Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Pasca aksi unjuk rasa yang digelar Forum Bersama (FB) LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, 28 Juni 2024, di halaman kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, mengundang reaksi dari pihak tertentu. Sebut saja “O”. Dirinya mengaku perwakilan dari salah satu pengusaha wifi illegal beinisial “I-N”. Melalui sambungan whatsapp cellular, “O” dengan nada tinggi diduga mengancam pengurus BK-LSM Lebak. Hal ini disesalkan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak.
“Sangat disayangkan apabila ada pihak-pihak yang terkesan arogan, ketika kami menyampaikan kritik dengan tujuan demi pembenahan, agar para pelaku usaha khususnya penyedia jasa layanan telekomunikasi ini, tertib secara aturan, bukan malah memerintahkan orang untuk mengintimidasi atau pun terkesan mengancam, negara kita ini negara demokrasi, negara aturan” ungkap Mamik Slamet, Selasa, 01 Juli 2024.
Menurut Mamik Slamet, seharusnya para pelaku usaha segera berbenah diri, menempuh semua prosedur sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Ga usah pake ngancam-ngancam lah, tinggal dibenahi saja usahanya, urus kelengkapan perizinannya, agar usaha nyaman, pendapatan ke negara juga ada, yang merasakan manfaatnya kan masyarakat luas, jangan berfikir usaha pribadi, pake uang pribadi, ingat ada regulasi yang mengatur di dalamnya, dan itu harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha, apalagi usaha dibidang jasa telekomunikasi” tambahnya.
Hal senada diungkap Abdul Kabir, Ketua Paguyuban Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC.Kabupten Lebak. Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh FB LSM Lebak, semestinya jadi bahan evaluasi bagi semua pihak, khususnya para pelaku usaha dibidang penyedia jasa layanan telekomunikasi.
“Jika ada pihak-pihak yang bersikap arogan, apalagi sampai ada bahasa ancaman, ya tinggal dilaporkan saja, apalagi yang mengancam itu mereka pelaku usaha illegal, secepatnya kita dorong pelaporannya ke instansi berwenang,” ungkapnya.
(M. Faqih)