LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:31 WIB

Melayani Unjuk Rasa Secara Humanis, Polres Ngawi Gelar Pengamanan Di Kantor PA dan Kantor Hukum HSA

Mediakompasnews.Vom – Ngawi – Berbagai upaya untuk memeliharan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polres Ngawi telah melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, termasuk dalam penanganan unjuk rasa.

Hari ini Selasa 23 Agustus 2022 mulai pukul 09.20 WIB hingga 10.50 WIB ada aksi puluhan orang dari Koalisi Gerakan Pemuda Daerah Prasasti Nusantara Cakra Bumi (KGPD PNCB) Ngawi untuk melaksanakan unjuk rasa dalam bentuk orasi bertempat di Kantor Pengadilan Agama (PA) Ngawi dan Kantor Hukum Halim Suwarno Asyahar (HSA) jalan Ir Soekarno ring road Ngawi.

Baca Juga :  Manager PTPN IV Rigional III Pks Sei Rokan Andri Sebagai Inspektur Upacara Hut Ri Yang Ke 79 Thn

Polres Ngawi dengan sigap memberikan pelayanan aksi unjuk rasa tersebut dengan menggelar personelnya untuk melaksanakan pengamanan lokasi orasi di Kantor Pengadilan Agama Ngawi jalan Ir. Soekarno Ngawi dan Kantor Hukum Halim Suwarno Asyhar (HSA) Ruko Timur simpang 4 Siliwangi.

Ditemui pasca kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa, Kabagops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto mengatakan, pihaknya melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai prosedur dan tahapan penanganan unjuk rasa.

Baca Juga :  Ops Ketupat LK23, Liburan Idul Fitri Polres Rohul Gelar PAM, Pengelola Objek Wisata Ucapkan Terima Kasih

“Langkah koordinasi dengan penanggung jawab aksi sudah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pimpinan Instansi yang menjadi tujuan aksi,” tutur Slamet

Slamet menyebut, koordinasi tersebut dilakukan agar pelaksanaan aksi unjuk rasa berlangsung secara aman, tertib, dan damai. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Tuntutan kepada Pengadilan Agama Ngawi adalah agar tidak menerima SUKET KUA yang dipakai sebagai dasar gugatan perkawinan, dengan pertimbangan akan berdampak kepada psikis dari pasangan yang berpisah serta masa depan anak-anak yang orang tuanya bercerai,” ungkap Slamet

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Ajak Anak Muda Tidak Terjebak Politik Identitas  

Lebih lanjut disebutkan untuk tuntutan kepada Kantor Hukum HSA adalah agar menolak keras penggunaan SUKET dari KUA sebagai kelengkapan pengajian gugatan dan mencabut perkara gugatan perceraian menggunakan SUKET tanpa dilengkapi buku nikah maupun duplikat buku nikah

Selama kegiatan orasi tidak ada dialog dengan sasaran, dan kegiatannya berlangsung tertib aman dan damai.

“Peserta aksi mengakhiri kegiatan dan langsung kembali ke daerah asalnya dengan menggunakan 1 unit kendaraan pribadi dan 2 unit motor,” pungkas Slamet.

(Bambang/Hms).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Personil Polsek Babakan Polresta Cirebon Melaksanakan Pembinaan Polisi Sahabat Anak

TNI/POLRI

Personel Satgas TMMD Ke-116 Kodim Merauke Bantu Masyarakat Memangkur Sagu

TNI/POLRI

Kasad Ajak Tauladani Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

Survei Hidro-Oseanografi TNI AL, Petakan Navigasi Pelayaran Danau Toba

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Jepang Hadiri KTT G7

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Korban Bencana di Sumatera

Berita Utama

Kapolresta Cirebon Hadiri Dialog Khusus terkait Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Berita Utama

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Berhasil Bekuk pencuri Tengki