LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Nasional

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:57 WIB

Patroli KRYD Polsek Pabuaran Amankan Ratusan Botol Miras

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Polsek Pabuaran melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat, Rabu (15/3/2023). Dalam kegiatan tersebut, para petugas menyisir warung remang-remang yang diduga menjual miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Nani Kusmayati, SH, mengatakan, hasil dari patroli tersebut mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari warung milik SD (58) di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Darurat Kebocoran Data, KADIN Indonesia Implementasikan Betawi Blockchain dan IDigi Untuk Keamanan Siber

“Kami mengamankan 125 botol miras berbagai merek, 781 botol ciu, dan 20 liter tuak, dari warung tersebut. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Nani Kusmayati, SH.

Ia mengatakan, diamankannya miras tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di kawasan tersebut. Kemudian pihaknya bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan ratusan botol miras.

Baca Juga :  KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

Menurutnya, miras yang diamankan di lokasi kejadian jumlahnya mencapai 125 botol dari berbagai merek dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Terdiri dari 84 botol anggur Orang Tua, 33 botol Anggur Merah, 8 botol bir Singaraja, dan lainnya.

Pihaknya memastikan jajarannya rutin melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran. Selain itu, setiap ada laporan dari masyarakat tentang peredaran miras dipastikan akan ditindaklanjuti jajarannya

Baca Juga :  Polres Meranti Bersama Forkopimda Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat

“Kami berjanji akan terus melakukan razia miras pada hari-hari mendatang dan kami tidak akan segan menindak tegas. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran,” ujar AKP Nani Kusmayati, SH.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Buka Seminar dan Uji Kompetensi IMI 2023, Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Olahraga Otomotif Indonesia di Tiga Matra

Berita Utama

Presiden Jokowi akan Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Berita Utama

Hadiri HUT ke-77 Hari Bhayangkara, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kinerja Polri Dibawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

TNI/POLRI

Dibawah Terik Matahari, Peleton Yonif R 641/Bru Siap Selesaikan Etape ke-4

Nasional

Diana Sastra dan Cheppi Oi Meriahkan Ngamen Bareng di Posko Peduli Cianjur Polresta Cirebon – IJTI

TNI/POLRI

Polda Jabar Gelar Rilis Akhir Tahun

Berita Utama

Menlu: Persiapan G20 _On The Right Track_

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Romo Benny Susetyo Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Komunikasi