DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Kapolres Metro Tangerang Kota Tidak Mentolelir Oknum Ormas Paksa Minta THR: Saya Tindak Tegas!

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Mengantisipasi tindakan meresahkan sejumlah oknum masyarakat maupun oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah hukumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tidak akan segan menindak tegas terhadap siapapun yang memaksa meminta sejumlah uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha, Minggu (26/02/2023).

Kapolres meminta pelaku usaha baik itu perorangan maupun perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H/2023 Masehi segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110.

Penegasan tersebut disampaikan Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Polisi dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

Baca Juga :  Kunjungi Gereja di Sekitar Kota Bogor, Presiden Ucapkan Selamat Natal bagi Umat Kristiani

“Ormas meminta sumbangan (THR,red) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain, Sabtu (25/3/2023).

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya.

“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tandasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto, Calon Direksi Mempunyai Komitmen Yang Jelas Untuk Membangun PDAM TB

Zain menambahkan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat, Jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang menjadi korban pemerasan THR. segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Baca Juga :  MDST Sarana Prasarana Jalan Pisik Desa di Terima Oleh Masyarakat Setempat dengan Baik

Dalam kesempatannya, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan ramadhan ini, sebagai Orangtua, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja dilingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Aktifitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah,” pungkasnya.

Penulis : Marhamah/Sheftia

Editor : Pandji

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan Guna Cek Aktivitas Perekonomian

Berita Utama

Malam Hari, Presiden Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali

Sorotan

Ancam Kelestarian Cagar Budaya, Warga Berharap APH Tindak Tegas Tambang Galian C di Bawah Makan Raja Imogiri

Berita Utama

PTPN V Sei Intan Membagikan 250 Paket Sembako Murah Dalam Rangka Menyemarakkan HUT BUMN Yang Ke 25 Tahun

Berita Utama

Kirab Drunband Yontarlat III/Elang dan Devile Peserta Latsitarda Nusantara XLIII Memukau. Sabar AS : Ayo Putra Putri Pasaman Kamu Bisa

Berita Utama

LBH ARB DPC Lebak, Sebut Kades Pasirkembang Maja Pantas Dilaporkan Jika Terbukti Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM

Bandar Lampung

LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni Bagi Takjil Gratis Dihari Ke-9 Ramadhan 1444 H

Berita Utama

Polres Tegal Usut Kasus Penjarahan. Pengrusakan Hotel Dan Villa Di Obyek Wisata Guci Menelan Kerugian 50 M