DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 6 November 2025 - 09:22 WIB

Menuju Reintegrasi Sosial: 52 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Rutan Kelas I Tangerang

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan penilaian perkembangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang digelar pada Rabu (6/11/2025) ini diikuti oleh 52 orang Warga Binaan, bertempat di Ruang Sidang Pembinaan Rutan Kelas I Tangerang.

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sigit Teguh Riyanto, mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin, serta dihadiri oleh pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Ciangir. Kehadiran PK menjadi bagian penting dalam memberikan rekomendasi pembinaan dan rencana reintegrasi sosial bagi para Warga Binaan.

Baca Juga :  Merdiyanto Rachman Bacaleg Dapil 3 Siap Emban Amanah Ketua DPC Demi Perubahan dan Perbaikan Untuk Warga Tangerang

Dalam sidang tersebut, setiap peserta dinilai berdasarkan kedisiplinan, keikutsertaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta kepatuhan terhadap tata tertib Rutan. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar bagi tim dalam menentukan rekomendasi pembinaan lanjutan, termasuk pengusulan hak integrasi seperti cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjamin pembinaan yang terukur dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan di Apotek

“Sidang TPP bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan wujud komitmen kami dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan yang menekankan pembinaan dan perubahan perilaku. Melalui penilaian yang objektif dan terukur, kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memperoleh kesempatan yang adil untuk memperbaiki diri dan siap kembali berperan di masyarakat,” ujar Irhamuddin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses ini menjadi salah satu langkah nyata menuju pembinaan humanis, profesional, dan berkeadilan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kompol Sukamso Pimpin Jum’at Curhat Quick Wins Presisi Di Jati Agung Lampung Selatan

“Setiap proses pembinaan harus dilakukan secara bertahap dan transparan. Sidang TPP menjadi ruang evaluasi agar pemberian hak-hak Warga Binaan benar-benar berdasarkan hasil pembinaan dan perubahan perilaku mereka,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang meneguhkan komitmennya untuk menjadi lembaga pembinaan yang membangun harapan dan kesiapan reintegrasi sosial. Harapannya, para Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Penulis: Redaksi
Sumber: Humas Rutan Kelas 1 Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet: Ground Breaking Pembangunan Bintan International Green Circuit Akan Dilakukan Presiden Joko Widodo

Berita Utama

Ridwan Kamil Dinobatkan sebagai Ayah Inspiratif

Berita Utama

Perhatian Pemko Batam Tak Sebatas TK ke SMPN Saja, MAN IC pun Dibantu Sampai Maju!

Berita Utama

LISAN Banten, Pasca Debat Cawapres Rakyat Semakin Yakin Dengan Prabowo Gibran

Berita Utama

Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Berita Utama

Pengurus DPD Badak Banten Kabupaten Lebak Undang KSB DPC Badak Banten Se Kabupaten Lebak

Berita Utama

Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Belitung