DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Minggu, 9 Oktober 2022 - 04:04 WIB

Oknum KADES DI DUGA Gelapkan Dana  BLT DD Covid-19 Dan Dilaporkan Kepolda Jatim

Mediakompasnews.comSumenep – Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur diduga gelapkan anggaran  dana BLT DD Tahun 2022., sebanyak 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima bantuan BLT DD Covid-19 selama dua tahap lantaran adanya dugaan penggelapan oleh oknum Kades,  Desa Sepanjang, sampai berita ini diturunkan dan  dilaporkan kepolda Jatim.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (DPP LPPK) Ayink Prastyo pada awak media. Sabtu, 08 September 2022.

Baca Juga :  7 Kuda Sumbar Ikuti Kejuaraan Susi Air Nusantara Derby di Pangandaran

Ayink menuturkan bahwa laporan telah masuk ke Polda Jatim tepat pada tanggal 05 Oktober 2022 dan saat ini kita tinggal menunggu surat pemanggilan kepada oknum Kades Sepanjang.

Diketahui pemberitaan sebelumnya dari perwakilan Forum Desa Sepanjang inisal (S) warga setempat kepada awak media ini, bahkan pihaknya sudah melakukan audiensi ke balai desa beberapa waktu lalu namun tidak ada respon dari kades Desa Sepanjang dan diduga lari dari tanggung jawab permasalahan kasus ini

Baca Juga :  Puan: Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

Kami sudah melakukan audiensi ke kantor balai desa, namun pihak kades  tidak menemui kami justru malah terkesan lari dari permasalahan,’’ Kata S saat di konfirmasi Wartawan MediaKompasnews.com pada Rabu 03 Oktober 2022.

Bahkan pihaknya juga sudah layangkan surat ke Polres Sumenep melalui Polsek setempat untuk menempuh jalur hukum hingga ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Dorong Pelayanan Kesehatan, Bupati Batu Bara Ikuti Roadshow Medan Medical Tourism

“Kami sangat menyayangkan perbuatan kades  yang sudah mengambil haknya masyarakat Sepanjang,  dan kami sudah melayangkan surat kepolres hingga kepolda Jatim untuk menempuh jalur hukum agar oknum kades dipangil oleh penegak hukum setempat. ujarnya

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J

Berita Utama

Presiden Bersyukur Ekonomi Indonesia Pulih Cepat di Tengah Pandemi dan Krisis Global

Berita Utama

Komunitas Gaple Desa Pelempang Jaya Gelar Turnamen Gaple

Berita Utama

Pencegahan TBC, Rutan Tangerang Bagikan Obat kepada Warga Binaan

Berita Utama

Jadi Irup Upacara Bendera, Brigjen TNI Tatang Subarna Kita Harus Bangga Menjadi Prajurit TNI AD

Berita Utama

Resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau, Irjen Iqbal Gagasan Pak Jokowi yang Dimotori Kapolri

Berita Utama

Presiden Tinjau Kesiapan UMKM dan Lokasi Wisata di Labuan Bajo

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Mendampingi Pembagian BLT-DD Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat