LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 09:40 WIB

Penjaga Piket Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung Tidak Mengizinkan Awak Media dan LSM, Bertemu Kepala Sekolah

Mediakompasnews.Com – Lebak – Tugas jurnalis merupakan pilar ke empat dalam menjalankan tugasnya terhadap pemerintahan NKRI sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta kegiatannya pun dilindungi dengan Undang-Undang No 40 tahun 1999.

Ketika kami dari beberapa Media dan LSM melakukan kunjungan kesalah satu sekolah di SMP 2 Rangkasbitung, untuk bersilaturahmi kepada kepala sekolah tetapi kita sebagai awak media tidak di izinkan masuk menemui kepala sekolah oleh penjaga piket yang ada di pos depan, dikarena sedang ada beberapa tamu,” Ucapnya.

Setalah beberapa menit kami menunggu ternyata ada dua orang dan satu orang anggota polisi yang berkunjung kepada kepala sekolah tersebut dan saya menyambangi penjaga piket sekolah dan menanyakan kembali apakah saya bisa bertemu dengan kepala sekolah, penjaga sekolah menjawab belum bisa pak dikarena Handphone Kepala Sekolahnya tidak aktif,” Pungkasnya. Senin, 17/03/2025.

Baca Juga :  Warga Kp. Rancagawe RT 02 RW 01 Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten, Meriahkan HUT RI ke- 78

Saat awak media berkunjung ke SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, hendak bertemu dengan Kepala Sekolah. Akan tetapi guru yang sedang piket di pos sekolah mengatakan bahwa Kepala Sekolah sedang ada tamu.

Pada kenyataannya Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung, ada disalah satu ruangan sekolah.

Awak media yang datang ingin bersilaturahmi menemui Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung memang belum pernah bertemu dan belum mengenali sosok Kepala Sekolah yang baru, sehingga dengan mudahnya penjaga piket Sekolah mengelabuhi awak media yang datang.

Baca Juga :  Klarifikasi Satuan Polisi Pamong Praja, Prov Sultra, Terkait Adanya Kalimat Keras Terhadap Demonstran

Entah apa maksud dan alasan Penjaga piket Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, enggan menemui awak media kepada kepala sekolah..??

Kedatangan awak media ke sekolah tersebut hanya sekedar untuk bersilaturahmi sekaligus ingin bermitra tidak ada maksud apa-apa tetapi penjaga piket tidak mengizinkan awak media menemui Kepala sekolah.

Jika memang tidak ada permasalahan di dalam lingkungan sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung, mengapa penjaga piket Sekolah, tidak mengizinkan awak media bertemu dengan kepala sekolah.

Baca Juga :  Pemdes Cigoong Utara Realisasikan Dana Desa Jalan Rabat Beton Tahap Satu Tahun Anggaran 2023

Entah dikarenakan alergi atau menghindar karena alasan tertentu, tapi yang pastinya tindakan penjaga piket Sekolah SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, sangat tidak terpuji dan beretika selayaknya sebagai seorang dewan pengajar.

Sampai berita ini diterbitkan di karenakan penjaga piket Sekolah telah melanggar Undang-Undang No 40 Tahun 1999.

(Irwan)

Share :

Baca Juga

Hardiknas

Camat Cigemlong jadi Pembina Upacara Bendera Peringatan Hari Hardiknas

Kab.Lebak

Panit 2 Binmas Polsek Warunggunung dan Amggota jaga Yanmas Polsek Warunggunung Laksanakan Giat Solat Subuh Keliling

Kab.Lebak

Bantah Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kapus Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam

Kab.Lebak

Miris, Bendera Merah Putih Usang dan Robek Berkibar di Kantor Desa Cihara

JAKARTA

KPK Kunjungi Kantor SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

Kab.Lebak

Penarikan Kabel Wi-Fi, Di Wilayah Kecamatan Cibadak Dilakukan Malam Hari, Sumber Menyebut Oknum Pengusaha Berinisial (YA)

Kab.Lebak

Pantai Legon Pari Lebak Selatan Tawarkan Wisata Alam dan Pelayanan Ramah, Cocok Untuk Keluarga

Kegiatan Jurnalis

Moment Ramadhan, IWO Tegal Berbagi Kebaikan Santuni 60 Anak Yatim