LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Minggu, 9 Oktober 2022 - 04:04 WIB

Oknum KADES DI DUGA Gelapkan Dana  BLT DD Covid-19 Dan Dilaporkan Kepolda Jatim

Mediakompasnews.comSumenep – Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur diduga gelapkan anggaran  dana BLT DD Tahun 2022., sebanyak 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima bantuan BLT DD Covid-19 selama dua tahap lantaran adanya dugaan penggelapan oleh oknum Kades,  Desa Sepanjang, sampai berita ini diturunkan dan  dilaporkan kepolda Jatim.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (DPP LPPK) Ayink Prastyo pada awak media. Sabtu, 08 September 2022.

Baca Juga :  Polda Kalteng Musnahkan 4 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di 4 Wilayah

Ayink menuturkan bahwa laporan telah masuk ke Polda Jatim tepat pada tanggal 05 Oktober 2022 dan saat ini kita tinggal menunggu surat pemanggilan kepada oknum Kades Sepanjang.

Diketahui pemberitaan sebelumnya dari perwakilan Forum Desa Sepanjang inisal (S) warga setempat kepada awak media ini, bahkan pihaknya sudah melakukan audiensi ke balai desa beberapa waktu lalu namun tidak ada respon dari kades Desa Sepanjang dan diduga lari dari tanggung jawab permasalahan kasus ini

Baca Juga :  Di Bawah Guyuran Hujan, 593 Perwira Muda Dilantik Kasad

Kami sudah melakukan audiensi ke kantor balai desa, namun pihak kades  tidak menemui kami justru malah terkesan lari dari permasalahan,’’ Kata S saat di konfirmasi Wartawan MediaKompasnews.com pada Rabu 03 Oktober 2022.

Bahkan pihaknya juga sudah layangkan surat ke Polres Sumenep melalui Polsek setempat untuk menempuh jalur hukum hingga ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pengguna Jalan

“Kami sangat menyayangkan perbuatan kades  yang sudah mengambil haknya masyarakat Sepanjang,  dan kami sudah melayangkan surat kepolres hingga kepolda Jatim untuk menempuh jalur hukum agar oknum kades dipangil oleh penegak hukum setempat. ujarnya

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wujudkan Program Presiden RI: Polres Rokan Hulu Gelar Makan Bergizi Gratis Dan Pemberian Alat Tulis Di SDN 016

Berita Utama

Wakil Presiden RI Tiba Di Kota Sorong Personil Gabungan TNI – Polri Amankan Kota Sorong

Berita Utama

Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD

Berita Utama

Kejutan Pangdam XVIII/Kasuari Untuk Polda PB Saat Ultah Bhayangkara Ke-76

Berita Utama

Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Banten

Mengaku Telah Miliki Izin Dari PU, Tiang Kabel Udara Terpasang di Gembor

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu

Berita Utama

DKP Lakukan Pendampingan Pekarangan Pangan Lestari di Kota Tangerang