LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pengukuran Tanah Polisi Ditolak, Aroma Mafia Tanah Nasional Kembali Tercium di Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Rencana pengukuran tanah oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota di Jalan H. Rasuna Said RT 003/003, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, pada Jumat (23/1/2026), resmi dibatalkan usai mendapat penolakan dari pihak kuasa hukum.

Keberatan disampaikan langsung oleh kuasa hukum saudara Sabeni di lokasi sebelum penyidik memulai proses pengukuran. Penolakan tersebut langsung menghentikan agenda pengukuran yang dijadwalkan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana di bidang pertanahan.

Pengukuran tanah itu merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota serta laporan polisi yang masih dalam proses penanganan. Namun, pihak kuasa hukum menilai dasar hukum pelaksanaan pengukuran belum jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Baca Juga :  41 Personil Polres Lampung Selatan Naik Pangkat

“Kami menolak pengukuran karena status hukum lahan ini belum terang. Jika dipaksakan, justru berpotensi melanggar hukum dan membuka ruang konflik baru,” ujar kuasa hukum Sabeni kepada wartawan di lokasi.

Ia menegaskan, pengukuran yang dilakukan tanpa kejelasan dasar hukum dan tanpa penyelesaian sengketa sebelumnya berisiko menjadi pintu masuk praktik-praktik menyimpang di sektor pertanahan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Hadiri Zayed Humanitarian Day di Surakarta

“Kami tidak ingin proses hukum ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Dalam banyak kasus, konflik seperti ini kerap berujung pada dugaan permainan atau mafia tanah,” tegasnya.

Menyikapi keberatan tersebut, pihak kepolisian memilih menunda pelaksanaan pengukuran guna menghindari potensi konflik terbuka dan menjaga situasi tetap kondusif.

Pembatalan ini semakin menguatkan indikasi bahwa objek lahan tersebut masih berada dalam pusaran konflik hukum pertanahan yang belum tuntas. Sengketa tersebut berpotensi berkembang ke ranah perdata maupun pidana apabila status dan riwayat kepemilikan lahan tidak segera diperjelas secara transparan.

Baca Juga :  Pangdam V Brawijaya sambangi Markas Kodim Bojonegoro

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota belum menjadwalkan ulang pengukuran tanah dan menyatakan akan melakukan pendalaman serta koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik di tengah maraknya konflik dan dugaan praktik mafia tanah di wilayah perkotaan, termasuk Kota Tangerang.

(Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ringkus Pencuri Kambing

Berita Utama

Abu Khaidir Dukung Jokowi Ke Rumoh Geudong, penyelesaian pelanggaran HAM Presiden Harus diapresiasi

Batu Bara

Seorang Pencuri Berhasil di Tangkap Dengan Cepat Oleh Polsek Indrapura

Berita Utama

Polsek Pancoran padang Sepanduk Himbauan Kamtibmas Cegah Tawuran Dan Pencurian

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Saksikan Berbagai Atraksi hingga Potong Tumpeng di Hari Bhayangkara

Batu Bara

Minum secangkir Coffe Santai di Sore Hari, Awak Media  bersama Kapolsek Indrapura Menikmati Dengan Senang Hati

Berita Utama

H-7 Operasi Zebra Maung 2025, Polres Lebak Gelar Penegakan dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Utama

Kodam III/Slw Gandeng PT. Perkebunan Nasional VIII, Perkuat Sishanta