Jumat, Agustus 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Sukabumi

Peserta JKN Wajib Tahu! Ini 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

by Admin Irwan
Mei 26, 2025
in Sukabumi
0
Peserta JKN Wajib Tahu! Ini 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Banyuwangi – Selain menanggung biaya pengobatan dan rawat inap, BPJS Kesehatan juga memberikan subsidi untuk berbagai alat bantu kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan adanya dukungan biaya ini, masyarakat dapat memperoleh alat kesehatan sesuai kebutuhan medis tanpa beban finansial yang besar.

Farensi Humas BPJS Kesehatan Banyuwangi menjelaskan beberapa point yang bisa di klaim peserta BPJS Kesehatan,”Berikut ini adalah 7 alat kesehatan yang bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan antara lain adalah
Yang pertama kacamata ditanggung dengan resep dokter spesialis mata, diberikan paling cepat dua tahun sekali dengan subsidi hingga Rp 330 ribu.
Kedua alat bantu dengar bisa diklaim berdasarkan resep dokter spesialis THT, dengan batas maksimal Rp 1,1 juta. Yang ketiga protesa alat gerak kaki dan tangan palsu diberikan berdasarkan indikasi medis, dengan batas klaim paling cepat lima tahun sekali,” jelas Farensi Senin 25 Mei 2025

Baca Juga :  Bhabinsa Kadudampit Sertu Agus Karlan Laksanakan Komsos Dengan Warga

Related posts

DR. H. Unang Sudarma Jadi Penceramah Sekaligus Meresmikan Masjid di Haol Mama Cimuncang Yang Ke 215

Januari 23, 2024
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II, Wabup Sukabumi Semoga Iklim Investasi Makin Membaik

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II, Wabup Sukabumi Semoga Iklim Investasi Makin Membaik

Agustus 4, 2023

Lebih lanjut Farensi mengatakan,” Yang keempat protesa gigi gigi palsu BPJS menanggung hingga Rp 1,1 juta, dengan batas maksimal Rp 550 ribu per rahang. Yang kelima korset tulang belakang bisa diklaim dengan batas maksimal Rp 385 ribu diberikan paling cepat dua tahun sekali. Ke enam Collar neck penyangga leher ditanggung dengan batas maksimal Rp 165 ribu, diberikan paling cepat dua tahun sekali. Ketujuh kruk alat bantu jalan bsa diklaim dengan subsidi Rp 385 ribu,” kata Farensi

Baca Juga :  Penanganan Kepala Resort Taman Nasional Gedepangrango Terhadap Wisatawan

Peserta yang ingin mengklaim alat bantu kesehatan melalui BPJS harus memenuhi indikasi medis dan mendapatkan resep dari dokter spesialis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Setelah itu, klaim dapat diajukan sesuai prosedur yang berlaku.

“BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan akses kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk dengan menanggung biaya alat bantu kesehatan yang diperlukan peserta. Dengan adanya subsidi ini, diharapkan peserta JKN dapat memperoleh alat kesehatan tanpa beban biaya yang besar, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka,” tandas Farensi

Baca Juga :  MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi Gelar Muscab XI di Pelabuhanratu

(MSP)

Previous Post

Gagalkan Aksi Tawuran, Satgas Anti Premanisme Amankan 6 Remaja Berikut Senjata Tajam

Next Post

Menteri Nusron “Mahasiswa Adalah Wakil Tuhan”

Next Post
Menteri Nusron “Mahasiswa Adalah Wakil Tuhan”

Menteri Nusron "Mahasiswa Adalah Wakil Tuhan"

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In