Mediakompasnews.Com – Banyuwangi – BPJS Kesehatan terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu inovasi terbaru adalah Program Rencana Pembayaran Bertahap (New REHAB 2.0), program ini dirancang untuk membantu peserta yang mengalami tunggakan iuran agar dapat kembali mengakses layanan kesehatan dengan mekanisme pembayaran yang lebih fleksibel.
Bangkit Jawata Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Banyuwangi menjelaskan,
“Program ini memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakan dalam periode 4 hingga 24 bulan, dengan jumlah cicilan yang disesuaikan berdasarkan total tunggakan yang dimiliki. Setelah cicilan terakhir dilunasi, status kepesertaan peserta kembali aktif, sehingga mereka dapat menikmati manfaat layanan kesehatan yang tersedia dalam skema JKN,” jelasnya Jumat 25 April 2025 Banyuwangi Jawa Timur.
Program ini difokuskan pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), termasuk peserta mandiri yang sebelumnya terkendala akibat tunggakan pembayaran iuran. New REHAB 2.0 hadir sebagai solusi bagi peserta yang mengalami kendala finansial dalam pelunasan tunggakan sekaligus memperkuat keberlanjutan program JKN. Dengan mekanisme ini, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan angka kepesertaan aktif, memastikan akses layanan kesehatan tetap terjaga, serta mengurangi beban ekonomi peserta yang mengalami kesulitan dalam pembayaran penuh iuran.
Lebih lanjut Bangkit menambahkan,”BPJS Kesehatan menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah pembayaran, tetapi juga menjadi strategi dalam menjaga keseimbangan sistem jaminan kesehatan nasional. Dengan semakin banyak peserta yang tetap aktif, keberlanjutan pembiayaan JKN dapat lebih optimal,” imbuhnya
Peserta dapat mendaftar program ini melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi Mobile JKN atau dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan. Proses pendaftaran dirancang agar lebih sederhana dan cepat, guna memastikan lebih banyak peserta dapat memanfaatkan program ini tanpa kendala administrasi yang kompleks.
Selain itu, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi program ini agar masyarakat lebih memahami manfaat serta mekanisme pembayaran yang tersedia, sehingga mereka dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak terkait kepesertaan mereka.
Ke depan, BPJS Kesehatan akan terus berinovasi dalam menciptakan sistem yang lebih adaptif dan inklusif, sehingga jaminan kesehatan nasional dapat tetap menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Program New REHAB 2.0 menjadi salah satu kebijakan strategis BPJS Kesehatan untuk menjaga keseimbangan sistem dan memastikan bahwa setiap peserta JKN tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Dengan adanya skema pembayaran yang lebih fleksibel, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk tetap berpartisipasi aktif dalam program jaminan kesehatan ini,” pungkas Bangkit
(MSP)