DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pengukuran Tanah Polisi Ditolak, Aroma Mafia Tanah Nasional Kembali Tercium di Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Rencana pengukuran tanah oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota di Jalan H. Rasuna Said RT 003/003, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, pada Jumat (23/1/2026), resmi dibatalkan usai mendapat penolakan dari pihak kuasa hukum.

Keberatan disampaikan langsung oleh kuasa hukum saudara Sabeni di lokasi sebelum penyidik memulai proses pengukuran. Penolakan tersebut langsung menghentikan agenda pengukuran yang dijadwalkan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana di bidang pertanahan.

Pengukuran tanah itu merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota serta laporan polisi yang masih dalam proses penanganan. Namun, pihak kuasa hukum menilai dasar hukum pelaksanaan pengukuran belum jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Baca Juga :  Muhtadin Hakiki Calon Kepala Desa Pasir Tanjung No urut 3 Muda Merakyat

“Kami menolak pengukuran karena status hukum lahan ini belum terang. Jika dipaksakan, justru berpotensi melanggar hukum dan membuka ruang konflik baru,” ujar kuasa hukum Sabeni kepada wartawan di lokasi.

Ia menegaskan, pengukuran yang dilakukan tanpa kejelasan dasar hukum dan tanpa penyelesaian sengketa sebelumnya berisiko menjadi pintu masuk praktik-praktik menyimpang di sektor pertanahan.

Baca Juga :  Pemakaman Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Periode 2009-2014 DR Ir. Achmad Hermanto Dardak, M.Sc., Ph.D Dilaksanakan Secara Kenegaraan

“Kami tidak ingin proses hukum ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Dalam banyak kasus, konflik seperti ini kerap berujung pada dugaan permainan atau mafia tanah,” tegasnya.

Menyikapi keberatan tersebut, pihak kepolisian memilih menunda pelaksanaan pengukuran guna menghindari potensi konflik terbuka dan menjaga situasi tetap kondusif.

Pembatalan ini semakin menguatkan indikasi bahwa objek lahan tersebut masih berada dalam pusaran konflik hukum pertanahan yang belum tuntas. Sengketa tersebut berpotensi berkembang ke ranah perdata maupun pidana apabila status dan riwayat kepemilikan lahan tidak segera diperjelas secara transparan.

Baca Juga :  Tiba di Majalengka, Presiden Jokowi Awali Rangkaian Kunjungan Kerja di Jawa Barat

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota belum menjadwalkan ulang pengukuran tanah dan menyatakan akan melakukan pendalaman serta koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik di tengah maraknya konflik dan dugaan praktik mafia tanah di wilayah perkotaan, termasuk Kota Tangerang.

(Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wajah Pemilu 2024, Masih Dibayangi Politik Identitas

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pihak Swasta Bantu Penuhi Kebutuhan Perumahan Rakyat

Berita Utama

Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

Berita Utama

Pengedar di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak, Modusnya Shabu di Simpan di Bungkus Rokok

Berita Utama

Tiba di Bandung, Presiden Jokowi akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur

Berita Utama

Dari Jawa Tengah, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Menuju Sumatra Utara

Berita Utama

Sertijab Kasat Intelkam Dan Kapolsek Rambah Polres Rokan Hulu Berlangsung Khidmat

Berita Utama

Dorong Potensi Desa, Forum Aktivis Cikeusal Gelar Pertemuan di Ciakar