DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 27 April 2023 - 06:36 WIB

Setiap Tahun, Seminggu Setelah Lebaran Warga Kampung Silang Empat Ambil Ikan Larangan

Mediakompasnews.Com – SumBar- Sudah menjadi tradisi atau kebiasaan setiap seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri warga di Kecamatan Dua Koto,Kabupaten Pasaman,Sumbar mengambil ikan larangan namanya,kalau di Sumatera Utara digelar ikan pinahan.

Hari ini Kamis(27/4-2023) ratusan warga Silang Empat,Kenagarian Cubadak Barat,Kec.Dua Koto turun ke Sungai Lubuk Lenso untuk mengambil ikan larangan. Namun sangat disayangkan Lubuk Lenso sebagai Lubuk Larangannya tidak mempunyai ikan sehingga warga yang sudah masuk ke dalam sungai dan basah sedikit merasa kecewa.

Pantauan wartawan di lokasi Lubuk Larangan itu banyak sekali warga yang masuk kedalam sungai dengan membawa alat tangkap ikan berupa jala dan tangguk(durung) yang melibatkan orang dewasa,anak anak, tua dan muda,laki laki dan perempuan.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Kekeluargaan dan Kebersamaan Warga Barda Gelar Silaturahmi dan Makan Bersama

Namun sangat dikesalkan sebab lubuk larangan tersebut hanya mempunyai sedikit ikan,sehingga warga yang mendurung tidak mendapatkan ikan. Paling banyak yang mendapat ikan hanya dua dan tiga ekor, itupun ikannya kecil kecil.

Sekarang timbul pertanyaan,mengapa lubuk larangan itu tidak punya ikan….? menurut warga disana karena lubuk larangan nya enggak diurus dan tidak diberi makan,hanya saja diakui sebagai lubuk larangan kampung.Biasanya lubuk larangan itu kalau didaerah lain seperti di Kecamatan Rao Utara lubuk larangan diberikan makanan setidaknya sekali dalam sehari,kata warga yang mengaku dari Rao Utara.

Baca Juga :  Cakades Sidoluhur Sunardi No Urut Dua Siap Mengemban Amanah dan Aspirasi Masyarakat

Begitu juga di Kabupaten Langkat, Prov. Sumatera Utara menurut yang diketahui lubuk larangan(pindahan) itu diberi makan, setidaknya ubi kayu dicencang halus kalaupun tidak jagung yang sudah digiling halus. Dua kali sehari diberikan makanan, sehingga ikan yang sudah datang ke lubuk itu terus bertahan dan membawa kawannya untuk tinggal di lubuk itu. Sehingga setiap tahun apa bila ikannya diambil cukup banyak.

Baca Juga :  Lawan Perwal dan Perda, Provider Viber Link Net, Kangkangi Aturan Kota Tangerang

Lain di Lubuk Lenso sudahlah ikannya kecil kecil sedikit pula,sebab lubuk larangan nya tidak diberikan makan. Tahun ini menurut mereka berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya diumumkan ke kampung lain hari dan tanggal untuk mengambil ikan larangan tersebut, sehingga keramaiannya lebih hebat.

Dan setiap warga yang membawa alat tangkap seperti jala dan tangguk di haruskan membayar. Tahun ini tidak ada dipungut bayaran,sebab dinilai lubuknya memang tidak ada mempunyai ikan.(egh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Pimpin Apel Luar Biasa Pembagian 10 Juta Bendera

BELITUNG

Tim Porprov Belitung Partai Pembuka Turnamen Sepak Takraw Desa Juru Seberang

Berita Utama

LBH Trisula Keadilan Indonesia Tolak Revisi Perda Miras dan Pelacuran

Batu Bara

Bupati Batu Bara Dukung Pelatihan Kader Ukhuwah Islamiyah Angkatan III

Daerah

Tutup Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal, Ini Pesan Dirbinmas Polda Jateng

Daerah

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin Berikan Penghargaan Kepada Aksi Patriot Ini Faktanya……!

Berita Utama

Berikan Hak yang Sama, Pemkot Gelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non PermanenL

Daerah

Bank Jateng Cabang Tegal Bersama IWO Tegal Jalin Kerjasama