DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Senin, 1 Juli 2024 - 10:17 WIB

Pengusaha Wifi Ilegal di Duga Ancam Pengurus BK-LSM Lebak

 

Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Pasca aksi unjuk rasa yang digelar Forum Bersama (FB) LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, 28 Juni 2024, di halaman kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, mengundang reaksi dari pihak tertentu. Sebut saja “O”. Dirinya mengaku perwakilan dari salah satu pengusaha wifi illegal beinisial “I-N”. Melalui sambungan whatsapp cellular, “O” dengan nada tinggi diduga mengancam pengurus BK-LSM Lebak. Hal ini disesalkan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama IKA Jayabaya

“Sangat disayangkan apabila ada pihak-pihak yang terkesan arogan, ketika kami menyampaikan kritik dengan tujuan demi pembenahan, agar para pelaku usaha khususnya penyedia jasa layanan telekomunikasi ini, tertib secara aturan, bukan malah memerintahkan orang untuk mengintimidasi atau pun terkesan mengancam, negara kita ini negara demokrasi, negara aturan” ungkap Mamik Slamet, Selasa, 01 Juli 2024.

Menurut Mamik Slamet, seharusnya para pelaku usaha segera berbenah diri, menempuh semua prosedur sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  GACA Saudi Setujui Penggunaan Bandara Kertajati di Musim Haji 1444 H

“Ga usah pake ngancam-ngancam lah, tinggal dibenahi saja usahanya, urus kelengkapan perizinannya, agar usaha nyaman, pendapatan ke negara juga ada, yang merasakan manfaatnya kan masyarakat luas, jangan berfikir usaha pribadi, pake uang pribadi, ingat ada regulasi yang mengatur di dalamnya, dan itu harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha, apalagi usaha dibidang jasa telekomunikasi” tambahnya.

Hal senada diungkap Abdul Kabir, Ketua Paguyuban Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC.Kabupten Lebak. Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh FB LSM Lebak, semestinya jadi bahan evaluasi bagi semua pihak, khususnya para pelaku usaha dibidang penyedia jasa layanan telekomunikasi.

Baca Juga :  Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK

“Jika ada pihak-pihak yang bersikap arogan, apalagi sampai ada bahasa ancaman, ya tinggal dilaporkan saja, apalagi yang mengancam itu mereka pelaku usaha illegal, secepatnya kita dorong pelaporannya ke instansi berwenang,” ungkapnya.

(M. Faqih)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Korban Pelecehan Seksual Kecewa, Niat Lapor Kasus Malah Disuruh Damai

Berita Utama

Kadispenad : 51 Anggota NII Deklarasi Kembali ke NKRI di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Batu Bara

Dorong Pelayanan Kesehatan, Bupati Batu Bara Ikuti Roadshow Medan Medical Tourism

Berita Utama

Pelepasan Peserta Didik Kelas 9 SMP Negeri 3 Cikupa Angkatan ke-17 Penuh Haru dan Sukacita

Hukum dan Kriminal

Gara Gara Main Judi Online dan Judi Togel Warga Desa Talang Memakai Baju Tahanan

Berita Utama

RSUD Kota Tangerang Jalin Kerjasama dengan 5 Lapas dalam Pelayanan Warga Binaan

Berita Utama

Diduga Tidak Terbuka, Pemilihan Panwascam, Bawaslu Kota Tangerang Akan Di Laporkan DKPP

Berita Utama

Presiden Jokowi Ingin Keketuaan Indonesia Dorong ASEAN Jadi Pusat Produksi