DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 27 April 2023 - 06:36 WIB

Setiap Tahun, Seminggu Setelah Lebaran Warga Kampung Silang Empat Ambil Ikan Larangan

Mediakompasnews.Com – SumBar- Sudah menjadi tradisi atau kebiasaan setiap seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri warga di Kecamatan Dua Koto,Kabupaten Pasaman,Sumbar mengambil ikan larangan namanya,kalau di Sumatera Utara digelar ikan pinahan.

Hari ini Kamis(27/4-2023) ratusan warga Silang Empat,Kenagarian Cubadak Barat,Kec.Dua Koto turun ke Sungai Lubuk Lenso untuk mengambil ikan larangan. Namun sangat disayangkan Lubuk Lenso sebagai Lubuk Larangannya tidak mempunyai ikan sehingga warga yang sudah masuk ke dalam sungai dan basah sedikit merasa kecewa.

Pantauan wartawan di lokasi Lubuk Larangan itu banyak sekali warga yang masuk kedalam sungai dengan membawa alat tangkap ikan berupa jala dan tangguk(durung) yang melibatkan orang dewasa,anak anak, tua dan muda,laki laki dan perempuan.

Baca Juga :  Malam Pagelaran Seni Budaya Batu Bara di PRSU Berlangsung Meriah

Namun sangat dikesalkan sebab lubuk larangan tersebut hanya mempunyai sedikit ikan,sehingga warga yang mendurung tidak mendapatkan ikan. Paling banyak yang mendapat ikan hanya dua dan tiga ekor, itupun ikannya kecil kecil.

Sekarang timbul pertanyaan,mengapa lubuk larangan itu tidak punya ikan….? menurut warga disana karena lubuk larangan nya enggak diurus dan tidak diberi makan,hanya saja diakui sebagai lubuk larangan kampung.Biasanya lubuk larangan itu kalau didaerah lain seperti di Kecamatan Rao Utara lubuk larangan diberikan makanan setidaknya sekali dalam sehari,kata warga yang mengaku dari Rao Utara.

Baca Juga :  Cooling System Pilkada 2024, Wakapolda Banten Ajak Warga Disiplin Jaga Kamtibmas Melalui Jumat Keliling

Begitu juga di Kabupaten Langkat, Prov. Sumatera Utara menurut yang diketahui lubuk larangan(pindahan) itu diberi makan, setidaknya ubi kayu dicencang halus kalaupun tidak jagung yang sudah digiling halus. Dua kali sehari diberikan makanan, sehingga ikan yang sudah datang ke lubuk itu terus bertahan dan membawa kawannya untuk tinggal di lubuk itu. Sehingga setiap tahun apa bila ikannya diambil cukup banyak.

Baca Juga :  Dua Bocah Tewas di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab?? Sekjen AMPEL Angkat Bicara

Lain di Lubuk Lenso sudahlah ikannya kecil kecil sedikit pula,sebab lubuk larangan nya tidak diberikan makan. Tahun ini menurut mereka berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya diumumkan ke kampung lain hari dan tanggal untuk mengambil ikan larangan tersebut, sehingga keramaiannya lebih hebat.

Dan setiap warga yang membawa alat tangkap seperti jala dan tangguk di haruskan membayar. Tahun ini tidak ada dipungut bayaran,sebab dinilai lubuknya memang tidak ada mempunyai ikan.(egh)

Share :

Baca Juga

Daerah

SMPN 2, Dua Koto Adakan Peringatan Israq Mi,raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H

Daerah

Puluhan Ribu Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Muzdalifah dan Kelaparan* *Pendorongan Jemaah Calon Haji Indonesia Amburadul, Panitia Haji KSA Urusan Tranfortasi Tidak Profesional

Daerah

Doktrin Jurnalis: Fakta itu Suci Dan Tak Terbantahkan

Berita Utama

Diduga Oknum Kepolisian Minta Jatah, Toko Obat Golongan G

Daerah

Sabar AS Secara Aklamasi Terpilih Pimpin Demokrat Kab.Pasaman

Daerah

Deklarasi Dukungan untuk Calon Walikota Sukabumi Muraz-Andri, Terus Berdatangan

Daerah

Sekda Pimpin Apel Luar Biasa Pembagian 10 Juta Bendera

Daerah

Pihak Polisi Paksakan Pulang Warga Air Bangis Yang Demo dan Bertahan di Masjid Raya Padang