LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:31 WIB

Melayani Unjuk Rasa Secara Humanis, Polres Ngawi Gelar Pengamanan Di Kantor PA dan Kantor Hukum HSA

Mediakompasnews.Vom – Ngawi – Berbagai upaya untuk memeliharan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polres Ngawi telah melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, termasuk dalam penanganan unjuk rasa.

Hari ini Selasa 23 Agustus 2022 mulai pukul 09.20 WIB hingga 10.50 WIB ada aksi puluhan orang dari Koalisi Gerakan Pemuda Daerah Prasasti Nusantara Cakra Bumi (KGPD PNCB) Ngawi untuk melaksanakan unjuk rasa dalam bentuk orasi bertempat di Kantor Pengadilan Agama (PA) Ngawi dan Kantor Hukum Halim Suwarno Asyahar (HSA) jalan Ir Soekarno ring road Ngawi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Delegasi World Water Council di Istana Merdeka

Polres Ngawi dengan sigap memberikan pelayanan aksi unjuk rasa tersebut dengan menggelar personelnya untuk melaksanakan pengamanan lokasi orasi di Kantor Pengadilan Agama Ngawi jalan Ir. Soekarno Ngawi dan Kantor Hukum Halim Suwarno Asyhar (HSA) Ruko Timur simpang 4 Siliwangi.

Ditemui pasca kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa, Kabagops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto mengatakan, pihaknya melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai prosedur dan tahapan penanganan unjuk rasa.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 5 Pemuda

“Langkah koordinasi dengan penanggung jawab aksi sudah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pimpinan Instansi yang menjadi tujuan aksi,” tutur Slamet

Slamet menyebut, koordinasi tersebut dilakukan agar pelaksanaan aksi unjuk rasa berlangsung secara aman, tertib, dan damai. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Tuntutan kepada Pengadilan Agama Ngawi adalah agar tidak menerima SUKET KUA yang dipakai sebagai dasar gugatan perkawinan, dengan pertimbangan akan berdampak kepada psikis dari pasangan yang berpisah serta masa depan anak-anak yang orang tuanya bercerai,” ungkap Slamet

Baca Juga :  Ciptakan Kampung Sehat, Satgas Yonif 511/DY Lakukan Pengobatan Gratis Keliling Kampung Di Papua

Lebih lanjut disebutkan untuk tuntutan kepada Kantor Hukum HSA adalah agar menolak keras penggunaan SUKET dari KUA sebagai kelengkapan pengajian gugatan dan mencabut perkara gugatan perceraian menggunakan SUKET tanpa dilengkapi buku nikah maupun duplikat buku nikah

Selama kegiatan orasi tidak ada dialog dengan sasaran, dan kegiatannya berlangsung tertib aman dan damai.

“Peserta aksi mengakhiri kegiatan dan langsung kembali ke daerah asalnya dengan menggunakan 1 unit kendaraan pribadi dan 2 unit motor,” pungkas Slamet.

(Bambang/Hms).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi Manajemen Resiko

Berita Utama

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Bandar Lampung

Resmi Luncurkan Logo Baru, ASDP Kian Visioner Menggali Potensi di Masa Depan Untuk Kemakmuran Masyarakat

Berita Utama

Polres Batubara Pasang Spanduk Seruan Berantas Judi

Berita Utama

Giat Musrembang DES di Desa Mencek Tengah Kecamatan Lenteng Berjalan Lancar

Berita Utama

PT.Bintang Chip Peduli Siswa SD 01 Rangkasbitung

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya 2022

Berita Utama

Bupati Pasaman H.Benny Utama dan Forkopinda Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kapolda Sumbar