Dizona 2024???

Berita Utama

Kelurahan Cimone Lolos Ke Final Liga Tarkam Piala Walikota

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tinjau Area Pertanian Kopontren Al-Ittifaq

Berita Utama

Makam Brigadir J Dibongkar Guna Autopsi Ulang Atas Permintaan Keluarga Dalam Mencari Keadilan

Berita Utama

Tim A Asistensi Polda Riau Dipimpin Kombes Pol M Edi Faryadi Kunjungi Polres Rohul

Berita Utama

KPU Kota Tangerang MOU Dinas Pendidikan Propinsi Banten, Minat Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024

Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Setujui LPP APBD 2021