Sabtu, Agustus 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

Pegawai Kecamatan Di Kabupaten Lebak Keluhkan Sikap Diskriminasi Pemkab Lebak

by Admin Irwan
Juni 28, 2025
in Kab.Lebak, Kegiatan Jurnalis, Kegiatan Ormas
0
Pegawai Kecamatan Di Kabupaten Lebak Keluhkan Sikap Diskriminasi Pemkab Lebak
0
SHARES
7
VIEWS

Lebak – Mediakompasnews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak telah mengeluarkan sikap diskriminasi terhadap Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang di tugaskan di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak. Menahan tunjangan ke-13 ASN dengan alasan pelunasan Pajak Bumi Bangunan ( PBB ) Desa merupakan pelanggaran karena tunjangan ke-13 merupakan hak ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban pribadi ASN, seperti pelunasan PBB.

Hal itu dikatakan Aktivis Banten Eli Sahroni yang mendapatkan keluhan dari sejumlah pegawai kantor Kecamatan di Kabupaten Lebak.

Related posts

Kebaikan Yang Mengalir Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi Gelar Donor Darah Di Banyuwangi

Kebaikan Yang Mengalir Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi Gelar Donor Darah Di Banyuwangi

Agustus 9, 2025
HUT RI Ke 80 Di Lapas Banyuwangi Pekan Olahraga Untuk Persatuan Dan Sportivitas

HUT RI Ke 80 Di Lapas Banyuwangi Pekan Olahraga Untuk Persatuan Dan Sportivitas

Agustus 6, 2025

Menurut Eli Sahroni, tunjangan ke-13 adalah bagian dari penghasilan ASN yang diberikan setiap tahun, dan pengaturannya telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Sidak Lokasi Rencana Pembangunan PT Indo Global, Forwatu Banten: Tolak jika gunakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) & Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Sedangkan pembayaran PBB adalah kewajiban warga negara, termasuk ASN, yang harus dipenuhi secara pribadi dan tidak terkait dengan hak-hak kepegawaian.

” Bupati Lebak harus bisa membedakan urusan pribadi ASN dengan hak kepegawaian ASN tersebut. Dan tolong di ingat, bahwa menahan hak kepegawan ASN seperti tunjangan itu bentuk pelanggaran hukum perundang- undangan,” Kata Eli Sahroni lagi.

Baca Juga :  Dinas PTSP Lebak Tutupi Kongkalingkong Penerbitan PBG

Dikatakan Eli Sahroni,tidak ada dasar hukum yang membenarkan penahanan tunjangan ke-13 ASN untuk alasan harus pelunasan PBB desa. Selain bentuk pelanggaran hukum tindakan itu juga sangat tidak etis karena memanfaatkan kewenangan untuk menekan ASN terkait kewajiban pribadi, bahkan perlu diketahui PBB itu kewajiban Pemerintahan Desa.

” Saya katakan, bagi ASN yang mengalami hal ini dapat melaporkan kejadian tersebut kepada Gubernur sebagai atasan Bupati atau instansi terkait yang berwenang dalam menangani perkara tidak di realisasikan tunjangan ke 13 yang menjadi hak ASN,” Kata Eli Saharoni.

Baca Juga :  Ketua DPAC Ormas BBP Kecamatan Maja Sebut Anggaran Rehabilitasi Situ Cicinta "Jangan Petak Umpet"

Ditambahkan Eli Sahroni, pemerintah daerah seharusnya memberikan solusi yang tepat untuk masalah pelunasan PBB desa, bukan dengan cara menahan hak ASN.
Penyelesaian masalah ini seharusnya melalui jalur yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undang.

” Diskriminasi arogansi pemkab lebak bukan solusi untuk pelunasan PBB Desa, justru blunder berdampak persoalan baru bagi pemkab lebak,” Imbuhnya.

(Tim BBP/Qwonk)

Previous Post

Miris, Pemasangan Tiang Internet Diduga Ilegal di Sudimara Selatan Langgar Perwal dan Perda

Next Post

DPUTR Kota Sukabumi Targetkan Pemeliharaan Tiga Kelurahan Dalam Waktu Dua Bulan

Next Post

DPUTR Kota Sukabumi Targetkan Pemeliharaan Tiga Kelurahan Dalam Waktu Dua Bulan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In