LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 09:40 WIB

Penjaga Piket Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung Tidak Mengizinkan Awak Media dan LSM, Bertemu Kepala Sekolah

Mediakompasnews.Com – Lebak – Tugas jurnalis merupakan pilar ke empat dalam menjalankan tugasnya terhadap pemerintahan NKRI sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta kegiatannya pun dilindungi dengan Undang-Undang No 40 tahun 1999.

Ketika kami dari beberapa Media dan LSM melakukan kunjungan kesalah satu sekolah di SMP 2 Rangkasbitung, untuk bersilaturahmi kepada kepala sekolah tetapi kita sebagai awak media tidak di izinkan masuk menemui kepala sekolah oleh penjaga piket yang ada di pos depan, dikarena sedang ada beberapa tamu,” Ucapnya.

Setalah beberapa menit kami menunggu ternyata ada dua orang dan satu orang anggota polisi yang berkunjung kepada kepala sekolah tersebut dan saya menyambangi penjaga piket sekolah dan menanyakan kembali apakah saya bisa bertemu dengan kepala sekolah, penjaga sekolah menjawab belum bisa pak dikarena Handphone Kepala Sekolahnya tidak aktif,” Pungkasnya. Senin, 17/03/2025.

Baca Juga :  H.Oni : Sosok Sesepuh Desa Jagaraksa Berikan Bantuan Untuk Bangun Rumah Jompo

Saat awak media berkunjung ke SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, hendak bertemu dengan Kepala Sekolah. Akan tetapi guru yang sedang piket di pos sekolah mengatakan bahwa Kepala Sekolah sedang ada tamu.

Pada kenyataannya Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung, ada disalah satu ruangan sekolah.

Awak media yang datang ingin bersilaturahmi menemui Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung memang belum pernah bertemu dan belum mengenali sosok Kepala Sekolah yang baru, sehingga dengan mudahnya penjaga piket Sekolah mengelabuhi awak media yang datang.

Baca Juga :  Polsek Cikulur Polres Lebak Gelar Operasi Pekat Maung I Th.2025 di Wilayah Hukum Cikulur

Entah apa maksud dan alasan Penjaga piket Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, enggan menemui awak media kepada kepala sekolah..??

Kedatangan awak media ke sekolah tersebut hanya sekedar untuk bersilaturahmi sekaligus ingin bermitra tidak ada maksud apa-apa tetapi penjaga piket tidak mengizinkan awak media menemui Kepala sekolah.

Jika memang tidak ada permasalahan di dalam lingkungan sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung, mengapa penjaga piket Sekolah, tidak mengizinkan awak media bertemu dengan kepala sekolah.

Baca Juga :  Kabiro Mkn Raih Juara 1 Lomba Karaoke

Entah dikarenakan alergi atau menghindar karena alasan tertentu, tapi yang pastinya tindakan penjaga piket Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, sangat tidak terpuji dan beretika selayaknya sebagai seorang dewan pengajar.

Sampai berita ini diterbitkan di karenakan penjaga piket Sekolah telah melanggar Undang-Undang No 40 Tahun 1999.

(Irwan)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Pemilihan Ketua RT Secara Aklamasi di Kampung Rancagawe Desa Cikatapis Berjalan LancarĀ 

Kegiatan Jurnalis

Gubernur Jateng Imbau Kepala Daerah Berkolaborasi dalam Penanganan Bencana

Kab.Lebak

BK-LSM BLT-DD Desa Situregen, Ada Dugaan Penggelapan Hak KPM dan Dugaan Manipulasi Pelaporan Siskudes

Kab.Lebak

Forum Warga Bersatu Banten Deklarasi Pilkada Damai 2024 Seluruh Ormas Yang Tergabung

JAKARTA

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Kegiatan Jurnalis

FWJI Kab.Tangerang Bersama Serikat Buruh Gelar Diskusi Publik Ideologi Kebangsaan di Le Hotel Semar Karawaci

Kegiatan Jurnalis

Polres Tegal Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Candi 2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kegiatan Jurnalis

KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor