Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Parah, Demi Meraup Untung 4 Sopir Dump Truk Oplos Ban di Tangerang Berakhir di Jeruji Besi

by Admin2
Desember 19, 2023
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal
0
Parah, Demi Meraup Untung 4 Sopir Dump Truk Oplos Ban di Tangerang Berakhir di Jeruji Besi
0
SHARES
4
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Ulah tidak terpuji dan curang dilakukan 4 (empat) orang sopir truk bertonase besar (Dump Truk) yang bekerja pada perusahaan kontraktor PT. TCMS di bilangan Jakarta Timur. Mereka melakukan tindak pidana penggelapan dan merugikan perusahaan tempatnya bekerja hingga puluhan juta rupiah.

Pasalnya, mereka dengan sengaja melakukan tindak pidana penggelapan yakni mengoplos ban baru dump truk yang dibawanya dengan ban bekas atau ban vulkanisir demi meraup keuntungan.

Related posts

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025
Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Juli 11, 2025

Akibat perbuatannya, kini ke- empat sopir berinisial DM (38) AT (29), S (28) dan AS (35) ini harus mendekam di sel Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Tegal Yang Damai, Polres Tegal Kota Gencarkan Giat Patroli

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu dilaporkan pihak perusahaan (PT TCMS) ke Polsek Benda, Polres Metro Tangerang lantaran ke-empat pelaku itu menjual atau menukar ban-ban mobil dump truk tersebut di salah satu bengkel tambal ban di Jalan Raya Francis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Modusnya mengoplos dan menjual ban dump truk yang dibawanya dengan ban bekas disalah satu bengkel tambal ban di wilayah hukum Polsek Benda,” kata Kapolres dalam keterangannya, Selasa, (19/12/2023).

Zain menjelaskan, awalnya perbuatan para pelaku ini diketahui setelah oleh salah satu karyawan PT TCMS saat melakukan pengecekan nomer seri ban dump truk yang dikemudikan sopir berinisial DM. Namun, setelah di cocokan ternyata nomer seri yang dicatat oleh perusahaan tidak sama. Setelah didesak perusahaan pelaku DM pun mengakui semua perbuatannya, dan pihak perusahaan pun merasa telah dicurangi hingga melapor ke Polisi.

“Dari pengakuan DM kepada perusahaan, bukan hanya dia yang melakukan pengoplosan ban-ban dump truk tersebut. Terdapat pelaku lain Ia lalu menyebut kawan seprofesinya yakni AT (29), S (28) dan AS (35) juga melakukan hal serupa,” jelasnya.

Zain berkata kerugian yang dialami PT TCMS ini sebesar 54 juta rupiah, Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro yang menerima laporan PT TCMS tersebut segera mengamankan para pelaku untuk pengembangan lebih lanjut.

“Selanjutnya ke 4 orang pelaku ini berikut barang buktinya dibawa oleh perusahaan dan diserahkan ke Polsek Benda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres lalu menegaskan, karena perbuatannya ke-empat pelaku ini dijerat dengan pasal tentang penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).

“Kita jerat dengan pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara,” tandas Zain.

Penulis: Marhamah KJK Tangerang Raya
Suumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Baca Juga :  Arbi Leo Putra Daerah Bangka Belitung Teken MoU Kembangkan Teknologi Industri LTJ
Previous Post

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Nataru 2024, Simak Penjelasannya

Next Post

Sekretaris Koni Tamrin Makkih Hadiri Penutupan Pertandingan Sepak Takraw di Kampung Baru

Next Post
Sekretaris Koni Tamrin Makkih Hadiri Penutupan Pertandingan Sepak Takraw di Kampung Baru

Sekretaris Koni Tamrin Makkih Hadiri Penutupan Pertandingan Sepak Takraw di Kampung Baru

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In