Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) dari Warung Remang-remang, disita Tim Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022, dipimpin Kapolsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP P Simatupang di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tambusai Utara, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 20.30 Wib.
“Iya, Kami berhasil menyita puluhan Botol Minuman Keras,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP P Simatupang, Sabtu (10/12/2022)
Lanjut Orang Nomor Satu di Mapolsek Tambusai Utara ini, operasi menyasar
Warung Remang-Remang Kafe Nur Halimah Harahap, di Dusun Rantau Kasai RT 007/RW 003 Simpang Torganda Desa Tambusai Utara
“Di tempat ini tim menemukan adanya menjual minuman beralkohol jenis
Anker Bir Putih sebanyak 21 Botol dan Guiness sebanyak Tiga Botol, seluruh Minuman beralkohol tersebut langsung diamankan dan dibuat surat tanda penerimaan barang,” kata Eks Paur Humas Polres Rohul ini.
Operasi, kata Simatupang, berdasarkan, Nomor: STR /58/ XII / OPS.1.3. / 2022 Tanggal 08 Desember 2022 tentang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 serta Springas Nomor : Sprin / 167 / XII / OPS.1.3. / 2022 / Sek Tambusai Utara, Tanggal 9 Desember 2022.
Kapolsek AKP P Simatupang menyampaikan,
operasi ini untuk tercapainya situasi yang aman dan kondusif menjelang Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023
“Adapun sasaran Operasi Pekat tersebut Perjudian, Miras, Prostusi,bPremanisme dan Pelaku Curanmor,” kata Eks Kanit Regident Polres Rohul ini.
Terpantau Personil Polsek Tambusai Utara yang melaksanakan operasi Aipda Abed M Manullang, Aipda P Silitonga, Aipda L Manurung, Bripka Hamdi Purwanto, Briptu Sutrisno Widodo, Bripda Sandi Panjaitan dan Bripda Rinto Pakpahan.
Kegiatan selesai pukul 22.00 Wib, selama berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul/Samiono)