LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:04 WIB

Perkuat Tugas Pemasyarakatan dan Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten–Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang sinergitas pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial, serta pembimbingan kemandirian klien pemasyarakatan. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (22/01/2025).

Nota Kesepakatan ini mencakup kerja sama strategis di wilayah Provinsi Banten, khususnya Kota Tangerang, sebagai bagian dari penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan sekaligus bentuk kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung proses pemulihan sosial, pemberdayaan, serta peningkatan kemandirian klien pemasyarakatan.

Baca Juga :  Suksesnya Pesta Demokrasi Pemilihan BPD Desa Babat Kecamatan Belida Darat Periode 2022 - 2008 Berjalan Lancar

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten menegaskan bahwa Nota Kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen nyata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks.

“Pemasyarakatan tidak dapat berjalan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor agar pembimbingan kemasyarakatan dan reintegrasi sosial dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat layanan pembimbingan serta mempersiapkan klien pemasyarakatan agar mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan produktif.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Kerjasama BOSTIXX Penjualan Tiket Lomba Modifikasi Perang bintang IMX 2022

“Melalui kolaborasi ini, klien pemasyarakatan tidak hanya dibina dari aspek hukum, tetapi juga dipersiapkan secara sosial dan ekonomi agar siap berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang menyambut baik terjalinnya Nota Kesepakatan tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

“Keberhasilan pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penghapusan stigma negatif serta membuka ruang bagi setiap individu untuk memperbaiki diri dan kembali berperan aktif di masyarakat,” ungkap Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Gebrakan Para Pemuda Lingkungan Fatululi, Simak Apa Saja Yang Dilakukan

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Kanwil Ditjenpas Banten dan Pemerintah Kota Tangerang sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata bagi klien pemasyarakatan sekaligus menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan selaras dengan semangat reformasi hukum nasional,” pungkasnya.

Penulis: Marhamah 
Sumber: Bid. Humas Rutan Kelas I Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berantas Praktek Prostitusi di Lebak, Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Seorang Mucikari

Berita Utama

Polsek Pancoran Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan 

Berita Utama

Presiden Jokowi Lepas Pekerja Migran dengan Skema G to G ke Korea Selatan

Berita Utama

SDN 1 Lewicoo Kecamatan Muncang Di Keluhkan Siswa siswi Di Kernakan Banyak Murid Dan Ruangan Sekolahpun Sempit Dan Sepertinya  Tak Tersentuh Bantuan Dari Dinas Pendidikan Pusat.

Berita Utama

Begitu Mengejutkan, Air Terjun Wisata Alam Yang Baru Ditemukan di Desa Bakauheni

Berita Utama

Kasat Lantas Polres Sumenep Mengajak Sopir, Ojek dan Tukang Becak Ngopi Bareng

Berita Utama

Giat Penyaluran Dana Bantuan Program Pemerintah BLT BBM,BPNT Dan PKH disalurkan Hari Ini Di Kelurahan Rangkasbitung Barat Lebak Banten

Berita Utama

Media Humas Polri Gandeng Polsek Cibeber Laksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SDN1 Cikadu dan SMPN 8 Cibeber Lebak