DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten pandeglang / Kegiatan Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Pembangunan Revitalisasi Gedung Sekolah SD Negeri Cibeureum Kecamatan Banjar Diduga Abaikan K3, Pekerja Tak Dilengkapi APD Memadai

Mediakompasnews.Com – Pandeglang – Proyek pembangunan Revitalisasi pembangunan dari kementrian pusat ruang kelas baru SD Negeri Cibeureum, Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari APBN 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp. 452.991.600,- menjadi sorotan publik.

Proyek ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Namun, di tengah progres pengerjaan, muncul dugaan bahwa pihak pelaksana proyek mengabaikan aspek keselamatan kerja. Selasa, 21/10/2025.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, terutama bagi mereka yang bekerja.

Ironisnya, di papan informasi tidak ada pemberitahuan tentang (APD), sedangkan di setiap pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah itu diwajibkan mengunakan (APD). Tetapi fakta dilapangan kita menemukan para pekerja tidak menggunakan (APD).

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

Sorotan tajam juga dari media, yang menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan kerja di proyek tersebut.

“Kalau dalam anggaran tender sudah ada pos untuk APD, tapi kenyataannya tidak ada satupun yang menggunakan (APD) dalam pekerjaan tersebut, bisa jadi anggaran APD disalahgunakan. Bisa juga proyek ini dijalankan seolah-olah pakai dana pribadi,” Tegasnya.

Sementara itu, saat awak media mengkonfirmasi kepada Bendahara (P2SP), tentang tidak adanya gambar profil pembangunan sekolah, semen merdeka, MOU dari pihak kejaksaan seharusnya terpangpang didalam RAB tersebut untuk keterbukaan informasi publik yang sudah diatur oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU ini mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dari badan publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut. Bendahara mengatakan bahwa kami kurang tau karena itu semua dari konsultan,” Ucapnya.

Baca Juga :  PMM Universitas Muhamadiyah Malang Memberikan Edukasi Terhadap Masyarakat Tentang Legalitas Tanah

” Masih Bendahara (S2SP) saat dipertanyakan kembali terkait pekerja darimana beliau mengatakan bahwa pekerja bawaan dari konsultan dan sebagian dari warga setempat,” Ucapnya,” Ujarnya.

Jawaban tersebut menambah kesan bahwa pelaksanaan proyek jauh dari standar profesional.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak (S2SP) sekolah pun sudah kami laksanakan, dan mengatakan bahwa konsultan nya Bapak Opan,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Moment Ramadhan, IWO Tegal Berbagi Kebaikan Santuni 60 Anak Yatim

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen semua pihak dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja proyek yang seharusnya menjadi prioritas utama.

(Team/Irwan)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati HPN Dan Kongres Akbar IWO Indonesia Ke – I, Songsong Verifikasi Dewan Pers Ini Pesan Ketum

Berita Utama

Danramil dan Babinsa Terbaik Kodim 0601/Pandeglang Menerima Penghargaan Dari KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Banyuwangi

Kodim 0825/Banyuwangi Apresiasi Insan Pers Lewat Program Selangkung PENA 2025

Berita Utama

Wartawan Tangerang Raya Turut Meramaikan Family Gathering BantenNet

Kab.Lebak

Dugaan Pungli RTLH Di Desa Malingping Utara, BK-LSM “Landasan Hukumnya Sangat Gamblang”

Berita Utama

Ketua Bravo 5 Bagi Honor Uang Rilis Berita Sama Tim Media Center Bravo Lima

Kegiatan Jurnalis

KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor

Kegiatan Jurnalis

Selamat Atas Terpilihnya Bastiar Rianto Sebagai Ketua PWI Belitung