LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
LEGAL MEDIA KOMPAS NEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Nasional / Pemerintah RI

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:09 WIB

Menteri ATR/BPN Kunjungi Kalsel: Dorong Pengakuan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mediakompasnews.com – Banjarmasin – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menangani isu-isu strategis pertanahan, khususnya penguatan hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak sekadar simbolis, namun menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat adat.

“Kunjungan ini tidak hanya menjawab berbagai isu pertanahan di daerah, tetapi juga memperkuat komitmen bahwa pengakuan tanah adat dan ulayat tidak berhenti di atas kertas. Pelaksanaannya harus nyata di lapangan,” ujar Harison dalam keterangannya, Kamis (31/07/2025).

Baca Juga :  Presiden Akan Serahkan Bansos hingga Silaturahmi dengan Alumni Penerima Kartu Prakerja

Dalam agenda kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Kegiatan ini melibatkan perwakilan masyarakat adat, khususnya suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan pendaftaran resmi tanah ulayat agar memiliki kekuatan hukum tetap. Diharapkan, inisiatif ini dapat melindungi hak masyarakat hukum adat dari ancaman perampasan atau tumpang tindih kepemilikan.

Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang meliputi:

  • Sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD),
  • Sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),
  • Sertipikat tanah wakaf.

Usai kegiatan sosialisasi, Menteri ATR/BPN akan memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan yang juga dilaksanakan di Kantor Gubernur.

Baca Juga :  Perdana Salurkan BLT BBM, Presiden Jokowi: Guna Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Kunjungan ini menandai upaya serius Kementerian ATR/BPN dalam:

  • Mendorong penyelesaian sengketa dan tumpang tindih pertanahan,
  • Mempercepat legalisasi tanah masyarakat adat,
  • Mewujudkan keadilan agraria sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat adat di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan, mendapatkan pengakuan hukum yang adil atas tanah mereka,” tutup Harison.

 

Penulis: Herman
Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Nasional

Pesan Kapolri Kepada 1.028 Taruna: Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan dan Politik

Berita Utama

Bertolak ke Nias, Presiden akan Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Bagikan Bansos

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Pantau Arus Mudik Gelombang Pertama di GT Palimanan dan Posyan Ramayana Weru

Berita Utama

Masyarakat Sambut Baik Pencabutan Kebijakan PPKM

Berita Utama

Hadiri Lomba Merayakan Indonesia Percaya, Ridwan Kamil: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan

Berita Utama

Semarakan Hari Polwan ke 74, Polres Tegal Gelar Berbagai Lomba

Berita Utama

Tinjau Pembangunan Tanggul Laut dan Drainase, Ganjar Ingatkan Kontraktor Soal Kualitas